, Pekanbaru - Tumpukan sampah di Pekanbaru akhirnya berujung ke Polda Riau. Direktorat Reserse Kriminal Umum telah memeriksa belasan saksi dengan penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Pengusutan tumpukan sampah di Pekanbaru ini disampaikan Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi. Saat itu, Kapolda bersama Danrem Wira Bima Brigjen TNI M Syech Ismed baru saja membersihkan sampah di Jalan Cempaka bersama anggotanya.
Advertisement
Baca Juga
Agung menjelaskan, pihaknya tengah menelusuri akar permasalahan sampah di Pekanbaru yang tak kunjung selesai sejak awal tahun ini. Kepolisian juga sudah meminta keterangan ahli lingkungan.
"Sudah ada 13 saksi, termasuk juga ahli pidana," ucap Agung, Jum'at siang, 15 Januari 2021.
Agung menyebut pendapat ahli tengah didalami untuk menentukan apakah persoalan sampah ini bisa ditingkatkan ke penyidikan. Dia berharap pengusutan ini berjalan lancar.
"Untuk meminta pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang memang bertanggungjawab akan hal ini," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menyebut mengangkut sampah oleh dirinya bersama Danrem bersama personel polisi serta prajurit TNI untuk membantu Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Hari ini kami menyelesaikan satu masalah dari masyarakat di mana sampah yang tidak terangkut," ucap Agung.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak video pilihan berikut
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Panggil Kadis Kebersihan
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
"Terhitung 15 Januari sudah naik ke penyidikan," ucap Teddy.
Teddy menyebut sudah memeriksa beberapa saksi. Termasuk rencana memanggil pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Kabid akan dipanggil Senin depan," kata Teddy.
Teddy menyebut penyidik menggunakan pasal 40 dan atau Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Pasal 40 ancaman 4 tahun dan Pasal 41 ancaman 3 tahun penjara," tegas Teddy.
Sebagai informasi, persoalan sampah di Pekanbaru terjadi setiap tahun. Pemko Pekanbaru mempercayakan kepada pihak ketiga untuk mengangkut sampah.
Setiap kontrak berakhir, biasanya akhir tahun, sampah mulai menumpuk karena tidak ada lagi yang mengangkut. Pemko Pekanbaru sendiri selalu terlambat melakukan lelang proyek sampah ini.
Terkini Lainnya
Tolong, Pasien dan Perawat Terjebak di RS yang Ambruk Diguncang Gempa di Mamuju Sulbar
Gempa Besar Kembali Mengguncang Majene Sulbar, Kantor Gubernur hingga Hotel Ambruk
Dugaan Korupsi, Kejari Periksa Pimpinan hingga Mantan Ketua DPRD Pekanbaru
Simak video pilihan berikut
Panggil Kadis Kebersihan
Pekanbaru
Sampah di Pekanbaru
Tumpukan Sampah di Pekanbaru
sampah
Polda Riau
Pemko Pekanbaru
Copa America 2024
Infografis Jadwal Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Bawa Timnya Tantang Argentina di Final Copa America 2024, Kapten Kolombia Sukses Lampaui Rekor Lionel Messi
Suporter Kolombia Berpesta Sambut Kemenangan La Tricolor atas Uruguay
Kericuhan Pecah usai Laga Uruguay vs Kolombia di Copa America 2024, Bintang Liverpool Kena Hantam Fans
Bentrokan Pemain Uruguay dan Pendukung Kolombia Usai Semifinal Copa America
Pegi Setiawan
Top 3 News: Modus Mantan Karyawan Bank Bobol Rekening 112 Nasabah yang Diblokir, Raup Rp1,3 Miliar
Pegi Setiawan Bebas, Siap Jadi Saksi di Pengajuan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Airlangga soal Airin dan Ridwan Kamil di Pilkada 2024: Bagi Golkar Sudah Jelas
Rincian Gaji Sekretariat PPS Pilkada 2024, Ketahui Masa Kerja dan Tanggung Jawabnya
Tanggal Berapa Pilkada 2024? Ini Jadwal dan Tahapannya dari KPU
Pemimpin Merakyat, Eman Suherman Dinilai Jadi Harapan Baru Kemajuan Majalengka
PAN dan KIM Berembuk Pilkada Jakarta dan Jabar, Nama Ridwan Kamil Paling Banyak Dibahas
Anwar Hafid Disebut Cagub Primadona Sulteng, Terbukti Banyak Program Pro Rakyat
TOPIK POPULER
Populer
Tim Dokkes Polda Gorontalo Turunkan Tim Identifikasi Jenazah Korban Longsor Tambang Suwawa
Mantan Gubernur Jabar HR Nuriana Meninggal Dunia
Hamili Istri Orang, Bripka SF Dipecat
Potret Kemiskinan Nelayan Pelabuhanratu Sukabumi
6 Destinasi Terbaik untuk Melihat Milky Way di Indonesia
Viral Wanita Marah karena Susu UHT 1 Liter Tidak Dingin, Haruskah Selalu Masuk Kulkas?
Dorong Reformasi Birokrasi, LPKA Pangkalpinang Genjot Transformasi Digital
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu, Terindikasi Jaringan Fredy Pratama
Mengintip Indahnya Pantai Watu Karung, Pesona Alam Indah di Pacitan
Kisah Siswa Surabaya Raih Medali Perak ICIA 2024 Award di Thailand
Euro 2024
Manchester United Dapat Durian Runtuh atas Tersingkirnya Belanda dari Euro 2024
Raja Charles III Doakan Timnasnya Menang Mudah di Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, demi Kesehatan Rakyatnya
Manchester United Coba Rekrut Bintang Euro 2024 untuk Gantikan Tyrell Malacia
Infografis Jadwal Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Daftar Top Skor Euro 2024 Sementara hingga Semifinal: Dani Olmo dan Harry Kane Berebut Takhta?
Spanyol Bersiap Hadapi Inggris di Laga Puncak Euro 2024
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 3 Kadis ESDM Babel Tersangka Kasus Korupsi Timah
5 Manfaat Memiliki Hewan Peliharaan untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Kemenparekraf Dorong Lebih Banyak Pelaku Sektor Parekraf Melantai di Bursa Efek demi Dongkrak Investasi
Manchester United Dapat Durian Runtuh atas Tersingkirnya Belanda dari Euro 2024
Tangerang Raya Zona Merah Narkoba, Marak Peredaran Ganja dan Sabu
Babak Akhir Wacana Pembatasan Beli BBM, Luhut Sudah Ketok Palu?
Arti Nama Anak Via Vallen dan Chevra Yolandi yang Pemilihannya Hampir 3 Bulan
Elon Musk Lolos dari Gugatan Mantan Karyawan Twitter yang Minta Pesangon Rp 8 Triliun
Anak Belum Siap tapi Sudah Masuk SD, Ini Dampak Buruk yang Bisa Terjadi
Raja Charles III Doakan Timnasnya Menang Mudah di Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, demi Kesehatan Rakyatnya
Ragam Hoaks Seputar Amerika Serikat, Simak Daftarnya
Jaga Distribusi BBM Tak Terganggu, BPH Migas Pantau Pasokan dan Kesiapan BBM Satu Harga di Papua Barat Daya
Peran Bebas Ginting, Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Bos BSI Berbagi Kisah Proses Membangun Bank Syariah Terbesar Indonesia di Buku Mega Merger in The Pandemic Era