, Pekanbaru - Diduga melakukan korupsi uang program sistem keuangan desa Rp 1,1 miliar, Abdul Hakim memilih kabur ke Jakarta. Selama lima bulan di Ibu Kota, rekanan pengadaan jasa di Kabupaten Siak ini bekerja menjadi penjual kopi keliling di kawasan Epicentrum, Kuningan.
"Jualan kopi yang pakai mobil itu, keliling," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak, Immanuel Tarigan, Jumat petang, 4 Mei 2018.
Immanuel menerangkan, Abdul Hakim usai ditangkap pada Kamis malam, 3 Mei 2018 malam, sempat menginap di sel Kejaksaan Agung. Jumat siang, dia dibawa ke kantor Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau.
Advertisement
Di Kejati, Abdul Hakim digiring dengan tangan terborgol. Ia selanjutnya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi pada 2015 guna melengkapi berkasnya.
"Dia ini kabur setelah mendengar namanya disebut dalam persidangan, kan sudah ada satu terdakwa lainnya yang disidang dalam kasus ini," kata Immanuel.
Baca Juga
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Muspidauan, menyebut Abdul sudah buron sejak November 2017. Sebelum itu, Abdul sudah tiga kali dipanggil tapi selalu mangkir.
Kejaksaan yang menjemput paksa Abdul ke rumah tidak menemukan keberadaannya. Beberapa bulan dicari akhirnya diketahui keberadaannya di Jakarta.
"Lagi jualan kopi ditangkapnya," kata Muspidauan.
Seharusnya, tambah Muspidauan, Abdul begitu tiba di Kejati Riau harus diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, kuasa hukumnya tak berada di Riau, hingga pemeriksaannya dijadwal ulang.
"Dijadwal ulang pekan depan karena pemeriksaan tersangka harus didampingi kuasa hukum," kata Muspidauan.
Sebelumnya, pesakitan lainnya dalam kasus ini, Abdul Razak, mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Siak divonis 1 tahun di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada 15 Januari 2018.
Razak dinyatakan majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.
Selain penjara, Abdul Razak juga dihukum membayar denda Rp 50 juta atau diganti kurungan selama satu bulan. Terdakwa tidak dihukum membayar ganti rugi keuangan negara karena dibebankan kepada Abdul Hakim.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kasus
![Ilustrasi Korupsi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-XTjAo3fpxjRBb1L4VltxBAAA4Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1770790/original/009539600_1510732297-Iluistrasi_korupsi_03.jpg)
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Abdul Razak dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Ia juga dituntut membayar denda Rp 50 juta atau subsider 3 bukan kurungan.
Dalam dakwaan JPU disebutkan, dugaan korupsi ini terjadi pada 2015 lalu ketika Abdul Razak menjabat Kepala BPMPD Siak. Saat itu, 122 desa mengadakan paket software sistem Informasi Manajemen Administrasi dan Keuangan Desa (Simkudes) yang dikerjakan oleh PT Dimensi Tata Desantara, dengan direkturnya, Abdul Hakim.
Program ini bersamaan dengan pengadaan pelatihan, papan informasi monografi dan profil desa, serta pengadaan buku pedoman umum penyelenggaraan pemerintah desa plus CD aplikasi dan buku suplemen tersebut. Masing-masing desa menganggarkan sebesar Rp 17,5 juta.
Dalam perjalanannya, diduga terjadi penyelewengan anggaran, setiap desa dipungut biaya sebesar Rp 17 juta oleh BPMPD Siak. Dari audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, tindakan itu merugikan negara Rp 1,136 miliar.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Korupsi di Sumatera Utara (Sumut) melibatkan 38 anggota DPRD yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Terkini Lainnya
Sambil Menangis, Eks Dirjen Hubla Ingatkan Kolega Agar Tak Korupsi
TKI Masamah Bebas dari Hukuman Mati, Majikan Datang ke Cirebon Minta Maaf
Pesona Pagi di Pantai Nirwana, Air Laut Tiga Warna di Baubau
Kronologi Kasus
Pekanbaru
Korupsi
Buronan Korupsi
Rekomendasi
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Toreh Prestasi Internasional, Universitas Islam Riau Raih Bintang 3 dari Lembaga Rekognisi Inggris
Bandara Pekanbaru Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji
BNN Sebut 3,3 Juta Warga Indonesia Pecandu Narkoba, Paling Banyak Usia Muda
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Cek Paspor di Bandara Berlangsung Manual
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Penerbitan Paspor di Imigrasi Pekanbaru Terhenti
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Berita Terkini
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
10 Hiu Laut Dalam yang Jarang Dilihat Manusia, Monster Mengerikan Paling Ditakuti
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal