uefau17.com

Terlalu, Tagihan Stem Cell Rp200 Juta untuk Anak SYL Dibiayai Kementan - News

, Jakarta Jabatan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian (Mentan) rupanya turut dimanfaatkan oleh anaknya, Indira Chunda Thita, untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Bahkan, untuk memenuhi salah satu kebutuhannya, membuat Direktorat di Kementan harus patungan Rp200 juta.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji, yang sempat diminta uang untuk terapi stem cell Thita.

"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, saudara tahu?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

"Setahu saya Pak, itu memang dari Bu Thita," ungkap Bambang.

Bambang menyebut permintaan uang tersebut sempat ditagih oleh ajudan pribadi SYL, Panji.

"Bu Thita juga, untuk apa ini, stem cell apa nih, Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa seraya mencecar.

"Kalau saya tidak salah dari Pak Panji," sahut Bambang.

Lalu ada juga tagihan Rp12,5 juta untuk pembelian tiket anak Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu.

Seperti dilansir Antara, stem cell adalah sel punca atau sel induk yang ada di dalam tubuh. Stem cell berfungsi untuk mengatasi kerusakan-kerusakan di dalam tubuh dan melakukan regenerasi, sehingga sel tubuh yang mengalami kerusakan akan diganti oleh stem cell.

Selain itu, stem cell juga berfungsi sebagai anti peradangan dan dapat memicu sel-sel tubuh berkembang lebih baik.

Oleh karena itu, saat ini stem cell semakin banyak digunakan oleh para dokter dan ahli media untuk mengatasi berbagai macam penyakit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SYL Bebankan Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah, dari Beli Keris Emas sampai Sunatan Cucu

Kepala Bagian (Kabag) Umum Ditjen Tanaman Pangan Kementrian Pertanian (Kementan), Edi Eko Sasmito, sebelumnya juga mengaku harus patungan untuk memenuhi kebutuhan pribadi mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu kebutuhan pribadi SYL yang dibebankan yakni membelikan keris emas.

Hal itu disampaikan oleh Eko ketika dihadirkan sebagai dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Mulanya jaksa ingin mengonfirmasi ke saksi perihal adanya catatan keuangan dari eks Kabag Rumah Tangga Arief Sopian untuk pembelian keris emas.

"Terus ini pembayaran keris nomor 23, Rp105 juta ini?" tanya jaksa.

"Ini saya dapetnya juga rincian," kata Eko.

"Keris ini keris apa ini? Keris atau nama tempat?" tanya jaksa.

"Yang dari Pak Arief Sofian pernah ke saya itu pembelian keris emas," ungkap Eko.

Selain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya di antaranya khitanan cucu SYL, bunga, lalu dana operasional.

Eko mengaku menyerahkan uang kepada Arief senilai Rp105 juta itu, di mana uangnya ditujukan untuk kebutuhan pribadi SYL.

"Ada tagihannya atau uangnya aja yang diserahkan?" tanya jaksa KPK.

"Uangnya aja ke Pak Arief Sofian, tapi begitu saya tanya apa aja yang diberikan, kan ada suvenir, kemudian ada untuk khitanan," beber Eko.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat