, Jakarta - Juri Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Hakim Enny Nurbaningsih menegaskan, hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan ikut bersidang saat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Menurut Enny hal itu sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan MK yang menilai Anwar Usman melakukan pelanggaran etik saat memutus perkara uji materil soal batas usia presiden dan wakil presiden.
Baca Juga
“Yang Mulia Pak Anwar sesuai putusan MKMK untuk Pilpres beliau tidak ikut,” kata Enny kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (25/3/202).
Advertisement
Meski dilarang ikut menangani sengketa Pilpres, namun Enny mengatakan Anwar Usman masih dibolehkan untuk menangani sengketa Pileg. Hanya saja tidak untuk sengketa yang terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
“Kalau Pileg tetap ikut, sepanjang tidak ada kaitan kepentingan, kecuali perkara PSI,” tegas Enny.
Enny menambahkan, selain Anwar Usman, hakim konstitusi yang tidak bisa ikut bersidang untuk sengketa Pileg adalah Arsul Sani. Hanya saja aturan itu dikecualikan, khusus untuk mantan partainya, PPP.
“Yang Mulia Arsul Sani tak ikut dalam sengketa hasil Pileg PPP,” imbuh dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan MK
Enny berlasan, tidak diikutkannya Anwar Usman untuk PHPU Pileg dengan pemohon PSI dan Arsul Sani untuk PHPU Pileg dengan pemohon PPP, agar menghindari terjadinya konflik kepentingan.
Diketahui, Arsul Sani merupakan mantan politisi PPP. Lalu, Anwar Usman memiliki hubungan keluarga dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep, yang merupakan keponakannya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal sidang perdana sengketa Pilpres 2024 pada tanggal 27 Maret 2024. Hal itu ditetapkan berdasarkan ururan kegiatan dan mekanisme penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang tertuang dalam Peraturan MK (PMK) Nomor 4 Tahun 2023 dan PMK Nomor 1 Tahun 2024.
Advertisement
Advertisement
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang perdana sengketa Pilpres 2024 pada tanggal 27 Maret 2024. Hal itu ditetapkan berdasarkan ururan kegiatan dan mekanisme penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang tertuang dalam Peraturan MK (PMK) Nomor 4 Tahun 2023 dan PMK Nomor 1 Tahun 2024.
Sebelum penetapan jadwal sidang perdana, MK sudah lebih dulu membuka masa pendaftaran sejak 21 Maret 2024. Masa pendaftaran dibuka selama tiga hari dan ditutup pada 23 Maret 2024.
Tercatat, pada hari pertama pendaftaran, Tim Hukum dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin datang lebih dulu sekira pukul 09.00 WIB.
Advertisement
Sedangkan di hari terakhir, Tim Hukum dari calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud yang hadir pada sekira pukul 17.00 WIB. Total untuk sengketa Pilpres 2024, MK hanya menerima dua permohonan.
Nantinya ketika sudah mulai bersidang, MK akan melangsungkannya secara pleno selama 14 hari dan akan diputus pada pada 22 April 2024.
Jadwal Tahapan Sidang
Berikut ini adalah jadwal lengkap sidang hingga putusan sengketa Pilpres 2024 di MK:
20 Maret 2024
Penetapan hasil Pilpres 2024
Advertisement
21-23 Maret 2024
Pengajuan sengketa hasil Pilpres ke MK, paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU
25 Maret 2024
- Registrasi permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik atau e-BRPK.
- Penerbitan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK)
- Penyampaian salinan permohonan ke KPU selaku termohon dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan
25-26 Maret 2024
- Pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait
- Ketetapan Pihak Terkait
- Pemberitahuan sidang perdana kepada Pemohon (kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud), Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu
27 Maret 2024
Sidang perdana berupa sidang pleno pemeriksaan pendahuluan. Pada sidang ini, MK memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pemohon serta pengesahan alat bukti pemohon
28 Maret 2024
- penyerahan jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu
- sidang pleno pemeriksaan persidangan
1-18 April 2024
Sidang pleno pemeriksaan persidangan yang meliputi sejumlah kegiatan:
- memeriksa permohonan pemohon
- memeriksa jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu
- mengesahkan alat bukti
- memeriksa alat bukti tertulis
- mendengar keterangan saksi
- mendengar keterangan ahli
19-21 April 2024
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di mana para hakim MK akan membahas perkara sengketa hasil dan pengambilan putusan
22 April 2024
Sidang pleno pengucapan putusan sela atau putusan akhir atau ketetapan
Terkini Lainnya
MK Pastikan Hakim Anwar Usman Ikut Bersidang Sengketa Pileg, Kecuali untuk PSI
MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
Apa Itu Dissenting Opinion dalam Sidang Putusan MK?
Alasan MK
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024
Jadwal Tahapan Sidang
Mahkamah Konstitusi (MK)
Anwar Usman
Sengketa Pilpres
Pilpres 2024
PSI
Rekomendasi
MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
Apa Itu Dissenting Opinion dalam Sidang Putusan MK?
HEADLINE: Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Ajakan Bersatu Kembali Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
Drama Gol Dianulir, Chelsea Gagal Menang Lawan Aston Villa
Manchester United Ditahan Burnley, Ten Hag Sentil Onana dan Wasit
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Hasil Liga Inggris West Ham vs Liverpool: Imbang 2-2, Pasukan Jurgen Klopp Makin Sulit Juara
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sebentar Lagi Main di Vidio
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
PPP soal Kemungkinan Usung Sandiaga di Pilkada Jakarta: Kita Lihat Dinamika
Namanya Disebut Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Ahmad Syaikhu: Saya Diminta Sukseskan Pilkada Serentak
Tekad Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir ke PAN
Anies Jawab Soal Peluang Maju Pilkada Jakarta: Nanti Kita Lihat, Sekarang Rehat Dulu
BSN Partai Golkar Optimistis Capai Target 70 Persen di Pilkada 2024
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilkada DKI Jakarta 2024
Gempa Garut
Bikin Tekanan Batin, IDAI Minta Relawan Bencana Tak Minta Anak Menceritakan Pengalaman
Gara-Gara Gempa Garut Kereta Api Daop 2 Bandung Sempat Berhenti Luar Biasa
Data Kerusakan dan Korban Akibat Gempa Garut Magnitudo 6,5
Bukan Cuma Rumah Warga, Gempa Garut M6,5 Sebabkan Rumah Sakit hingga Masjid Rusak
Gempa Garut, Ini Jumlah Korban dan Bangunan yang Rusak
Berita Terkini
Fokus Pagi : Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Guncang Garut-Tasik
Pangeran William Singgung Kesehatan Mental Lelaki di Inggris, Situasinya Dinilai Menakutkan
Cara Menghadapi Curahan Hati Seorang Anak yang Selalu Disalahkan, Simak Contohnya
Berapa Lama Kiamat Berlangsung? Penjelasan Imam Al-Ghazali
Marc Marquez Raih Pole Position Perdana Bersama Ducati dan Gresini Racing
Di Forum IEA Paris, Menteri ESDM Bahas Kebijakan Clean Cooking dan Kunci Sukses Transisi Energi
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2024, Simak Daftar Lengkap Antam hingga UBS
Gus Iqdam Beri Pembekalan untuk 600 Calon Jamaah Haji An Namiroh
Kesehatan 2,4 Miliar Pekerja di Seluruh Dunia Terancam Akibat Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Aksi The Changcuters Bakar Semangat Penonton Titik Kumpul Festival 2024
Nippon Indosari Kantongi Laba Rp 73,78 Miliar hingga Kuartal I 2024
Top 3: Profil Rayn Wijaya yang Lamar Ranty Maria di Disneyland Jepang