, Mamuju - WA (31), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian usai nekat menyebar tangkapan layar video adegan mesumnya bersama kekasihnya sendiri AS (21) di media sosial. WA tidak terima lantaran wanita pujaan hatinya itu dilamar lelaki lain.
"Pelaku ini merasa tidak terima karena korban akan segera menikah dan sudah akan menyebar undangan. Ia berharap dengan menyebar gambar-gambar tersebut korban akan batal menikah," kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto saat pres rilis di kantornya, Sabtu (29/02/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sebenarnya WA sendiri telah memiliki istri dan dua anak yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun ia diam-diam menjalin kasih dengan AS, rekan kerjanya sebagai tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Itu berarti AS adalah selingkuhan WA.
"Pada saat setahun mereka pacaran korban mengetahui jika pelaku sudah berumah tangga, namun pelaku mengatakan kalau rumah tangganya akan segera berakhir dengan istrinya, sehingga korban tetap melanjutkan hubungan dengan pelaku," Minarto menjelaskan.
AS pun jengah menanti janji manis WA yang mengatakan bahwa dia akan bercerai lalu menikahi dirinya. Hingga akhirnya pada Desember 2019 lalu, AS dilamar oleh pemuda asal Kalimantan.
"Namun, setelah lamaran diterima, pelaku ini merasa keberatan dan tidak terima, itulah alasan pelaku menyebarkan gambar dan tangkapan layar video asusila itu, karena dia tidak mau lepas dari korban, dan memberikan ancaman akan menyebar video yang ia simpan jika korban tidak membatalkan pernikahannya," kata Minarto.
WA mengirim tangkapan layar video mesum tersebut kepada sejumlah kerabat dekat AS. Tidak hanya itu, WA juga mengirimkan gambar tersebut kepada kerabat calon suami AS dengan harapan pria tersebut batal menikahi AS. AS yang tidak terima kemudian melaporkan WA ke polisi.
"Pelaku berhasil diamankan di kosnya dan darinya disita empat buah handphone. Dari empat buah handphone itu, kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa 13 video asusila dengan durasi yang berbeda-beda, terlama itu sembilan menit lebih dan juga kami mendapati puluhan gambar saat mereka berhubungan badan," ungkap Minarto.
Dari pengakuan pelaku, video itu ia rekam di beberapa tempat berbeda, termasuk di kos palaku dan rumah korban. Polisi juga tidak mengetahui pasti berapa kali ia telah melakukan hubungan badan dengan korban selama berpacaran empat tahun lamanya.
Minarto menuturkan, saat ini barang bukti yang disita berada di Laboratorium Forensik (Labfor) di Makassar untuk diuji konten video pornonya. Kepolisian juga telah memeriksa para saksi yang menerima kiriman gambar porno dari pelaku.
"Untuk saat ini saksi yang sudah kami periksa ada tiga orang, mereka yang menerima langsung kiriman screen shoot video dan gambar dari pelaku. Pelaku kita kenakan UU ITE dan Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara," Minarto memungkasi.
Saksikan video pilihan berikut:
Dua pelajar dipergoki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di salah satu toilet yang berada di Kantor Walikota Baubau, Sulawesi Tenggara. Videonya pun tersebar luas dan viral di media sosial.
Terkini Lainnya
Psikologi Siswa SMPN 1 Turi Membaik Sepekan Usai Tragedi Susur Sungai
Darurat Demam Berdarah Kabupaten Sikka, 11 Orang Meninggal Dunia
Alasan Agen Perjalanan di Gorontalo Tetap Buka Pendaftaran Umrah
Saksikan video pilihan berikut:
Sebar gambar mesum
Sulbar
Foto Mesum
Video Mesum Selingkuhan
Gambar Mesum Selingkuhan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
IBCA-MMA Kapolres Cup 2024, Upaya Tekan Tindak Kekerasan di Jalan Raya
Apa Itu Ketindihan? Berikut Penjelasannya dari Sisi Medis dan Cara Mengatasinya
Viral Video Penampakan Pocong di Mobil Pikap Tanjakan Slumprit Gunungkidul, Ternyata Begini Faktanya
Deretan Idol Kpop Pria yang Lahir di Bulan Juli, Ada Leeteuk Super Junior dan Taemin SHINee
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Euro 2024
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta