uefau17.com

PPATK Ungkap Modus Jual Beli Rekening Judi Online - News

, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah memblokir 5.000 rekening berkaitan dengan judi online.

Namun, meski sudah diblokir, angka judi online masih terus meningkat. Hal ini dikarenakan ada modus menjual rekening.

"Ya memang, jadi upaya yang dilakukan oleh Kominfo dan di situ juga ada regulator OJK itu memang kita terus lakukan pemblokiran, tapi memang seolah-olah bertemu terus ini. Wah, angkanya kok semakin meningkat ya, tapi sebenarnya sudah banyak ditekan, dicegah, gitu ya," kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring, Sabtu (15/6/2024).

"Selain itu, memang demand yang tinggi oleh masyarakat terhadap judi online yang ada ini, dan juga masih ditemukan orang menjual rekening, ini juga salah satu," sambungnya.

Saat ditanya apakah modus beli rekening ini dipakai untuk mengendalikan judi online atau hanya meminjam nama pemilik rekening, Natsir tidak menjelaskan rinci. Dia hanya mengatakan bahwa modus operandi pelaku judi online beragam.

"Ya macam-macam dari modus operandi oleh pelaku, khususnya bandar judi yang ada ini," jelas Natsir.

Terkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes. Natsir menyebut, saat ini 5.000 rekening yang diblokir itu sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Sejauh ini enggak ada keberatan atas blokir yang dilakukan. Selalu yang kita blokir kan indikasinya kuat ya. Selanjutnya diserahkan, nanti penyidik bisa memperpanjang blokir, penyidiklah yang cari alat bukti dari hasil analisis yang dilakukan PPATK," ujar Natsir.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Transaksi Judi Online Lebih Tinggi Dibandingkan Korupsi

Natsir Kongah sebelumnya menyebutkan ada temuan perputaran uang judi online mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.

"Di semester satu ini disampaian pak kepala Pak Ivan menembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama pada 2024," ujar Natsir dalam diskusi daring, Sabtu (15/6/2024).

Menurut Natsir, angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021 terdeteksi perputaran judi online hanya Rp57 triliun. Lalu meningkat menjadi Rp81 triliun pada 2022, dan melonjak pada tahun 2023 menjadi Rp327 triliun.

"Dari angka-angka akumulasi perputaran judi online ini dari waktu ke waktu terus meningkat," kata Natsir.

Natsir mengungkapkan bahwa temuan terkait judi online adalah yang terbesar dibandingkan keseluruhan laporan transaksi keuangan yang diterima PPATK, termasuk korupsi.

"Itu (judi online) sampai 32,1 persen. Kalau misalnya penipuan di bawahnya ada 25,7 persen. Lalu kemudian tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah 7 persen," pungkas Natsir.

3 dari 3 halaman

Gara-gara Judi Online, Polwan di Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas

Judi online banyak menelan korban jiwa. Terbaru, seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur tega membakar suaminya lantaran judi online.

Peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6).

Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang. Sementara itu, pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh.

Sebelum pembakaran terjadi, FN mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 berkurang menjadi Rp800.000.

FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.

Sebelum RDW sampai di rumah, FN membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.

FN sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang. Dia juga mengancam jika RDW tidak segera pulang, maka anak-anaknya akan dibakar.

Korban yang Merupakan Anggota Polri Sudah Kecanduan Judi Online

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online. FN mengaku, korban sering bermain judi online, namun menggunakan uang belanja istri.

Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.

"Tidak jauh dari lokasi ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW," jelas Dirmanto.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat