, Jakarta Indira Chunda Thita Syahrul pernah diberikan kado ulang tahun oleh ayahnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), berupa senjata api.
Hal itu disampaikan oleh ajudan pribadi SYL, Panji Harjanto, yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga
Panji menyebut uang untuk membeli kado senjata api itu dibebankan kepada Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) sesuai dengan arahan SYL.
Advertisement
"Tanaman Pangan, karena arahan Bapak untuk ulang tahun Ibu Thita," ujar Panji di ruang sidang. "Jenisnya Beretta Tomcat Kaliber 9," tambah dia.
Tim kuasa hukum SYL, Djamaluddin, sempat mempertanyakan soal kado ultah senjata api itu. Sebab, pada saat penyitaan yang dilakukan KPK di rumah dinas Mentan kawasan Widya Chandra, lebih dari satu pucuk.
Lalu, Djamaluddin menyebut ada tagihan yang diberikan Panji kepada Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan, Rezki Yudistira Saleh.
"Apakah tagihan yang diserahkan oleh Panji, tadi kan Rezki bilang Panji, apakah senjata yang Saudara maksudkan tadi itu penyerahan yang tadi, yang bukan pembelian atau senjata yang lain?" tanya kuasa hukum.
"Saya kurang tahu jenisnya. Saya kurang tahu, kurang tahu jenis senjata yang dimaksud Pak Rizki. Dia hanya menanyakan, 'betul tadi malam itu Bapak dikasih senjata atau membeli senjata?'," ujar Panji.
Panji menjelaskan bahwa senjata api yang dimaksud Rezki sebelumnya bukan hasil pembelian, melainkan pertukaran dari seseorang bernama Andi Fargan.
Saksi juga mengatakan SYL menukar badik atau senjata tajam khas Sulawesi dengan senjata tajam milik Andi.
Sementara itu, untuk senjata api yang ditujukan sebagai kado ulang tahun untuk Indira Chunda Thita Syahrul, Panji menegaskan hal tersebut.
Mengenai kuitansi pembelian senjata api, Panji menegaskan senjata api tersebut dibeli untuk kado ulang tahun Thita.
"Jadi kuitansi senjata itu yang (dari Dirjen) Tanaman Pangan itu untuk pembelian senjata yang mana?" ucap penasihat hukum.
"Lain lagi, di ulang tahun Bu Thita. Kado Bu Thita," timpal Panji.
"Pertukaran itu bukan kalung, tapi badik, Bapak. Pertukarannya badik sama senjata, bukan kalung. Saya ingat sekali," tegas Panji.
Baca juga: Daftar Kebutuhan Pribadi Anak SYL yang Dibebankan ke Kementan, Bikin Geleng Kepala
Masih dari sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Istri dan anak SYL mengaku menerima beberapa fasilitas dari Kementan selama SYL menjabat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Putri SYL di Lingkaran Korupsi Sang Ayah
![Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK pada Sidang Lanjutan SYL](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qugGpMSC0Bc8S1AOsmR5doZebDA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4830525/original/001401500_1715599849-20240513-Sidang_SYL-HER_1.jpg)
Anak pertama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indira Chunda Thita Syahrul, terseret dalam kasus korupsi sang ayah.
Banyak kebutuhan pribadi Indira Chunda Thita Syahrul Putri ternyata biayanya dibebankan ke Kementerian Pertanian (Kementan). Dia terseret dalam pusaran kasus korupsi sang ayah setelah namanya beberapa kali disebut dalam persidangan.
Perempuan yang akrab disapa Thita ini ternyata juga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.
Dia disebut-sebut pernah meminta uang melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, untuk membeli skincare dan biaya perawatan di dokter kecantikan.
Berikut daftar kebutuhan pribadi putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, yang biayanya dibebankan ke Kementan:
1. Reimburse speaker
Thita diketahui meminta reimburse pembelian sound system ke Kementerian Pertanian lewat Panji Hartanto.
Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengungkapkan nilai reimburse yang diajukan Thita sebesar Rp21 juta.
"Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa Saksi jelaskan ini untuk apa?" tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, kepada saksi dalam persidangan, Rabu (15/5/2024).
"Sound itu untuk beli sound system, Pak. Tagihan untuk pembelian sound system," jawab Bambang.
"Siapa yang membeli?" tanya jaksa.
"Kalau tidak salah Bu Thita, Pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, Pak," kata Bambang.
2. Terapi stem cell
Bambang juga mengungkapkan Kementan diminta membayar terapi stem cell Thita. Tak tanggung-tanggung, perawatan itu menelan biaya hingga Rp200 juta.
"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, Saudara tahu?" tanya jaksa.
"Setahu saya Pak, itu memang dari Bu Thita," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengaku tidak tahu secara rinci mengenai terapi tersebut.
Dia mengaku permintaan itu datang lewat Panji Hartanto.
"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa.
"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," jawab Bambang.
Baca selengkapnya Daftar Kebutuhan Pribadi Anak SYL yang Dibebankan ke Kementan, Bikin Geleng Kepala
Advertisement
Cucu SYL Bantah Minta Jabatan: Saya Diminta Kakek Magang
![Sidang Lanjutan SYL Hadirkan Keluarga dan Kerabat Dekat Sebagai Saksi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BpUVDXqvrRGQbkLHzxiDfnpHig4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4844186/original/043119300_1716807201-20240527-Sidang_Lanjutan_SYL-HER_6.jpg)
Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibi membantah pernah meminta jabatan kepada kakeknya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Cucu SYL ini mengaku hanya diminta kakeknya untuk magang di Kementan.
"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," ujar Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Menurut Andi, dia mendapatkan gaji sebesar Rp4 juta per bulan dari pekerjaannya itu. Hanya saja, honor tersebut tidak selalu diterima dengan nominal yang sama setiap bulannya.
"Ada yang skip juga Yang Mulia, ada yang terlewat juga sepertinya," jelas cucu SYL.
Pada kesempatan yang sama, mantan ajudan SYL yakni Panji Haryanto mengatakan bahwa cucu SYL ditempatkan sebagai staf khusus Biro Hukum Sekjen di Kementerian Pertanian.
"Saya tahunya dari Mbak Rini ada SK Bibi (Andi Tenri Bilang) jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Sekjen," kata Panji.
Sebelumnya, Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini menyebut cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau yang kerap dipanggil Bibi sempat mendapatkan honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta.
Rini yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, menyebut bahwa Bibi bekerja di Biro Hukum Kementan.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4emj87OV6iRzqKFZpddFxPgfozk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4601629/original/078874400_1696594184-231006_INFOGRAFIS_HL_SYAHRUL_YASIN_LIMPO_MUNDUR_DARI_POSISI_MENTERI_PERTANIAN_S2.jpg)
Terkini Lainnya
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Pengacara SYL: Ada Green House di Pulau Seribu, Milik Pimpinan Parpol dari Uang Kementan
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
Putri SYL di Lingkaran Korupsi Sang Ayah
Cucu SYL Bantah Minta Jabatan: Saya Diminta Kakek Magang
Syahrul Yasin Limpo
Korupsi
SYL
Senjata Api
kementan
Pemerasan
kado ultah
Indira Chunda Thita Syahrul
Cucu SYL
Rekomendasi
Pengacara SYL: Ada Green House di Pulau Seribu, Milik Pimpinan Parpol dari Uang Kementan
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerasan Anak Buahnya di Kementan
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
Populer
Penutupan Bulan Bung Karno 2024, Festival Kopi Nusantara Diserbu Anak Muda
Forum CSR DKI Jakarta Gelar CFD Clean Up Jelang Padmamitra Award
Denny JA Terbitkan Buku Ekspresi Harian Pilpres 2024
Sekjen PDIP Hingga Ganjar Pranowo dan Menteri Ikut Meriahkan Soekarno Run di GBK
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Mendagri: Kedepankan Layanan Adil dan Berkualitas
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Ini Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Ubah Pola Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
BPS Catat Deflasi 0,08% di Juni 2024, Deflasi kedua Tahun Ini
Top 3 Tekno: Spesifikasi Oppo Reno12 F hingga Klaim Hacker Bobol Data 4 Lembaga di Indonesia
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Cara Membuat Daging Empuk dengan Daun Pepaya yang Benar, Perhatikan Durasinya
Lirik Lagu Belum Mulai dari Insomniacks dan Nabila Taqiyyah Trending Nomor 6, Ya Ampun Galau Banget!
Kemendikbudristek: Data KIP Kuliah dan Pencairan Tidak Terganggu Meski PDN Bermasalah
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
6 Cuitan 'Juni Cepat Berlalu' Bikin Senyum Tipis, Tak Terasa Sudah Berganti Bulan
Bursa Targetkan Transaksi 3% Lewat Short Selling
Dibuka Sejak 26 Juni 2024, Pendaftar Capim KPK Baru 10 Orang
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Waspada Hipertensi Bisa Picu Pecahnya Aneurisma Otak, Begini Penjelasan Dokter
6 Pasang Seleb Dunia Ini Pakai Outfit Sama, Tapi Terlihat Sangat Berbeda