uefau17.com

4 Hari Razia Angkot di Medan, 25 Sopir Kedapatan Positif Narkoba - Regional

, Medan Selama 4 hari razia angkutan kota (angkot) di sejumlah titik di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), sebanyak 25 pengemudi angkot kedapatan positif narkoba. Razia bertujuan untuk pendisplinan pascatabrakan angkot dengan kereta api beberapa waktu lalu.

Razia juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna moda transportasi umum. Razia digelar Pemerintah (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polrestabes Medan, TNI, BNNP Sumut, dan Satpol PP.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turun langsung ke lokasi razia di Jalan Gatot Subroto Medan, depan Plaza Medan Fair. Selain ingin melihat langsung razia, Bobby juga menanyakan langsung kelengkapan surat-surat kendaraan kepada para pengemudi angkot.

Didampingi Dandim 0201/Medan, Kol Inf Hindratno Devidanto, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Bobby sempat bertanya kepada 4 orang sopir angkot yang diketahui positif narkoba.

"Saya sempat menanyakan alasan kenapa mereka menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. Saya juga menasihati mereka untuk tidak lagi mengonsumsi narkoba," kata Bobby, Kamis (16/12/2021).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sanksi Tegas

Menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga memantau pelaksanaan tes urine terhadap para sopir angkot. Bobby berharap, razia rutin yang digelar dapat menertibkan sejumlah pengemudi angkot, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Banyak pelanggaran yang ditemukan selama razia, baik ringan maupun berat. Selain tidak memiliki SIM, ada juga angkot yang dibawa sopir 'tembak' hingga positif narkoba," sebutnya.

Bagi para sopir angkot yang melakukan pelanggaran aturan, diberikan sanksi tegas lewat koordinasi bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan. Bagi sopir tembak, diberi peringatan keras kepada pemilik angkot.

"Yang positif narkoba kita serahkan ke pihak berwajib," ucap Bobby.

3 dari 4 halaman

Jadi Catatan

Diungkapkan Bobby, banyaknya pelanggaran yang terjadi menjadi catatan untuk dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak pengelola atau Organda. Sehingga ke depan para sopir angkot dapat lebih baik dan tertib saat berkendara.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pencabutan izin operasi trayek. Karena ke depan, regulasi ketat harus dijalankan," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Imbau Patuhi Aturan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Iswar Lubis menuturkan, terdapat 25 sopir angkot positif narkoba setelah 4 hari digelarnya razia di sejumlah titik. Keempat lokasi tersebut yakni Jalan Iskandar Muda, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Guru Patimpus, dan Jalan Sutomo.

Kemudian di Jalan Prof HM Yamin, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Adam Malik, serta Jalan Gatot Subroto.

"Dari hasil razia kita lakukan penindakan tilang kelengkapan surat kendaraan sebanyak 98 STNK. Penahanan 31 unit kendaraan, serta 25 pengemudi positif narkoba," Iswar menandaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat