, Jakarta - Paspor Indonesia bakal bersalin rupa. Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengungkapkan akan merilis paspor dengan desain dan warna baru pada 17 Agustus 2024, sebagai kado HUT ke-79 Republik Indonesia.
Saat ini, pihaknya masih menyiapkan pembaruan desain dan warna paspor. "Ini dipersiapkan (untuk diterbitkan) untuk 17 Agustus 2025. Ini dipersiapkan desainnya dan rencananya akan kita sampaikan ketika 17 Agustus 2024," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Silmy mengatakan bahwa perubahan desain dan warna paspor Indonesia bertujuan untuk memberi spirit perbaikan ke arah yang lebih baik. Selain itu, perubahan tersebut sebagai bagian dari upaya Imigrasi memberikan karya terbaik dan paling aman.
Advertisement
"Perubahan nantinya ada peningkatan pengamanan," ucapnya.
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan internasional, keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun. Karena itu, salah satu aspek dalam mengganti keamanan adalah warna yang di dalamnya perlu ada proses pengecekan.
"Misalnya dikasih sinar UV atau dikasih tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya," ujarnya.
Perubahan itu hanya berlaku untuk paspor umum yang bersampul warna tosca atau hijau kebiruan. Paspor yang selama ini beredar memiliki warna hijau dengan gambar burung garuda di bagian depannya. Dalam kesempatan berbeda, Silmy menyebutkan jumlah halaman pada paspor desain baru akan tetap 48 lembar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tiga Jenis Paspor yang Dikeluarkan Otoritas Indonesia
![Ilustrasi Paspor](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SGQO8mIxgNNBVWlD7irjXY66KeQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3176213/original/082627300_1594380505-Ilustrasi_Paspor_2.jpg)
Indonesia mengeluarkan tiga jenis paspor dengan warna sampul dan kegunaan yang berbeda. Apa saja itu? Dikutip dari kanal Hot , ada paspor standar bersampul hijau tosca, paspor dinas pegawai negara dengan warna sampul biru, dan paspor diplomat bersampul hitam.
Paspor standar terbagi jadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan e-paspor. Jenis paspor ini paling banyak dimiliki orang Indonesia dan biasa digunakan untuk mengunjungi negara lain. Masa berlaku paspor jenis ini 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Selain itu, ada paspor dengan sampul warna biru yang dipakai pegawai khusus yang sedang dinas ke luar negeri. Pemilik paspor ini diberi kemudahan yang tidak didapatkan di paspor standar.
Sebelum mengajukan paspor dinas, ada banyak hal yang perlu disiapkan. Ini termasuk surat bukti kelulusan beasiswa, surat izin dari atasan, surat garansi, dan lain sebagainya.
Ketiga, ada paspor bersampul hitam yang diberikan pada diplomat. Jenis paspor ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri untuk seseorang yang melakukan perjalanan diplomatik. Paspor ini berbeda dengan paspor perjalanan dinas yang tidak spesifik dengan dinas yang berhubungan dengan tugas negara.
Advertisement
Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
![Kantor imigrasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FGVKyiCu1hHhDpvPCI52mpeKazk=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4483745/original/062873800_1687880165-WhatsApp_Image_2023-06-27_at_21.03.08.jpeg)
Paspor jadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki saat bepergian ke negara lain. Paspor berisi identitas pemiliknya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Dikutip dari kanal Hot , Kamis, 18 April 2024, pembuatan dan perpanjang paspor dikenakan biaya. Besaran biayanya tergantung pada jenis paspor yang dibuat. Biaya pembuatan paspor standar biasa 48 halaman dikenai harga Rp350 ribu sedangkan untuk paspor standar elektronik dipatok biaya Rp650 ribu.
Karena pembuatan yang membutuhkan waktu, kantor imigrasi juga menyediakan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan biaya Rp1 juta. Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda perlu menyiapkan syarat, mengajukan nomor antrean, lalu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan mengambil paspor.
Syarat yang harus dipenuhi dalam perpanjangan paspor, yaitu membawa paspor lama dan e-KTP. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bila paspor dalam kondisi rusak, hilang, atau terdapat perubahan data di dalamnya. Bila paspor rusak, terdapat perubahan data, atau dikeluarkan sebelum 2009, warga yang mengajukan harus membawa persyaratan lebih, yaitu berupa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah, dan surat keterangan bila paspor tersebut hilang.
Sempat Alami Gangguan karena Peretasan PDN
![Imigrasi Indonesia Buka Layanan Pembuatan Paspor saat CFD](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/t9W4IHZUmCE_8sPjL2aRrbUE93U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728340/original/021616100_1706422060-20240128-Bikin_Paspor_di_CFD-HER_4.jpg)
Pada Jumat, 20 Juni 2024, Silmy Karim menyatakan bahwa pihaknya berhasil memulihkan pelayanan visa online, izin tinggal, dan paspor 100 persen. Pelayanan tersebut sempat lumpuh akibat gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis 20 Juni 2024.
"Hari ini kita sudah memastikan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, kemudian visa online, izin tinggal, dan paspor sudah recover 100 persen," ujar Silmy, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.
Ia menjelaskan layanan paspor menjadi yang terakhir dipulihkan lantaran jumlah layanan tersebut yang paling banyak dikerjakan imigrasi. Dia juga menguraikan kronologi serangan ransomware ke PDN juga berdampak ke imigrasi.
"Kamis kira-kira jam setengah lima pagi atau tepatnya pukul 4.20, itu terjadi gangguan kesisteman. Awalnya dari pihak kita mengecek apakah itu jaringannya, apakah itu ada interupsi yang disebabkan oleh hal teknis," jelasnya.
"Itu dulu kan biasanya di lapangan, melaporkan ke Direktorat IT, ini ada kendala, karena kita memang memiliki help desk yang 24 jam, untuk mendukung kesisteman," sambung dia.
Silmy menyampaikan imigrasi adalah lembaga atau institusi pemerintah yang sangat bergantung teknologi, sehingga serangan ransomware sangat berdampak pada pelayanan imigrasi. Hal ini membuat sistem pelayanan imigrasi yang belum pulih justru meluas hingga pelayanan di bandara.
![Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ulah Hacker Bjorka? (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lUvLb6Jv14xbe0wyHCqAzCwRQU0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4492890/original/055420200_1688626865-Infografis_SQ_34_Juta_Data_Paspor_Indonesia_Diduga_Bocor__Ulah_Hacker_Bjorka.jpg)
Terkini Lainnya
Sempat Lumpuh Sejak Kamis 20 Juni, Layanan Visa Online, Izin Tinggal dan Paspor Pulih 100 Persen
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Penerbitan Paspor di Imigrasi Pekanbaru Terhenti
Tiga Jenis Paspor yang Dikeluarkan Otoritas Indonesia
Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Sempat Alami Gangguan karena Peretasan PDN
paspor
Paspor Indonesia
Imigrasi
HUT ke-79 RI
travel
keamanan paspor
Rekomendasi
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Penerbitan Paspor di Imigrasi Pekanbaru Terhenti
Server Gangguan, Antrean di Imigrasi Soekarno-Hatta Sempat Mengular
Ramai-Ramai Negara di Uni Eropa Cabut Kebijakan Golden Visa, Apa Alasannya?
Biaya Perpanjang Paspor Online 2024, Ketahui Syarat dan Caranya
Buat Paspor Tanpa Antre di Hari Libur, Coba Layanan Paspor Simpatik!
Kanim Tanjung Perak Bumikan Eazy Paspor ke Warga Kepulauan Bawean
Bandara di Eropa Uji Coba FaceBoarding, Diklaim Efektif Mengurangi Antrean Keamanan
Gerbang Paspor Elektronik di Inggris Kena Gangguan, Antrean Membludak Bikin Seluruh Bandara Kacau
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
6 Fakta Menarik Gunung Kaba di Bengkulu yang Dulunya Cagar Alam Bunga Rafflesia
Kiat Beby Tsabina Dapat Jodoh Sesuai Kriteria yang Diharapkan, Berdoa Sedetail Mungkin
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Indofest 2024 Kampanyekan Edukasi Sampah untuk Pegiat Aktivitas Luar Ruang
3 Resep Praktis Serba Porang dari Olahan Nasi hingga Tahu yang Lezat
Turki Dituding Tolak Isi Bahan Bakar Pesawat Israel yang Mendarat Darurat di Negaranya
Jelang Menikah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Belanja Tempat Tidur untuk Anak
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada
Peringkat Indonesia Naik di TTDI 2024, Akademisi Soroti Kerusakan Lingkungan akibat Pembangunan Destinasi Wisata
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?