uefau17.com

Menpora Dito: Pemain Naturalisasi Wajib Memiliki Darah Indonesia - News

, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menegaskan bahwa proses naturalisasi sejumlah atlet melalui berbagai tahapan. Ia memastikan, atlet yang dinaturalisasi wajib memiliki keturunan langsung atau berdarah Indonesia.

"Saat ini pemain yang dinaturalisasi pemain yang wajib memiliki darah Indonesia. Kita tidak impor yang 100 persen impor, tapi ini memang memiliki darah langsung Indonesia," ungkap Dito saat rapat kerja Bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Dito mengungkapkan, proses naturalisasi yang dilakukan Kemenpora saat ini sangat berbeda dengan naturalisasi yang sudah ada sebelumnya. Menurut dia, saat ini naturalisasi pemain sepak bola dilakukan untuk kepentingan Timnas Indonesia.

"Ada perbedaan yang signifikan proses naturalisasi yang dilakukan, Ketika itu naturalisasi hanya untuk klub. Saat ini naturalisasi untuk kepentingan timnas, negara," ungkap Dito.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, program naturalisasi merupakan strategi jangka pendek. Selain naturalisasi, kata Dito, Kemenpora juga memiliki program jangka menengah dan jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas Timnas Indonesia. Mulai dari kejuaraan tingkat umur hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) kepelatihan.

"Kami lakukan bekerjasama dengan fakultas-fakultas universitas negeri maupun swasta. Saya rasa juga di PSSI melakukan penguatan kualitas liga. Karena ini ekosistem yang berdampingan dan berkelanjutan," tutur Dito.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menyetujui naturalisasi untuk dua calon pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam rapat Komisi III yang digelar di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024) siang WIB.

Keputusan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti lewat Rapat Paripurna DPR RI, sebelum duo penggawa keturunan dapat mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memperkuat Timnas Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Naturalisasi Disetujui Komisi X dan III DPR RI, Calvin Verdonk Berpeluang Bela Timnas Indonesia Lawan Filipina

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Calvin Verdonk berpeluang ikut serta menjamu Filipina dalam lanjutan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (11/6/2024).

Hal ini disampaikan oleh Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi pasca menghadiri rapat Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Seperti diketahui, Verdonk memang sudah berada di Tanah Air sehingga berkesempatan hadir langsung dalam rapat Komisi X dan Komisi III DPR RI. Dia datang mengenakan batik bernuansa hitam, serta turut ditemani oleh Menpora, Sekjen PSSI, dan Anggota Exco PSSI Vivin Cahyani.

Sementara itu, Jens Raven yang turut menjalani proses naturalisasi bersama Verdonk sedang memenuhi panggilan Timnas Indonesia U-20 jelang Toulon Cup 2024 di Prancis. Alhasil, dia cuma bisa mengikuti rapat via sambungan video conference.

Komisi X dan III DPR RI kompak menyetujui rekomendasi pemberian status WNI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam rapat. Hasil ini selanjutnya bakal kembali dibahas dalam rapat paripurna DPR RI, sebelum duo pemain bisa diambil sumpahnya di Kementerian Hukum dan HAM.

Terlepas dari proses yang masih harus dijalani, Menpora dan Sekjen PSSI optimistis Calvin Verdonk bisa segera memperkuat Timnas Indonesia. Skuad Garuda dijadwalkan menjamu dua negara yakni Irak dan Filipina dalam lanjutan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Kamis (6/6/2024) dan Selasa (11/6/2024).

"Kami rapat dengan dengan Komisi X dan Komisi III (DPR RI) untuk proses pemberian kewarganegaraan Jens dan Calvin. Insyaallah besok dalam rapat paripurna disetujui," ucap Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui awak media pasca rapat Komisi X DPR RI, Senin (3/6/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat