, Malang - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Malang Raya hanya berlangsung satu putaran saja. Selanjutnya, bakal masuk masa transisi sebagai persiapan menuju kehidupan tatanan baru atau new normal seperti yang didengungkan pemerintah pusat.
PSBB di Malang Raya berlaku sejak 17 Mei dan akan berakhir pada 31 Mei. Pembatasan sosial dinilai cukup berhasil sehingga tak perlu diperpanjang. Apalagi pemerintah berkali – kali menggaungkan new normal, hidup bersama Corona Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Tak diperpanjangnya penerapan PSBB dan masuk tahap transisi menuju tatanan baru itu disampaikan Wali Kota Malang, Wali Kota Batu dan Bupati Malang usai rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur di Gedung Bakorwil III Malang.
"Ada enam poin yang harus dipastikan setelah penerapan PSBB dan transisi menuju new normal," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Malang, Rabu (27/5/2020).
Keenam poin itu sesuai pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pertama, bisa membuktikan persebaran Covid-19 terkontrol. Kedua, kapasitas kesehatan masih cukup untuk tes PCR, ruang isolasi, karantina sampai tracing pasien konfirmasi positif Covid-19.
Ketiga, melindungi populasi beresiko seperti orang usia lanjut dan warga dengan penyakit penyerta. Keempat, patuh protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak. Kelima, meminimalkan resiko kasus baru. Terakhir, komunitas aktif terlibat melawan Covid-19.
"Kami dapat masukan dari Danrem 083 dan maupun tiga kepala daerah bahwa sebaran kasus Covid-19 di Malang Raya bisa terkontrol. Poin lain juga terpenuhi," ujar Khofifah.
Akan tetapi, salah satu hal yang harus ditingkatkan adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker masih harus ditingkatkan lagi. Itu merujuk selama penerapan PSBB di Malang Raya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pasien Corona Covid-19 di Malang terus bertambah. Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Malang Raya pun diterapkan selama 17 - 31 Mei 2020. Kebijakan ini belum tentu efektif dipatuhi dan dijalankan. Sementara kasus Covid-19 di Malang berpoten...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siapkan Peraturan
![Setelah PSBB Malang Raya Siap Masuk Masa Transisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FDdk8ZzAZHuJCyOfZYn6n-nlLDw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137987/original/067015300_1590599917-IMG20200527194456.jpg)
Pemkot Malang, Pemkot Batu dan Pemkab Malang dalam tiga hari terakhir ini akan terus berkoordinasi. Termasuk menyusun peraturan tentang protokol kesehatan selama 7 hari masa masa transisi pasca penerapan PSBB di Malang Raya.
“Dengan berbagai pertimbangan bersama, kami di tiga daerah menilai PSBB cukup sekali saja,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji mewakili tiga kepala daerah di Malang.
Selama masa transisi ada sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi masyarakat. Pemerintah daerah akan menerbitkan peraturan wali kota dan bupati. Sebagian isinya akan mengadopsi peraturan PSBB.
“Pasca PSBB bukan berarti Covid-19 selesai, kita masuk new normal. Tapi sebelumnya, di masa transisi harus didorong bagaimana gaya dan pola hidup sehat masyarakat,” ujar Sutiaji.
Soal jumlah pasien positif Covid-19 bertambah signifikan selama masa PSBB, menurut Sutiaji itu wajar. Sebab hasil laboratorium baru diumumkan 14 hari setelah mereka tes swab atau sebelum PSBB diberlakukan.
“Memang butuh waktu untuk tahu hasilnya. Tapi khusus untuk sekarang, kepatuhan dan pemahaman masyarakat sudah cukup baik,” ujar Sutiaji.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga sependapat. Penambahan kasus positif Covid-19 di provinsi ini juga merupakan hasil uji swab 14 hari yang lalu. Sehingga selama masa PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo maupun Malang Raya tampak tambah banyak.
“Iya kapasitas uji swab di laboratorium kan terbatas. Sekarang ada alat tambahan, semoga bisa lebih cepat lagi,” ujarnya.
Advertisement
Pelanggaran dan Corona di Malang
![Setelah PSBB Malang Raya Bersiap Masuk Masa Transisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/anTWgHZI1kwfYFNAL7z92unqXvQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137988/original/055205400_1590600090-IMG20200520130114.jpg)
Penerapan PSBB di Malang Raya sendiri masih kurang maksimal. Indikatornya, masih banyak pelanggaran oleh masyarakat. Baik itu mobilitas lalu lintas maupun pengelola toko toko non logistik dan peralatan medis.
Khusus di Kota Malang, data kepolisian setempat menunjukkan sejak 17 – 27 Mei tercatat ada 35.294 kendaraan roda empat dan 61.331 kendaraan roda dua diperiksa saat lewat sejumlah pos cek poin dan pos penyekatan.
Hasilnya, ada 1.579 kendaraan roda empat dan 3.010 kendaraan roda dua dipaksa putar balik karena tak memenuhi syarat seperti tak membawa surat jalan. Petugas mengeluarkan total 1.700 blanko teguran. Selain itu ada 96 unit tempat perbelanjaan dan toko ditutup.
Sedangkan kasus Covid-19 di Malang Raya sampai 27 Mei untuk pasien terkonfirmasi positif, di Kabupaten Malang ada 74 pasien (25 sembuh dan 10 meninggal). Kota Malang ada 41 pasien (17 sembuh dan 1 meninggal). Kota Batu ada 12 pasien (2 sembuh dan 1 meninggal).
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di Kabupaten Malang ada 279 pasien (210 sembuh dan 24 meninggal). Kota Malang ada 242 pasien (134 sembuh dan 18 meninggal). Kota Batu ada 65 pasein (38 sembuh dan 6 meninggal).
Sedangkan Orang Dalam Pantauan (ODP), Kabupaten Malang ada 457 ODP (392 sembuh dan 5 meninggal). Kota Malang ada 883 (799 sembuh dan 1 meninggal). Kota Batu ada 293 (247 selesai pantau).
Sementara untuk Orang Dengan resiko (ODR) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), Kabupaten Malang ada 1.967 ODR dan 180 OTG. Kota Malang ada 2.057 ODR dan 377 OTG. Kota Batu ada 3.213 ODR dan 270 OTG
Terkini Lainnya
Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Pos Pengamanan PSBB Malang
Sengkarut Anggaran Penanganan Corona Covid-19 di Malang Raya
Ragam Aturan PSBB di Malang Raya, Sanksi Hingga Bantuan Sosial
Simak juga video pilihan berikut ini:
Siapkan Peraturan
Pelanggaran dan Corona di Malang
PSBB di Malang
PSBB Malang Raya
Corona di Malang
New Normal
Corona COVID-19
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3
Potret Cerita Kurikulum Merdeka: Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus Sebut Guru Lebih Kreatif
Sierra Leone Resmi Larang Perkawinan Anak, Penjara 15 Tahun dan Denda Rp65 Juta Menanti Pelanggar
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli