uefau17.com

Bang Toyip, Otak Pembunuhan PNS yang Dicor di Kuburan Palembang - Regional

, Palembang - Warga Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) sempat dihebohkan, dengan penemuan mayat yang dicor di dalam Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Palembang, pada hari Jumat (25/10/2019) lalu.

Korban berinisial AP (50), tercatat sebagai salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) PUPR di Kota Palembang.

BACA JUGA: VIDEO: Modus Numpang Berteduh, Pria di Palembang Rampok Rumah Bermodal Senjata Api

Mayat korban dimasukkan ke dalam lubang di tengah kuburan, di Jalan Bambang Utoyo Kelurahan 2 Ilir Palembang Sumsel.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku mengecor mayat korban di dalam lubang tersebut dengan semen hingga mengeras.

Identitas empat orang pelaku pembunuhan sadis pun, sudah dikantongi tim Ditreskrimum Polda Sumsel. Namun, baru dua orang yang ditangkap, yaitu YTR (41) dan IK (26).

Sedangkan NP dan AM, yang merupakan warga Palembang, berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Dua tahun sudah kasus tersebut terjadi. Akhirnya, pelarian NP (60), berakhir sudah. Pelaku NP yang menjadi otak pembunuhan korban, ditangkap di Karawang Jawa Barat (Jabar).

Dia ditangkap di Karawang Jawa Barat, bersembunyi dan menggunakan nama Bang Toyib berjualan es keliling.

"Saya akui, kalau ikut terlibat dalam aksi pembunuhan hingga menguburnya. Dan juga mengecor jenazah korban," ucap NP, dalam gelar perkara penangkapan di Mapolda Sumsel, Jumat (3/9/2021).

Saat korban diketahui meninggal dunia, dia menyarankan untuk mengubur korban di dalam TPU Kandang Kawat di Palembang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Pengecoran Korban

Terlebih, dia juga bekerja di pemakaman tersebut, sehingga lebih tahu di mana lokasi yang tepat untuk menghilangkan jejak korban.

"Saya menyarankan untuk mengubur korban demi untuk menghilangkan jejak dalam aksi pembunuhan yang didalamnya saya ikut,” katanya.

Ternyata, dia merupakan paman dari terpidana YTR, yang sudah ditangkap duluan dan divonis bersalah berdasarkan putusan hakim.

3 dari 3 halaman

Upah Rp 5 Juta

Sebelum membunuh korban, NP dijanjikan oleh keponakannya YTR, akan mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta.

“Tapi saya baru dapat uang Rp 1 juta, sisanya belum dibayar. Keburu pembunuhan korban terungkap polisi,” ucapnya.

Selama pelarian, dia selalu dihantui ketakutan akan ditangkap polisi. Oleh karena itu, NP menyembunyikan identitas aslinya, dan menggunakan nama samaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat