uefau17.com

Beredar Kabar Grup WA Time Zone untuk Operasi Penguntitan Jampidsus, Ini Reaksi Kejagung - News

, Jakarta - Belakangan ini beredar informasi adanya grup Whatsapp (WA) bernama Time Zone yang diduga dibentuk dalam rangka operasi penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Tangkapan layar tersebut keluar usai kabar penangkapan anggota Densus 88 Antiteror Polri oleh Polisi Militer (PM) yang mengawal pejabat tinggi kejaksaan itu.

Dalam foto yang beredar dan dikutip , Senin (4/6/2024), tertulis narasi layaknya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mempertanyakan tujuan dibentuknya Grup WA Time Zone dan siapa saja anggota dalam grup tersebut. Ini menjadi pertanyaan yang ditandai dengan nomor 20 alias pertanyaan ke-20.

Sementara jawaban dari pertanyaan tersebut bertuliskan alasan dibentuknya grup itu, adalah untuk sarana komunikasi tim yang lakukan penguntitan Jampidsus. Ada sebanyak 10 nama yang disebut menjadi anggota grup.

“Saya Bripda IM (nama yang tertera diinisialkan),” tulis penggalan kalimat dalam dokumen yang seakan mencatat pemeriksaan antara petugas dengan terduga penguntit Jampidsus.

Nama lain pun menyusul kemudian hingga yang terakhir Brigadir I. Hampir seluruh nama diberi tanda kurung keterangan sebagai anggota Satgas Densus 88 Antiteror Polri.

Atas kabar itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan pihaknya tidak ikut campur terkait Anggota Densus yang sempat menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Kalau itu kita sepenuhnya menyerahkan kepada penyidik kepolisian,” ucap Ketut saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).

Sehingga, Ketut menyampaikan terkait isu yang beredar soal motif maupun siapa pihak yang menyuruh Anggota Densus 88 Antiteror tersebut menguntit Jampidsus, silakan ditanyakan ke Polri.

“Kepada paminal Polri, itu tanyakan saja kelanjutannya seperti apa, motifnya seperti apa, siapa ada di belakangnya, kita serahkan kepada mereka. Semuanya ya, penanganannya kita serahkan. Kita tidak ikut campur lagi,” ucapnya.

“Itukan urusan kelembagaan. Karena yang melakukan bagian dari mereka (Polri) ya kita serahkan kepada mereka. Apakah akan diselesaikan lewat proses hukum atau seperti apa kita menunggu aja,” tambah Ketut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respon Polri Soal Penguntitan

Sebelumnya, Mabes Polri akhirnya buka bicara terkait kasus Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang dikuntit Anggota Densus 88 Antiteror 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan bahwa kejadian penguntitan dilakukan oleh Anggota Densus 88 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. 

"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi saat jumpa pers, Kamis (30/5).

Dari hasil pemeriksaan, Sandi menyampaikan tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut. Meski demikian, dia tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan.

"Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujar dia.

Karena tidak ada masalah, Sandi meminta kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Selaras dengan pernyataan kedua pucuk pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.

"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tanya Sandi.

"Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja," tambah dia.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat