, Serang - Nama Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) disebut sebagai pihak yang meminta biro Kesra untuk segera menyalurkan dana hibah ponpes meski telah melewati ketentuan. Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum IS, usai kliennya dijadikan tersangka oleh Kejati Banten dalam kasus korupsi hibah pesantren tahun 2018 dan 2020.
Baca Juga
Advertisement
"Di sini kan FSPP dan itu sudah melampaui waktu dan disarankan masuk ke anggaran berikutnya, cuma perintah gubernur dilaksanakan di tahun yang sama, maka dia langsung laksanakan. Jadi klien kami tidak punya kepentingan dengan pihak penerima sama sekali, tidak ada usulan murni dari kesra, seluruhnya dari masukan," kata kuasa hukum IS, Alloy Ferdinan, di Kejati Banten, Jumat (21/05/2021).
Permintaan dan arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim, terlihat dari rapat yang dilakukan di rumah dinas (rumdin) WH. Sebagai bawahan, IS disebut terpaksa mengikuti permintaan atasannya tersebut.
"(Pimpinanya) ya tahu sendirilah, pasti gubernur, secara langsung atau nyata tidak terlihat, tapi dari rapat yang di adakan di rumah dinas gubernur sudah terlihat disitu, bahwa klien kami di anggap mempersulit itu (pencarian hibah ponpes)," ujar dia.
Kejati Banten menunggu keputusan penyidiknya, apakah akan memeriksa WH dalam pusaran korupsi hibah ponpes atau tidak.
"Nanti tim penyidik menyampaikan rencana penyidikan ke depannya," ujar Kasintel Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano, Jumat (21/05/2021).
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejati Banten Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Hibah Ponpes
Hari ini, kejaksaan kembali menetapkan dua tersangka kasus korupsi dana hibah ponpes, yakni IS selaku mantan Kepala Biro Kesra tahun 2020 dan TS selaku Ketua Tim Evaluasi dalam penganggaran Hibah Ponpes 2018 dan 2020.
Mereka dijadikan tersangka atas dugaan korupsi dana hibah pesantren tahun 2018 senilai Rp66,280 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp117 miliar.
"Pada hari ini, perkembangan dari penyidikan kasus dana hibah, pesantren tahun 2018 dan 2020, tim penyidik sudah dua tambahan tersangka lagi, hasil ekspose tim penyidik dan keterangan saksi, dan dua alat bukti," ujarnya.
Keduanya ditahan di Rutan Pandeglang sejak hari ini hingga 20 hari ke depan untuk memudahkan penyelidikan, karena dianggap bisa menghilangkan alat bukti dan melarikan diri.
"Mereka ditahan alasannya, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti. Ditahan di Rutan Pandeglang untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," dia mengungkapkan.
Advertisement
Wahidin Membela Diri
WH pun membela diri, melalui juru bicaranya, Ujang Giri, tidak ada perintah dari gubernur untuk melakukan perbuatan hukum. Wahidin memerintahkan anak buahnya untuk berbuat sesuai peraturan yang berlaku.
"Peraturan gubernur tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD, merupakan pedoman pelaksanan yang harus diimplementasikan, itu yang diperintahkan gubernur soal program hibah, gubernur tidak memerintahkan diluar peraturan yang telah ditetapkan," kata Ujang, melalui pesan singkatnya, Jumat (21/05/2021).
Terkini Lainnya
Wawan Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Alkes di Banten dan Tangsel
Teganya, Dana Hibah Pesantren Banten Rp117 Miliar Dikorupsi
Pria di Banten Bikin Pesantren Fiktif Demi Bisa Korupsi Dana Hibah Ponpes Rp117 Miliar
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kejati Banten Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Hibah Ponpes
Wahidin Membela Diri
Korupsi
korupsi banten
Wahidin Halim-Andhika Hazrumi
kejati banten
Kriminal
Korupsi Ponpes
Korupsi Hibah Ponpes
Banten
Push Notif
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juli 2024
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Melihat Kegiatan Sertifikasi Tembak Reaksi Jupiter Shooting Club di Yogyakarta
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
Soal Sertipikat, AHY: Melindungi Masyarakat dari Praktik Mafia Tanah
Mengintip Wisata Keluarga di Lembang Park & Zoo, Ajak Anak Mengenal Satwa
Mengenal Stone Garden, Tempat Wisata Alam Bersejarah dan Mempesona
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
10 Anime dengan Ending yang Tak Memuaskan, Bikin Penonton Penasaran
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Kado HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024
7 Resep Bola Daging Praktis dan Enak, Anti Hancur saat Dimasak
Pasca Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan PDNS 2 Pulih Juli 2024
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Jangan Anggap Sepele, Aneurisma Otak Bisa Ditandai dengan Gejala Kelopak Mata Jatuh Sebelah
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Crosser Binaan Honda Delvintor Alfarizi Petik Poin Perdana di MXGP Lombok 2024
Reaksi Baim Wong Saat Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Berkedok Giveaway Rp50 Juta
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Libur Sekolah, Puluhan Anak Disabilitas di Sidoarjo Ikuti Khitan Massal
Melihat Kemiripan Alice Norin dan Davina Karamoy Bagaikan Anak Kembar
Antraks adalah Penyakit Infeksi Bakteri dari Hewan Ternak, Pahami Penularannya