, Jakarta - Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terhadap anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Setiap laporan yang kita terima, pasti kita terima (ditindaklanjuti)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, (10/6/2024).
Baca Juga
Dia pun akan mengumumkan perkembangan kasus ini setelah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyelidik terbit.
Advertisement
"Nantinya perkembangannya SP2HP kita akan kirim ke pelapor," ujarnya.
Nurul Ghufron melaporkan sejumlah anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan telah dilakukan sejak 6 Mei 2024 lalu.
"Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Namun Ghufron enggan membeberkan siapa anggota Dewas KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri itu. Dia hanya menyatakan bahwa terlapor berjumlah lebih dari satu orang.
"Ada beberapa, tidak satu," katanya.
Komisioner KPK ini juga mengamini bahwa laporannya ke Bareskrim Polri sehubungan dengan dugaan pelanggaran etik dirinya yang tengah diproses Dewas. Ghufron diduga menyalahgunakan jabatan karena membantu mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," kata Ghufron menandaskan.
Selian lapor ke Mabes Polri, Ghufron juga sempat menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA). Gugatan itu dilayangkan sebab peristiwa dugaan penyalahgunaan jabatan dirinya telah kedaluwarsa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dewas KPK soal Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apa Kami Berbuat Kriminal?
![Ekspresi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Sidang Dugaan Pelanggaran Etik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TRHN-fVuBpCEIEA28rk25bKhMM8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4831689/original/018296400_1715684484-20240514-Nurul_Ghufron-MER_3.jpg)
Menyikapi hal tersebut, ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan mengaku tidak tahu persis alasan Ghufron yang mendadak melaporkan pihaknya dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Karena kalau seseorang dilaporkan ke sana berarti berbuat kriminal, apakah kami dewas ini berbuat kriminal?," kata Tumpak di gedung Dewas KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Dia pun mengungkapkan, Dewas sebagai insan KPK hanya bekerja sebagaimana yang telah dimandatkan dalam undang-undang.
Sehingga, tak mengetahui persis Langkah Nurul Ghufron melaporkan pihaknya ke Bareskrim Polri.
Disatu sisi, Tumpak juga mengaku kecewa tindakan Ghufron yang seolah-olah menganggap Dewas KPK berbuat kriminal.
"Tapi kalau itu terjadi ya kita hadapi, itulah kekecewaan saya sedikit sekian lama kita bekerja ini baru kali ini ada begini," pungkas dia.
Sebelumnya, Tumpak mengaku heran atas laporan Nurul Ghufron. Sebab dia menegaskan Dewas KPK hanya melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Kami heran karena kami melaksanakan dari UU selaku pejabat yang ditunjuk," tandas Tumpak.
"Setiap orang yang melakukan tugas, tugas yang sesuai dengan UU enggak tau juga apa itu melakukan tindak pidana itu namanya saya enggak tahu juga karena laporan ke Bareskrim," lanjut dia.
Advertisement
Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri, Ini Respons Ketua Sementara KPK
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku belum ada perbincangan dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
"Belum, belum. Saya belum komunikasi," ungkap Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/5/2024).
KPK sebelumnya buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah.
"Persoalan antara Pak Nurul Ghufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan," kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa 21 Mei 2024.
Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri telah diketahui pimpinan KPK lainnya. Dia menegaskan, pimpinan KPK lain tidak turut terlibat dalam laporan itu.
Hal itu juga berlaku berbagai gugatan Ghufron yang saat ini berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).
"Ini adalah putusan pribadi dari Pak Gufron selaku insan KPK, itu yang kami ingin tegaskan kembali soal baik itu laporan ke PTUN, Mahkamah Agung, maupun Bareskrim tadi yang sudah disebutkan dalam pemberitaan," tegas Ali.
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Ario Montana meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mematuhi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan permohonan Ghufron terkait proses sidang etik pada Senin kemarin.
Dalam putusan sela, PTUN Jakarta memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang kode etik dan pedoman perilaku Nurul Ghufron.
"Kalau kita lihat dalam putusan sela perkara 142, Hakim telah membuat pertimbangan dan menilai bahwa organisasi KPK harus menunda pemeriksaan perkara tersebut," tutur Ario kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Ario menyebut, Dewas KPK harus tunduk pada aturan tersebut sehingga mesti menunda pemeriksaan atas perkara etik Ghufron hingga proses pemeriksaan administrasi di PTUN selesai. Dia juga mengingatkan bahwa berdasarkan putusan yang terdaftar dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT, Dewas KPK wajib mematuhi keputusan tersebut sebab memiliki implikasi hukum.
"Kami selaku kuasa hukum akan terus mengawal perkara PTUN ini. Harapannya, Dewas untuk mentaati hasil keputusan sela dari PTUN dan SOP yang telah mereka buat. Jangan memaksakan hal yang di luar kewenangan dan kapasitas, karena itu tentu dapat berakibat hukum," jelas dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
![Infografis Ragam Tanggapan Tekad KPK Tangkap Buron Harun Masiku. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gEr1Q5l1cbgI-ZkfDcrXF88SLGk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4705329/original/090620300_1704282123-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Tekad_KPK_Tangkap_Buron_Harun_Masiku.jpg)
Terkini Lainnya
Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri, Ini Respons Ketua Sementara KPK
Dewas KPK soal Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apa Kami Berbuat Kriminal?
Nurul Ghufron Lapor Dewas ke Bareskrim Polri, Disebut Menggerus Reputasi KPK
Dewas KPK soal Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apa Kami Berbuat Kriminal?
Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri, Ini Respons Ketua Sementara KPK
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Nurul Ghufron
Dewas KPK
Rekomendasi
Dewas KPK soal Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apa Kami Berbuat Kriminal?
Nurul Ghufron Lapor Dewas ke Bareskrim Polri, Disebut Menggerus Reputasi KPK
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK: Sebetulnya Putusannya Sudah Selesai
Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim, KPK: Itu Pribadi, Bukan Kolektif Kolegial Pimpinan
Dewas KPK Heran Atas Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri
Dewas KPK Patuhi Perintah PTUN, Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
ICW Desak Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
Nurul Ghufron Minta Dewas Patuhi Putusan Sela PTUN: Tidak Boleh Diperdebatkan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Imigrasi Enggan Salahkan Siapa pun Atas Peretasan: Sesama Bus Kota Tak Boleh Saling Menyalip
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Kemendikbudristek Kembali Gelar Keroncong Svaranusa 2024, Lestarikan Budaya dan Musik Indonesia
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap Jakarta
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca Gangguan
Akhir Pekan Bakal Diwarnai Banyuwangi Art Week & SekarKijang Creative Fest 2024
Euro 2024
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Berita Terkini
Rampung Dikerjakan, Tol Cimanggis-Cibitung Lengkapi Jaringan Ruas JORR 2
Kapolri Pimpin 31 Kenaikan Pangkat Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen
Hasil MotoGP Belanda 2024: Bagnaia Tercepat di Kualifikasi, Marc Marquez Gagal 5 Besar
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Penyebab Ketindihan Saat Tidur dan Cara Mengatasinya
Industri Kripto Kehilangan Rp 8,3 Triliun Akibat Peretasan
Dapat Pinjaman Rp 1,8 Triliun dari Bank Dunia, Menhub Minta Medan Benahi Transportasi Perkotaan
iPad Pro 2024 dan iPad Air 2024 Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya
Musim Pancaroba Tiba, tapi Masih Terjangkit Batuk Berdahak? Lakukan 4 Cara Mudah Ini di Rumah
Ibunda Calon Suami Ayu Ting Ting Singgung Soal Etika dan Kebijaksanaan di Tengah Dugaan Kandasnya Pertunangan Putranya
Pemain Incaran Manchester United Tebar Angin Surga: 90 Persen Siap Pindah Klub dan Tertarik ke Old Trafford
Kala Penampilan Debat Capres AS 2024 Perdana Joe Biden Bikin Panik Partai Demokrat dan Hati Hancur