uefau17.com

Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional, Bukan Hari Libur - News

, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 tahun 2024 tentang Hari Kewirausahaan Nasional yang ditetapkan Jokowi pada 10 Juni 2024.

"Menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional. Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur," demikian bunyi diktum kesatu dan kedua sebagaimana dikutip dari salinan Keppres, Sabtu (15/6/2024).

Jokowi memandang bahwa kewirausahaan memiliki peran penting dalam penyediaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menumbuhkan produktivitas nasional.

Ditetapkannya tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewiraushaan Nasional ini untuk mendorong penumbuhkembangan kewirausahaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwira usaha.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum ketiga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani keputusan presiden (Keppres) penetapan Hari Kewirausahaan setiap tanggal 10 Juni. Dia mengatakan hal tersebut merupakan kado ulang tahun untuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang terbentuk pada 10 Juni.

"Saya sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-52 kepada seluruh keluarga besar Hipmi yang hari ini merayakan ulang tahun," kata Jokowi dalam acara HUT ke-52 Hipmi di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (10/6/2024).

"Sebagai kado ulang tahun, tadi sudah didahului oleh Ketum (Hipmi) sebetulnya tadi tidak usah saya bisiki. Timing yang begitu sangat sempit dari mobil ke sini sudah saya tandatangani Hari Kewirausahaan Nasional dalam bentuk keppres," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diajukan oleh Hipmi

Dia mengatakan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan diajukan oleh pendiri dan Ketum Hipmi sejak dua bulan lalu. Namun, keppres tersebut baru diteken Jokowi pada Senin 10 Juni 2024.

"Sesuai yang diajukan dan diminta dari penndiri hipmi (dan) dari Ketum Hipmi. seingat saya sebulan atau 2 bulan yang lalu waktu berkunjung ke Istana. Jadi dalam bentuk keppres," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Hipmi Akbar Himawan menyampaikan terima kasih kepada Jokowi karena telah menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional. Menurut dia, hal ini sebagai bukti bahwa Jokowi konsen terhadap dunia usaha.

"Terima kasih ini adalah tonggak sejarah yang kami sama-sama sangat syukuri bahwa Bapak Presiden sangat luar biasa perhatiannya sama dunia usaha," tutur Akbar.

Menurut dia, jumlah pengusaha di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan sejak Jokowi dilantik menjadi presiden pada 2014 lalu. Rasio pertumbuhan jumlah pengusaha naik dari 1,8 persen menjadi 3,8 persen.

"Kami semua merasa bangga dan sangat terhormat beberapa kebijakan bapak sangat membantu dalam bentuk apapun baik dalam perbaikan infrastruktur dan bentuk program kerja, termasuk salah satunya IKN," jelas dia.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat