, Jakarta - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menjelaskan, sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy’ari soal pelanggaran etik tidak akan mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Sebab menurut Juri, proses yang dijalankan Gibran Rakabuming Raka tersebut sudah sesuai dengan konstitusi.
"Terhadap putusan DKPP, DKPP dengan jelas mengatakan bahwa putusan itu tidak mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wapres,” ujar Juri dalam keterangan diterima, Senin (5/2/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, apa yang dilakukan Ketua KPU beserta anggotanya dengan tidak mengubah PKPU dan melaksanakan putusan MK tidak bisa disalahkan.
Dia menjelaskan, putusan MK sudah serta merta membatalkan ketentuan UU dan dibatalkan MK atau berkaku surut dengan peraturan turunan lainnya, termasuk Peraturan KPU.
"UU saja sudah otomatis tidak berlaku, apalagi PKPU?," ucap Juri.
Dirinya justru menilai, KPU bisa menyalahi aturan jika tidak melaksanakan putusan MK, dalam artian tidak menerima pendaftaran Cawapres sebelum mengubah PKPU.
"Karena mengubah PKPU harus melalui rapat konsultasi dengan DPR dan itu membutuhkan waktu. Jika menunggu perubahan PKPU, maka KPU akan dipandang tidak melaksanakan putusan MK dan akan dihukum lebih berat karena bisa menghilangkan hak politik seseorang baik sebagai Capres maupun Cawapres,” kata Juri.
Juru mengamini, pasca sanksi DKPP kepada KPU maka kini terbuka celah di publik dalam mempolitisasi hal itu.
Meski harus tetap dihormati, namun ia menganggap putusan DKPP sangat berlebihan dan bukan tidak mungkin mengganggu pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
"Jadi, meskipun tetap harus dihormati, menurut saya, putusan DKPP sangat berlebihan dan jika ini dikumpulkan menjadi amunisi untuk men-downgrade pasangan nomor urut 2," tandas dia.
Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran secara resmi mengumumkan nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa masuk ke jajaran TKN. Sekretaris TKN Nusron Wahid menyatakan Khofifah akan menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Terima Pencalonan Gibran
![Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberikan pidato di awal debat terakhir Pilpres 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PjghNhM2BbhwnyIcCEzcYNIEFAg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4734444/original/014068800_1707048962-WhatsApp_Image_2024-02-04_at_19.14.28_0056ad69.jpg)
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan di kantor DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024).
DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Hal itu merupakan hasil sidang putusan terhadap empat perkara yang telah disidangkan DKPP, yakni perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023.
Hasyim tidak sendiri, DKPP juga menyatakan Anggota KPU lainnya, seperti Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz melanggar kode etik serupa dan juga dijatuhkan sanksi peringatan keras.
Advertisement
Aturan Belum Direvisi
![Ketua KPU Hasyim Asy'ari Pastikan Kesiapan Debat Pertama Capres/Cawapres Pemilu 2024](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/axd8qVa9iLCEYzBQiCyPPfj5vY8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4682239/original/055148300_1702297317-20231211_Ketua_KPU_Cek_Kesiapan_Panggung_Debat-ANG_7.jpg)
Menurut DKPP, KPU telah menyalahi aturan sebab belum merevisi atau mengubah peraturan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.
Meski belum mengubah, namun KPU tetap menerima pencalonan Gibran yang pada saat itu sebagai bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, perkara ini diadukan empat pihak. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Pengadu menyebut tindakan para anggota KPU membiarkan Gibran Rakabuming Raka mengikuti tahapan Pilpres 2024 yang dinilai melanggar prinsip berkepastian hukum.
Respons Ketua KPU Usai Melanggar Etik soal Terima Pencalonan Gibran
![Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberikan pidato di awal debat terakhir Pilpres 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zu9V2QGSVhsxbAC9-e3uf-n0Wwc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4734446/original/085998400_1707049082-WhatsApp_Image_2024-02-04_at_19.17.43_4207f563.jpg)
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan tidak akan mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim akibat melanggar kode etik karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres).
"Apapun putusannya ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut," kata Hasyim saat ditemui awak media di Gedung Parlemen Senayan, Senin (5/2/2024).
Hasyim menjelaskan, penolakannya untuk berkomentar karena semua alasan yang perihal terkait sudah disampaikan saat bersidang. Karena itu, dia menyerahkan seluruhnya keputusan kepadanya.
"Semua komentar catatan argumentasi sudah kami sampaikan pada saat jalan persidangan. Itu kan kewenangan penuh dari majelis di DKPP untuk memutuskan apapun," jelas Ketua KPU ini.
![Infografis KPU Sebut Jokowi Bisa Ajukan Cuti Kampanye ke Diri Sendiri. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/k2AZn0smgshjXiFhD3Nvyk5yhlU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4729394/original/079033800_1706524925-Infografis_SQ_KPU_Sebut_Jokowi_Bisa_Ajukan_Cuti_Kampanye_ke_Diri_Sendiri.jpg)
Terkini Lainnya
Fakta Menarik Februari, Kenapa Hanya Berumur 28-29 Hari Saja?
DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Terima Pencalonan Gibran
Aturan Belum Direvisi
Respons Ketua KPU Usai Melanggar Etik soal Terima Pencalonan Gibran
Gibran Rakabuming Raka
Februari
Ketua KPU
langgar etik
TKN
TKN Prabowo
TKN Prabowo-Gibran
Pencalonan Gibran
Gibran
KPU
dkpp
Hasyim asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Cawapres
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
NasDem: Elektabilitas Ilham Habibie di Jabar Naik Seperti Meteor Usai Dideklarasikan
PAN Bantah Jokowi Tawarkan Nama Kaesang untuk Pilkada Jakarta
PKS Dukung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta 2024, NasDem: Kita Tak Ingin Kawin Paksa
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Prabowo Sudah Kantongi Nama Cagub Jateng yang Diusung Gerindra
Soal Peluang Dukung Anies di Pilkada Jakarta, PDIP: Waktunya Masih Lama
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Soal Kabar Jokowi Tawarkan Nama Kaesang ke Parpol, Sekjen NasDem: Baru Dengar
Mohammad Idris soal Baliho Viral Sebagai Cagub Jabar: Saya Enggak Masang
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Penggemar Ultraman, Jangan Lewatkan Ragam Agenda Seru di Neo Soho Mall
Inflasi AS Sesuai Prediksi, Harga Emas Bersinar
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Ijazah Doa agar Bebas Jerat Utang dan Mencapai Kemuliaan dari Ustadz Adi Hidayat
Desain Loreng Harimau Seragam Malaysia untuk Olimpiade Paris yang Dinilai Terlihat Murahan dan Tuai Cemooh Publik
Tidak Ada yang Namanya Ikan Segar Kecuali Masih Hidup, Mengapa?
7 Potret Nyeleneh yang Ditemukan di Bengkel Ini Absurd Banget
Mitos atau Fakta? Wanita Lebih Gampang Gemuk daripada Pria, Simak Penjelasannya Secara Medis
Jalan Kaki 5.000 vs 10.000 Langkah, Mana Paling Ampuh untuk Bakar Lemak?
Azriel Hermansyah Banjir Air Mata saat Lamar Sarah Menzel, Penyebabnya karena Faktor Keluarga
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap Jakarta