, Jakarta - Seorang pria berinisial SD menyayat wajah istrinya sendiri inisial L menggunakan silet. Aksi keji itu dilakukan SD saat sang istri sedang tidur di rumah keluarganya di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Minggu dini hari (27/3/2022) lalu.
Tidak hanya wajah, pelaku juga menyayat sejumlah bagian tubuh korban hingga terluka parah. Setelah berusaha melawan, korban akhirnya berhasil kabur dan meminta pertolongan warga sekitar. Sementara pelaku melarikan diri. Hingga saat ini pihak Polres Konawe Utara masih memburu pelaku dan mencari tahu motif di balik aksi tersebut.
Baca Juga
Terkait kabar viral tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengecam keras perbuatan pria berinisial SD yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Advertisement
"Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya dan Kemen PPPA akan terus mengedukasi dan memastikan penanganan yang berkeadilan dalam penerapannya," katanya di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Pihaknya pun mendorong aparat penegak hukum menerapkan sanksi hukum yang setimpal dengan perbuatan pelaku yang kini masih buron itu.
"Kami sangat mendukung proses hukum pada pelaku KDRT yang saat ini masih dalam pengejaran polisi setempat agar mendapatkan sanksi atas perbuatan KDRT," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Seorang suami berinisial MR ditangkap Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi menerima laporan KDRT tersebut dari istri pelaku, dan tidak lama kemudian pelaku ditangkap saat berada di kediaman orang tua...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman 10 Tahun Penjara
Pelaku dapat diancam hukuman pidana Pasal 5 jo Pasal 44 tentang Perbuatan KDRT Fisik pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
"Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga. Pada kasus ini, kami juga mengapresiasi peran para warga yang cepat membantu korban ke rumah sakit dan melaporkan ke pihak berwajib," kata Bintang.
Terkini Lainnya
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Simak juga video pilihan berikut ini:
Ancaman 10 Tahun Penjara
KDRT
Suami Silet Wajah Istri
konawe utara
Kekerasan dalam Rumah Tangga
Bintang Puspayoga
Rekomendasi
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Pemkot Surabaya Siapkan Shelter bagi Perempuan Korban KDRT, Bakal Dapat Konseling dan Pendampingan
Tolak Mudik Iduladha ke Kampung Suami, IRT di Jeneponto Ditikam Berkali-kali
Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Resmi Ditahan, Terancam Penjara 15 Tahun
Bukan Suaminya, Areum eks T-Ara Kini Justru Didakwa atas Kasus KDRT pada Anak
Kasus Pegawai Kemenhub Injak Alquran, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli MUI dan Kemenag
Bersumpah Sambil Injak Alquran, Pegawai Kemenhub Dipolisikan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Berita Terkini
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
10 Hiu Laut Dalam yang Jarang Dilihat Manusia, Monster Mengerikan Paling Ditakuti
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal