uefau17.com

Daftar Kebutuhan Pribadi Anak SYL yang Dibebankan ke Kementan, Bikin Geleng Kepala - News

, Jakarta Anak pertama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indira Chunda Thita Syahrul Putri, terseret dalam kasus korupsi sang ayah.

Banyak kebutuhan pribadi Indira Chunda Thita Syahrul Putri ternyata biayanya dibebankan ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Menanggapi hal itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum berencana memanggil Indira. Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan pihaknya belum menerima laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Indira. Oleh sebab itu, MKD belum bisa memeriksa anggota DPR dari Fraksi NasDem itu.

"MKD belum terima aduan terhadap anaknya Pak SYL itu," kata Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (21/5/2024).

Kendati demikian, Dek Gam menegaskan MKD akan segera memanggil Indira jika sudah ada aduan masuk ke pihaknya. "Tentu saja kalau sudah ada aduan kita akan panggil," ucap Dek Gam.

Sebelumnya, anak pertama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri, terseret dalam pusaran kasus korupsi sang ayah setelah namanya beberapa kali disebut dalam persidangan.

Perempuan yang akrab disapa Thita ini ternyata juga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.

Dia disebut-sebut pernah meminta uang melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, untuk membeli skincare dan biaya perawatan di dokter kecantikan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Kebutuhan Pribadi Putri SYL yang Dibebankan ke Kementan

Berikut daftar kebutuhan pribadi putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, yang biayanya dibebankan ke Kementan:

1. Reimburse speaker

Thita diketahui meminta reimburse pembelian sound system ke Kementerian Pertanian lewat Panji Hartanto.

Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengungkapkan nilai reimburse yang diajukan Thita sebesar Rp21 juta.

"Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa Saksi jelaskan ini untuk apa?" tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, kepada saksi dalam persidangan, Rabu (15/5/2024).

"Sound itu untuk beli sound system, Pak. Tagihan untuk pembelian sound system," jawab Bambang.

"Siapa yang membeli?" tanya jaksa.

"Kalau tidak salah Bu Thita, Pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, Pak," kata Bambang.

2. Terapi stem cell

Bambang juga mengungkapkan Kementan diminta membayar terapi stem cell Thita. Tak tanggung-tanggung, perawatan itu menelan biaya hingga Rp200 juta.

"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, Saudara tahu?" tanya jaksa.

"Setahu saya Pak, itu memang dari Bu Thita," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengaku tidak tahu secara rinci mengenai terapi tersebut.

Dia mengaku permintaan itu datang lewat Panji Hartanto.

"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa.

"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," jawab Bambang.

Baca Terlalu, Tagihan Stem Cell Rp200 Juta untuk Anak SYL Dibiayai Kementan

3. Perawatan dan beli skincare

Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan Indira Chunda Thita Syahrul Putri lewat Panji Hartanto, akan meminta uang untuk perawatan di dokter kecantikan dan pembelian skincare.

Gempur menyebut permintaan anggaran untuk skincare dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan dengan nominal yang bervariasi, antara Rp17 juta hingga Rp50 juta.

"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak," ungkap Gempur saat hadir sebagai saksi pada sidang yang digelar hari Senin (22/4/2024).

"Anaknya siapa? Thita?" tanya hakim.

"Itu setiap bulan atau setiap apa?" tanya hakim.

"Itu setiap, kadang-kadang sih Pak, tidak setiap bulan, tapi selalu ada, rutin," jawab Gempur lagi.

"Berapa biasanya sekali Saudara keluarkan itu?" tanya hakim.

"Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp50 juta, Rp17 juta, sekitar itu, Pak," jawab Gempur.

3 dari 3 halaman

Rutin Belanja di Mal dan Beli Mobil Innova Pakai Uang Kementan

4. Beli mobil Toyota Kijang Innova

Selain menggunakan uang Kementan untuk perawatan dan skincare, Indira Chunda Thita Syahrul Putri juga disebut 'memanfaatkan' kekuasaan SYL untuk membeli mobil Toyota Kijang Innova.

Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Barang Jasa Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.

"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya hakim anggota, Fahzal Hendri, dalam persidangan, Senin (29/4).

"Untuk dikirim ke rumah anaknya. Anaknya yang perempuan, kalau enggak salah Thita ya," jawab Arief.

Arief menambahkan, mobil itu dibeli pada Maret 2022 secara tunai dengan harga mencapai Rp500 juta.

Mobil itu kemudian diantar Arief ke rumah Thita yang beralamat di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Tetapi, saat itu mobil tersebut diterima oleh sopir Thita.

"Innova berapa sih harganya?" tanya hakim.

"Lima ratusan (juta) saat itu, Yang Mulia," jawab Arief.

5. Reimburse uang belanja di mal

Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan SYL dan Thita memiliki kebiasaan belanja bersama di mal hampir setiap akhir pekan.

Menurut Kiky, hobi belanja itu biasanya dilakukan SYL dan Thita setelah makan bersama seluruh anggota keluarga di mal.

"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluarga biasanya suka beli baju di mal, Yang Mulia," ujar saksi Kiky dalam sidang, Senin (6/5).

"Baju untuk siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Untuk Pak Menteri atau Bu Thita," beber Kiky.

"Dalam rangka apa suruh membeli itu?" tanya hakim lagi.

"Kadang-kadang lagi liburan Yang Mulia, hari libur Sabtu-Minggu," jawab Kiky.

Kiky menambahkan, anggaran yang dihabiskan SYL dan Thita untuk belanja baju biasanya di bawah Rp10 juta.

Meski demikian, nota pembelian itu kemudian di-reimburse ke Kementan, di mana uangnya didapat dari pihak ketiga.

"Biasanya ada kuitansinya," kata Kiky.

"Saudara reimburse?" tanya Hakim Pontoh.

"Ya," jawab Kiky.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat