, Jakarta Ronny Talapessy, salah satu Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Kedatangannya itu juga bersama dengan Kuasa Hukum Kusnadi lainnya yakni Alvon Kurnia Palma dan Yohannes Tobing.
Baca Juga
"Dalam hal ini, kami sudah menyampaikan dugaan terjadi pelanggaran terhadap hukum, terkait dengan awalnya tanggal 10 Juni, ketika Saudara Kusnadi dijebak, dibohongi, kemudian dirampas barang milik pribadi, dan juga buku DPP PDI Perjuangan," kata Ronny kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Ronny menyebut adanya kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti terhadap kliennya. Apalagi, dalam surat yang diberikan itu tertanggal 24 April 2024.
"Dalam proses perampasan tersebut, diberikan surat tanda terima yaitu tanggal 24 April 2024 surat tanda terima barang bukti. Ini adalah surat pertama, yang kami melihat bahwa terjadi kesalahan dalam proses perampasan barang milik pribadi Saudara Kusnadi, di sini tertera tanggal 23 April 2024 ya," sebutnya.
Selain itu, terkait dengan kedatangan Kusnadi ke Gedung lembaga antirasuah pada Rabu (19/6). Hal ini karena untuk menghormati hukum yang kini tengah ditangani KPK.
"Tetapi apa yang terjadi di dalam pemeriksaan, teman-teman, bahwa surat diberikan tanggal dengan surat yang sama, tetapi tanggalnya dirubah, yaitu tanggal 10 Juni 2024, seperti di pemeriksaan yang awal," ujarnya.
"Tetapi teman-teman cermati bahwa di dalam surat tanda penirman barang bukti, Saudara Kusnadi tidak memparaf. Tapi di lembar belakangnya, di sini Saudara Kusnadi, menandatangani," sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menduga Ada Pemalsuan Surat
Oleh karenanya, pihaknya menduga adanya pemalsuan surat. Apalagi, terkait paraf atau tandatangan dalam surat yang kini sudah dipegangnya.
"Kalau teman-teman cermati, di surat tanggal 23 April, Saudara Kusnadi memparaf. Ini adalah paraf Saudara Kusnadi. Sini ada tangan-tangannya. Kemarin pemeriksaan Saudara Kusnadi oleh penyidik bernama Rahmat Prasetyo. Di sini teman-teman, kami menduga telah terjadi Pemalsuan surat. Karena apa? Surat yang sah adalah surat dimana tanggal 23 April, dimana Sudara Kusnadi ikut memparaf," paparnya.
"Tetapi kemarin diberikan surat tanggal 10 April. Kami melihat dugaan kami ini direkayasa kembali, Sehingga yang lembar pertama ini saudara kusnadi tidak memparaf, Tetapi di lembar yang kedua saudara kusnadi tanda tangan," tambahnya.
Oleh karenanya, pihaknya pun melihat terkait dengan proses yang kini sedang berjalan di KPK, diduga telah terjadi pelanggaran hukum.
"Terhadap proses pengambil barang bukti kami sudah sampaikan di awal bahwa ini melanggar KUHAP, apapun atau SOP ataupun peraturan internal terkait dengan pemberitahuan kepada Dewas," ucapnya.
"Di sini kita perlu jelaskan kepada publik bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan ini sudah menabrak hukum. Ini sudah melanggar hukum. Artinya apa? Bahwa proses ini sudah salah di mata hukum," sambungnya.
Advertisement
Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti
Oleh sebab itu, barang-barang yang dirampa atau disita itu dikatakannya tidak bisa dijadikan bukti. Karena, proses pengambilan barang-barang milik pribadi ataupun buku milik DPP Partai PDI Perjuangan, prosesnya dianggap sudah salah.
"Maka dalam menegakkan hukum, KPK sudah melanggar proses hukum, maka ini tidak bisa kita kompromi. Kami melihat bahwa kasus ini penuh dengan nuansa politis dan kami melihat bahwa ada dugaan kriminalisasi terhadap sekjen PDI Perjuangan," tegasnya.
"Karena proses-proses yang kami sudah ikuti ini adalah proses yang sudah salah di mata hukum. Oleh sebab itu, hari ini kami melaporkan kepada Dewas, untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan, bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional," sambungnya.
Terakhir, ia pun meminta kepada Dewas agar segera dengan cepat dalam memproses laporannya itu.
"Maka kami meminta, ini merupakan pelanggaran kode etik berat. dan kami memohon kepada Dewas untuk memproses ini dengan cepat," paparnya.
"Jadi kembali lagi teman-teman yang perlu kita garis bawahi, karena perolehan barang-barang pribadi dan buku DPP PDI Perjuangan ini tidak melalui proses hukum yang benar, maka ini adalah cacat hukum," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Soal Dugaan Masalah Hukum, Sekjen PDIP: Baru Percepat Disertasi di SKSG UI
Penutupan Bulan Bung Karno, PDIP Gelar Lari Bareng sampai Festival Musik
PKB: Kita Ingin Bangun Jakarta Bareng PDIP
Menduga Ada Pemalsuan Surat
Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti
KPK
PDIP
Kusnadi
Hasto Kristiyanto
Penyidik KPK
Dewas KPK
Rekomendasi
Penutupan Bulan Bung Karno, PDIP Gelar Lari Bareng sampai Festival Musik
PKB: Kita Ingin Bangun Jakarta Bareng PDIP
Puan Beri Sinyal Ada Kader PDIP Diusung Maju di Pilkada Jakarta
Eriko: Kursi PKB dan PDIP Cukup Untuk Usung Anies
PDIP Berandai-andai Cagub Jakarta dari PKB, Tapi Cagub Jatim Kadernya
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto
Gelar Kaderisasi, Taruna Merah Putih Jakarta Dorong Kader Militan dan Tahan Banting
Nasdem Jakarta: Kita Agak Kaget DPD PDIP Dukung Anies
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tawarkan Kader, PKS Buka Peluang Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub 2024
Mensos Risma Soroti Pentingnya Pendekatan Inklusif dan Holistik dalam Penanganan Disabilitas
Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako, Sambut Hari Bhayangkara ke-78
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
Server PDN Diretas, Wapres Ma’ruf Minta Investigasi dan Tidak Terulang di Masa Depan
Pimpinan BKSAP Putu Rudana Sebut Uni Eropa Mau Investasi Hijau di Indonesia
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
Infografis PKS Usung Bakal Cagub Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Soal Dugaan Masalah Hukum, Sekjen PDIP: Baru Percepat Disertasi di SKSG UI
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Polandia: Menjawab Keraguan
Link Live Streaming Euro 2024 Belanda vs Austria, Selasa 25 Juni Pukul 23.00 WIB
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
3 Cara Membuat Tongseng Sapi Pedas yang Mantap Banget Rasanya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Polandia: Menjawab Keraguan
5 Inovasi Garmin selama 35 Tahun Mengembangkan Teknologi GPS dan Perangkat Wearable
Indonesia Mulai Selidiki Impor Ubin Keramik, Ada Apa?
Sarwendah Unggah Penampakan Wajah Usai Operasi Plastik di Korea, Netizen: Mirip Bunda Inul Enggak Sih?
Alasan PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub Jakarta 2024: Kami Realistis
PDIP: Peluang Duet Anies - Ahok di Pilkada Jakarta 0,00001 Persen
3 Bumbu Bakso Sapi Giling yang Sederhana dan Anti Gagal
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Selasa 25 Juni 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Budidaya Rumput Laut Makin Menggiurkan, Potensi Pasar Ditaksir Capai Rp 193 Triliun
Potret Seru Hana Malasan dan Sean Galael Olahraga Bareng, Lari di Sirkuit
Lolos Kualifikasi Olimpiade Paris 2024, Veddriq Leonardo dan Rajiah Sallsabillah Tiba di Tanah Air
11 Olahan Tepung Ketan Putih dan Resepnya yang Gampang Dibuat
Anies Baswedan Liburan di Spanyol Saat PKS Usung Dirinya Maju Pilkada Jakarta 2024