, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan syarat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia 30 tahun pertanggal 1 Januari 2025 jika ingin ikut Pilkada Serentak 2024. Syarat itu ditetapkan usai Putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024 yang menetapkan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan.
Sementara, untuk calon bupati atau wakil bupati harus genap berusia 25 tahun. Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.
Baca Juga
"Keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025," kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Munggu (30/6/2024).
Advertisement
Selain putusan MA, hal lain yang jadi pertimbangan KPU yaitu ketentuan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 dalam UU Pilkada. Dalam ketentuan itu, akhir masa akhir jabatan kepala daerah sampai 2024.
Pasal 164 A ayat 2 UU Pilkada menjelaskan, pelantikan secara serentak dilaksanakan pada akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota periode sebelumnya yang paling akhir.
"AMJ akhir tahun 2024, yaitu tanggal 31 Desember 2024. Sehingga, pelantikan serentak harus dijadwalkan pada tanggal 1 Januari 2025," ujar Hasyim.
Sementara mengenai jadwal dan tata cara pelantikan serentak bisa diatur dengan Peraturan Presiden.
Diketahui, MA mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah dari yang berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten "terhitung sejak penetapan pasangan calon" menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih". MA mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Garuda.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PSI Bantah Putusan MA untuk Muluskan Langkah Kaesang Maju Pilkada 2024
![Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z_JGe9gxr6h5PP1_lyDAkThrou0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4736611/original/031324600_1707234085-4b687224-b457-4d23-868f-d083efd270b9.jpeg)
Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Andy Budiman, membantah putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas umur pencalonan kepala daerah ada kaitannya dengan Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep.
Hal ini disampaikan Andy menanggapi tuduhan bahwa putusan MA dikeluarkan untuk memuluskan langkah Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
"Keputusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang," kata Andy keterangan tertulis, dikutip Juni (1/5/2024).
Pasalnya, kata Andy, PSI sejak awal tidak pernah berencana mengajukan gugatan soal batas usia minimal calon kepala daerah tersebut ke MA. Partai Garuda juga tak pernah berkoordinasi dengan PSI dalam proses pengajuan gugatan tersebut ke MA.
"Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda, dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait masalah ini," ucap Andy.
Meski begitu, Andy berharap seluruh elemen masyarakat dapat menghormati keputusan MA. Sebab, ia meyakini keputusan tersebut sudah berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Kami berharap semua pihak bisa bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini. Silakan tanya kepada MA apa alasan di balik keputusan itu," ujar dia.
Selain itu, Andy menilai juga tak tepat bertanya ke PSI terkait putusan MA tersebut. Sehingga dia meminta agar masyarakat bertanya langsung kepada Partai Garuda sebagai pihak penggugat putusan MA tersebut.
"Jelas ya, jangan tanya PSI. Silakan tanya kawan-kawan Partai Garuda dan MA," katanya.
Advertisement
PSI Tunggu Keputusan Kaesang
Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Andy Budiman menanggapi soal peluang duet Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Keponakan Prabowo Subianto Budisatrio Djiwandono dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Andy menilai, munculnya duet antara Budi-Kaesang untuk Pilkada Jakarta 2024 sebagai kode-kode politik yang biasa terjadi. Menurutnya, duet itu mencuat karena ada keinginan dari masyarakat.
"PSI tentu senang dan berbangga nama Mas Kaesang Pangarep, ketua umum kami beredar di tengah masyarakat yang menginginkan agar Mas Kaesang menjadi kepala daerah seperti di Depok, Bekasi, Surabaya, dan terakhir di DKI Jakarta," kata Andy melalui akun Instagram @psi_id, Jumat (31/5/2024).
Andi memandang, masyarakat rindu dan memiliki harapan dipimpin figur muda yang bisa memperbaiki keadaan di kota, kabupaten maupun di provinsi. Andy juga mengaku, telah berkomunikasi dengan Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas hal ini.
"Ia (Kaesang) masih sibuk mengurus persiapan Pilkada di berbagai daerah bertemu dengan calon gubernur, bupati, dan walikota yang ingin mendaftar ke PSI. Mas Kaesang ingin maksimal memastikan kader-kader terbaik PSI bisa menang di berbagai daerah di Indonesia," ujarnya.
Tunggu Arahan dari Parpol
Andy menyatakan, DPP PSI sepenuhnya menunggu sikap dan keputusan resmi Kaesang soal maju tidaknya Kaesang pada Pilgub Jakarta 2024.
Tak hanya itu, dia menegaskan PSI juga akan menunggu arahan dari partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait Pilkada Jakarta 2024.
"Sikap politik PSI juga akan melihat kesepakatan dan arahan dari partai partai senior di koalisi Indonesia maju atau KIM. Kami percaya apa yang terbaik bagi masyarakat maka PSI akan ikut berjuang di sana," ucap dia.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka
![Infografis Menakar Peluang Duet Anies dan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JuX32Eu4B-Jl0h-qoPHB8ygNks8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4863853/original/000126700_1718362606-Infografis_SQ_Menakar_Peluang_Duet_Anies_dan_Kaesang_di_Pilkada_Jakarta_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Bawaslu Madina Bentuk 24 Posko Kawal Hak Pilih, Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024
PSI Bantah Putusan MA untuk Muluskan Langkah Kaesang Maju Pilkada 2024
PSI Tunggu Keputusan Kaesang
Tunggu Arahan dari Parpol
KPU
Pilkada Serentak
Putusan Mahkamah Agung
Rekomendasi
KPU DKI: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT untuk Pilkada Jakarta 2024
KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024
KPU Jakarta Jalankan Putusan MK, Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD di 233 TPS di Cilincing
KPU Diminta Buat Sanksi Tegas ke Caleg Terpilih Agar Tak Mundur Sembarangan
Bangun Kesadaran Literasi Media, KPU Muba Ajak Pers Kawal Pilkada Damai 2024
KPU Akan Sesuaikan PKPU dengan Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Pastikan PSU Sesuai Putusan MK, Tak Ganggu Proses Pilkada 2024
Tanggapi Survei Litbang Kompas, KPU Siap Evaluasi Diri
ICW Desak KPK Terbitkan Sprinlidik Obstruction of Justice dalam Pencarian Harun Masiku
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
KPU: Cagub dan Cawagub Harus Sudah Berusia 30 Tahun pada 1 Januari 2025
Pilkada Jakarta, PDIP Buka Peluang Usung Basuki Hadimuljono?
PAN Sodorkan Bima Arya dan Desy Ratnasari untuk Pilkada Jabar
3 Nama Tertinggi di Pilgub Jateng Bila Pemilihan Digelar Hari Ini Versi LSI
Golkar Minta Ridwan Kamil Maju Pilkada Jawa Barat Ketimbang Jakarta, Ini Alasannya
PDIP Pertimbangkan 3 Menteri Ini untuk Maju di Pilkada Jawa Timur
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
PDIP Pertimbangkan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi untuk Maju Pilkada Jateng
Sudaryono: Petani Harus Disejahterakan, Kita Perjuangkan Harga Tetap Stabil Saat Panen
Golkar Simulasikan Jagoan Pilkada Jawa Barat 2024
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya