, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan secara serentak diselenggarakan di 37 provinsi di seluruh Indonesia. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini menjadi salah satu momen penting dalam kalender politik Indonesia, menandai partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah mereka. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mencakup pemilihan untuk posisi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Pemilihan ini dilaksanakan di berbagai wilayah provinsi dan kabupaten/kota dengan tujuan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara langsung dan demokratis. Dengan demikian, setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin yang akan memimpin dan mengelola daerah mereka. Proses ini diharapkan dapat mencerminkan aspirasi dan kehendak masyarakat secara keseluruhan, dengan hasil yang transparan dan akuntabel.
Advertisement
Baca Juga
Persiapan yang matang dari KPU dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini termasuk pengaturan logistik, keamanan, serta upaya sosialisasi yang intensif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih. Dengan demikian, Pilkada 2024 diharapkan dapat berlangsung sukses, menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik, dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Lantas, tanggal berapa Pilkada 2024? Berikut ini ulas mengenai jadwal dan tahapan Pilkada 2024 yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (11/7/2024).
Sementara itu DPR RI akan tunggu Keppres Pemberhentian Ketua KPU dalam proses siapa penggantinya yang nantinya akan diajukan ke Presiden untuk ditetapkan. Di tempat berbeda, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden memastikan proses pilkada serentak tetap be...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanggal Berapa Pilkada 2024
![Tanggal Berapa Pilkada 2024? Ini Jadwal dan Tahapannya dari KPU](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/D-r-rRHOoi2Bh05k3va-dUZNs94=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276243/original/035354600_1603445721-side-view-woman-putting-ballot-box-with-red-background.jpg)
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Tahap Persiapan
Berikut ini tahapan persiapan Pilkada 2024 dan jadwalnya, yakni:
- Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024.
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024.
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024.
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
Tahap Penyelenggaraan
Sedangkan untuk teknis atau tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.
Jika melihat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada 2024 ini akan dilaksanakan serentak se-Indonesia dengan memilih:
- Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tingkat provinsi
- Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
- Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.
Advertisement
Daftar Provinsi Pilkada 2024
![Tanggal Berapa Pilkada 2024? Ini Jadwal dan Tahapannya dari KPU](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ariMjFap_Hj8NDUGOWaRHH3r8m8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3155432/original/017588600_1592394431-014827200_1438749500-pilkada-serentak-3-yos-150805.jpg)
Pilkada serentak 2024 akan dilakukan di 37 provinsi. Hanya provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak ikut dalam gelaran Pilgub serentak tersebut. Hal ini disebabkan oleh peraturan khusus yang berlaku di wilayah tersebut. DIY melakukan pemilihan Gubernur berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022. Berikut rincian provinsi yang ikut serta dalam Pilkada 2024, yakni:
- Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
- Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024
- Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024.
Persyaratan Pencalonan Pilkada 2024
Persyaratan pencalonan Pilkada 2024 merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Tepatnya dalam Pasal 11 ayat (5), berikut bunyinya:
Pasal 11
(5) Perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan jumlah kursi DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) didasarkan pada penetapan KPU atas hasil Pemilu anggota DPRD terakhir.
Terkini Lainnya
Jadwal Pilkada Serentak 2024, Diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Lengkap hingga Pelantikan Presiden dan Kepala Daerah
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Tanggal Berapa Pilkada 2024
Tahap Persiapan
Tahap Penyelenggaraan
Daftar Provinsi Pilkada 2024
Persyaratan Pencalonan Pilkada 2024
Tanggal Berapa Pilkada 2024
Pelaksanaan Pilkada 2024
Pilkada 2024
pilkada
Tahap dan Jadwal Pilkada 2024
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024
Olimpiade 2024
Diaba Konate Atlet Basket Berhijab Prancis Dilarang Bertanding di Olimpiade Paris 2024, Ini Alasannya
Populasi Minim, 2 Negara Ini Tetap Kirim Banyak Atlet ke Olimpiade Paris 2024
Start Mulus Amerika Serikat di Basket Olimpiade 2024, Lebron James dan Durant Gemilang
5 Negara dengan Atlet Terbanyak di Olimpiade Paris 2024, 4 Lainnya Hanya Kirim 1 Wakil
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Peran Politisi NasDem Ujang Iskandar dalam Korupsi di Kotawaringin Barat
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Apa Itu Brain Rot? Fenomena 'Pembusukan Otak' yang Ancam Kesehatan Mental di Era Digital
6 Resep Bandeng Presto Tulang Lunak ala Rumahan, Lezat dan Praktis
11 Tahun Menikah, Ini 6 Potret Faby Marcelia Akui Sudah Cerai dari Revand Narya
7 Momen Persalinan Istri Denny Sumargo, Sambut Anak Pertama Penuh Haru
6 Resep Gorengan Lezat untuk Teman Ngeteh di Pagi Hari, Bikinnya Mudah dan Lebih Sehat
8 Ciri-Ciri Orang yang Selalu Diberkahi Rezeki, Apa Rahasianya?
Struktur OSIS SMP dan Fungsinya, Ketua Hingga Sekretaris Bidang
Tak Sekaya Kelihatannya, 6 Zodiak Ini Terkenal Suka Berutang Demi Bergaya Mewah
3 Peran Penting Asam Amino untuk Pemulihan Usai Berolahraga, Simak Yuk
8 Potret Mewah Rumah Baru Sarwendah, Ada Rooftop Buat Piknik Anak
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Garuda Muda Dambakan Gelar Kedua
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Tantang Thailand di Final Piala AFF U-19 2024, Ini Fokus Timnas Indonesia
Juara Piala AFF 2024, Bonus Timnas Indonesia U-19 Menanti
Berita Terkini
8 Tips dan Trik Bikin Gebetan Nyaman Bersamamu, Jadian Dijamin Bukan Cuma Angan
Kalista Tawarkan Jasa Sewa Kendaraan Listrik Buat Dipakai Usaha
Donald Trump Bakal Pecat Bos Komisi Sekuritas AS Jika Jadi Presiden, Dendam Pribadi?
Bentrok Sesama Polisi di Maluku, Tim dari Mabes Polri Diturunkan Bereskan Masalah
Ketika Berbohong Menjadi Pilihan dalam Keadaan Darurat, Kata Gus Baha
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah, Ini Link dan Langkah-langkahnya
Anggun Kagumi Isyana Sarasvati, Bahkan Disebut Salah Satu Orang Paling Berbakat se-Indonesia
95 Negara Jadi Pasien IMF, Menteri Bahlil Senyum Investasi Asing Masih Masuk ke Indonesia
Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Pemprov Jateng Borong Dua Penghargaan Bapanas Award 2024
Masih Dibayangi Sentimen Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Pekan Ini 29 Juli - 2 Agustus 2024
6 Potret Denise Chariesta Dikunjungi Keluarga Uya Kuya, Cinta Ajak Sang Pacar
Menata Hidup Lebih Baik, Edi Berhasil Jadi Wirausahawan Sukses Berkat Mensos Risma
Harga Cabai Tembus Lagi Rp 100 Ribu per Kg, Usul Bapanas Ini Bisa Jadi Jalan Keluar?
Diaba Konate Atlet Basket Berhijab Prancis Dilarang Bertanding di Olimpiade Paris 2024, Ini Alasannya
Jokowi: Air di IKN Melimpah, Listrik Oke, Internet Bagus