uefau17.com

Pimpinan Komisi I: Jokowi Lebih Dengar Relawan Ketimbang Wantannas dan Lemhannas - News

, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan masa depan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) patut dipertanyakan. Sebab, saat ini untuk menjadi gubernur tak perlu lagi ada seleksi di Lemhanas.

Hal tersebut disampaikan Utut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2025).

"Ini lembaga mau dikemanain, where are you going to? Kalau zaman Pak Harto saya tidak pernah stereotip terhadap satu pemerintahan, Lemhannas adalah salah satu requirement untuk jabatan bupati, jabatan gubernur, jadi orang mau datang, kalau sekarang siapa? Wantannas, minta maaf, apalagi," kata Utut dalam rapat, dikutip Jumat (14/6/2024).

Saat ini, lanjut Utut, Wantannas atau Lemhannas kerap hanya menjadi tempat parkir prajurit yang tidak mendapat jabatan strategis. Hal itu menurutnya perlu diubah. Apalagi, kini sudah ada RUU TNI dan Polri.

"Sekarang ada RUU TNI dan Polri yang akan masuk, potensi teman-teman TNI akan bisa ke semua kementerian lembaga. Minta maaf kalau selama ini di pikiran teman-teman inilah tempat parkir para petinggi TNI maupun Polri, ini yang harus kita perbaiki," ujar Utut.

Politikus PDIP itu juga menyinggung kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga lebih mendengar para relawan, seperti Pro Jokowi hingga Bara JP dibanding Wantannas dan Lemhannas.

"Presiden lebih dengar Projo ketimbang Wantannas, presiden lebih dengerin Bara JP ketimbang Gubernur Lemhannas. Lantas kita mau letakkan di mana? Mohon maaf ini bukan soal keberpihakan-keberpihakan, kami sudah clear tadi kita dukung anggaran, tetapi bernegara nggak bisa begini, hanya di atas kertas Bapak hebat," tegas Utut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pejabat di Lemhannas akan disebar

Oleh karena itu, dengan adanya RUU TNI/Polti nantinya pejabat di Lemhannas akan disebar agar lebih bermanfaat.

"Ke depan kalau nanti TNI dan Polri undang-undangnya kita gedok, Bapak akan disebar, diperbantukan di sipil, dan manfaat Bapak jauh lebih hebat," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat