, Jakarta - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Garut dan Bekasi. Menurut Syaiful, pihaknya sudah mulai memanggil pihak terlapor terkait pelanggaran netralitas ASN.
"Sudah mulai memanggil para pihak terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Garut. Kemudian juga terkait foto jersey yang menurut info mereka ASN Kota Bekasi, kita akan minta klarifikasinya, hari ini," kata Syaiful di dilansir dari Antara, Selasa (9/1/2024).
Advertisement
Baca Juga
Syaiful menambahkan, proses klarifikasi terlapor dan para pihak lainnya yang terkait ini, akan berlangsung maksimal hingga 14 hari ke depan.
"Untuk di Garut, sekarang sedang konsolidasi data (laporan masuk ke Bawaslu seluruh tingkatan) untuk pelimpahan ke Garut, pelaksanaan klarifikasi di sana. Kemudian demikian juga dengan Bekasi di mana lokus posisinya adalah di Bekasi, kami juga akan melakukan pendampingan untuk prosesnya," tutur Syaiful.
Syaiful menyebut, pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum mulai dari kejaksaan dan kepolisian, serta saksi ahli untuk menelusuri adanya dugaan tindak pidana Pemilu dalam pelanggaran netralitas ASN di Garut dan Bekasi.
"Mohon kiranya dapat menunggu proses klarifikasi baik pelapor, terlapor maupun saksi," ujarnya.
Syaiful melanjutkan, oknum dalam kasus dari Kabupaten Garut dan Kota Bekasi saat ini masih diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 dan 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan tersebut, sanksi terberat adalah hukuman penjara maksimal satu tahun, sesuai yang tertuang di Pasal 490.
"Jika terbukti, apalagi pidana akan diteruskan ke kepolisian dan berlanjut ke Kejaksaan sampai persidangan," tuturnya.
Kemudian terkait dengan statusnya yang diduga merupakan ASN, dalam kasus di Kabupaten Garut maupun di Kota Bekasi, Syaiful menegaskan bahwa Bawaslu telah menandatangani MoU bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga penegak hukum. MoU tersebut berisi aturan dan instruksi yang menekankan ASN harus netral saat Pemilu 2024.
"Di awal menduga posisi mereka adalah ASN, sehingga dugaan kita mereka melanggar larangan 280 dan 283 dan yang menyangkut ASN yang tidak boleh menguntungkan dan merugikan salah satu pihak. Kemudian terkait statusnya yang ASN, tentu kami rekomendasikan ke KASN sebagai pihak yang berwenang untuk membina," tuturnya.
Bawaslu Jabar membutuhkan waktu 14 hari untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran netralitas ASN.
"Menyangkut pelanggaran Pemilu ini, kami berpedoman sama Perbawaslu 7 tahun 2022 berkaitan dengan proses temuan dan laporan untuk proses pemeriksaan 14 hari, dan penyelesaiannya dibatasi waktu selama 40 hari. Mulai dari register laporan sampai diputuskan," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Buntut Pamer Kaos Olahraga Nomor Punggung 2, Belasan Pejabat Pemkot Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu
![Foto sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan kaos olahraga bernomor punggung 2 di Stadion Patriot Candrabhaga diduga melanggar netralitas. (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RnbJrfcr32VLREtfAxEeDfiUirY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4706546/original/085863900_1704383713-NOMOR_PUNGGUNG_2.jpg)
Gerakan Pemuda Marhaenis melaporkan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, dan 10 camat, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Hal ini menyusul beredarnya foto sejumlah ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan pose tengah memamerkan kaos olahraga nomor punggung 2.
Sekjen Gerakan Pemuda Marhaenis, Ihsan, mengatakan pihaknya mendapati adanya indikasi ketidaknetralan ASN sehingga dilaporkan ke Bawaslu dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
"Perihal dugaan ini kita serahkan untuk dikaji oleh Bawaslu Kota Bekasi, harapan kami laporan yang telah dibuat ditindaklanjuti lebih serius karena ini berkenaan dengan netralitas ASN," kata Ihsan dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Adapun terlapor, yakni Pj Wali Kota Bekasi, Kasatpol PP Kota Bekasi serta 10 camat, yaitu Camat Mustikajaya, Bantargebang, Pondok Gede, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Pondok Melati, Jatisampurna, Bekasi Barat, Jatiasih dan Rawalumbu.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul mengaku telah menerima laporan tersebut pada Selasa, 2 Januari 2024 dan akan dilakukan kajian mendalam.
"Prinsipnya begini, itu kan ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu Kota Bekasi pada tanggal 2 Januari dan sekarang masih dalam tahap kajian, pembahasan," ucapnya.
Vidya pun masih enggan memberitahukan pihak-pihak yang dilaporkan ke Bawaslu. "Sesuai ini saja, foto yang beredar, itu aja sih," tandasnya.
Terkini Lainnya
Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah Terkait Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri
Bawaslu Anggap Bansos untuk Kampanye Pemilu Sebagai Politik Uang
Pesta Miras Oplosan di Semarang Berujung Maut, Empat Pemuda Tewas
Buntut Pamer Kaos Olahraga Nomor Punggung 2, Belasan Pejabat Pemkot Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu
Bawaslu
Garut
Bekasi
ASN
Bawaslu Jabar
netralitas ASN
Pelanggaran Netralitas ASN
Rekomendasi
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Bawaslu Temukan Kades Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Madina Bentuk 24 Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Caleg DPD Maluku Terpilih Mundur Tak Lanjutkan Tahap Pelantikan, Ini Kata Bawaslu
Formappi Minta Bawaslu dan KPU Lakukan Pemeriksaan Terkait Hasil Pemilu DPD RI
Bawaslu Depok Ingatkan Larangan Kendaraan Dinas Digunakan saat Deklarasi dan Kampanye
HEADLINE: Muncul Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR, Urgensinya?
Masyarakat Diminta Bijak Sikapi Hoaks dan Provokasi Jelang Pilkada 2024
Antisipasi Gangguan Hoaks saat Pilkada 2024, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Golkar Minta Ridwan Kamil Maju Pilkada Jawa Barat Ketimbang Jakarta, Ini Alasannya
Pilkada Jakarta, PDIP Buka Peluang Usung Basuki Hadimuljono?
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
KPU: Cagub dan Cawagub Harus Sudah Berusia 30 Tahun pada 1 Januari 2025
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun