, Jakarta Polisi menangkap dua orang pelaku terduga pengeroyokan wartawan saat meliput sidang putusan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun korban adalah Bodhiya Vimala Sucitto, yang merupakan wartawan atau juru kamera Kompas TV.
Baca Juga
"Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 Juli 2024 sudah diamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, dua orang atas nama MNM (54) dan S (49) juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, perannya mereka berdua berbeda-beda.
"MNM (54), itu diduga memukul korban, satu lagi saudara S (49), diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban. Dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Kini, mereka berdua ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Surat perintah penahanan diterbitkan sejak 13 Juli 2024.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 6 bulan kurungan penjara.
"Kasus ini sedang diproses terus oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilengkapi berkas dikumpulkan lagi keterangan-keterangan saksi barang bukti sehingga peristiwa nya menjadi lebih lengkap dan utuh itu updatenya," ujar Ade Ary.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Buat Laporan
Sebelumnya, Juru Kamera Kompas TV Bodhiya Vimala Sucitto menyambangi SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis 11 Juli 2024 kemarin. Kedatanganya, untuk mempolisikan orang-orang yang melakukan pengeroyokan kepada dirinya.
Insiden itu terjadi pada saat proses peliputan sidang vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya mau bikin laporan, tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di PN Tipikor pas peliputan vonis SYL. Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," kata dia.
Bodhiya menjelaskan, kronologi pengeroyokan secara singkat. Ketika itu, pewarta hendak mewawancarai Syahrul Yasin Limpo pasca menerima vonis majelis hakim. Namun, dihalang-halangi oleh orang tak dikenal.
"Selesai sidang anak-anak tv blocking untuk ngambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang. Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak tv yang lain juga minta membuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," ucap dia.
Advertisement
Kericuhan
Peristiwa itu berbuntut panjang. Suasana di PN Jakpus menjadi ricuh. Bahkan, banyak pewarta yang jadi korban.
"Tapi pas SYL keluar itu, mereka langsung desak-desakan keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana. Banyak korban dan dari kawan-kawan tv lain juga ada yang terdampak barang liputannya. Kalau saya sendiri tadi sempat jatuh karena desak-desakan, saya soalnya sambil melindungi alat-alat dan segala macem, akhirnya ke injak-injak," ucap dia.
Sementara itu, terkait pengeroyokan, Bodhiya menceritakan, awalnya, ia meneriaki kata-kata koruptor. Tak lama, ada sekelompok orang mendekat dan mencoba mengeroyok dirinya. Untungnya, pemukulan tak menimbulkan luka parah. Karena, dirinya berhasil menghindar.
"Ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu. Penglihatan sih tiga orang. Enggak sih (luka parah) karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," ucap dia.
Terkait kejadian ini, Bodhiya akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi. Dia berharap peristiwa serupa tak terulang kembali dikemudian hari.
Terkini Lainnya
Jurnalis Palestina Ibrahim Muharab Tewas dalam Penembakan Israel di Gaza
2 Jurnalis Al Jazeera Gugur dalam Serangan Udara Israel di Gaza
Danpuspom Tegaskan Kasus Wartawan Karo Tewas Dibakar Diselidiki Pomdam
Buat Laporan
Kericuhan
wartawan
Polda Metro Jaya
SYL
Pengeroyokan
Rekomendasi
2 Jurnalis Al Jazeera Gugur dalam Serangan Udara Israel di Gaza
Danpuspom Tegaskan Kasus Wartawan Karo Tewas Dibakar Diselidiki Pomdam
Hadapi Gugatan Sayid Iskandarsyah, Dua Pengacara Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI
Jejak Karier Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 yang Pernah Jadi Wartawan
KSAD Tak Akan Lindungi Oknum TNI yang Diduga Bakar Wartawan di Karo: Jahat Begitu
KKJ Desak Polisi Tangani Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo di Polda Sumut
Rumah Wartawan di Bandung Dibobol Maling, Motor sampai Perhiasan Raib
Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Usut Pengeroyokan Wartawan Saat Sidang Vonis SYL di PN Jakpus
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Putusan MK Bikin Peta Politik Pilkada Berubah
Populer
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
Plt Ketum: Pemilihan Ketum Golkar Sudah Selesai, yaitu Bahlil Lahadalia
MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Ini Syaratnya
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
Airlangga Hartarto Diisukan Akan Diperiksa Saat Rapimnas Golkar, Ini Kata Kejagung
MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, PDIP Bisa Usung Anies Baswedan
Politisi Senior Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum, Ini Kata Agus Gumiwang
Munas Golkar Putuskan Bahlil Lahadalia Jadi Formatur Tunggal
MK
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
PKS Siap Ikuti Putusan MK di Pilkada 2024
Berita Terkini
PKB Pastikan Tak Undang Yaqut Cs di Muktamar Bali, Ini Alasannya
Jangan Ditunda, Ini 7 Wirid Istimewa yang Dianjurkan Dibaca Tiap Hari, Simak Fadhilahnya
IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 21 Agustus 2024
547 Instansi Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2024, Cek Syaratnya
Helena Lim Akan Menjalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Hari Ini
6 Potret Pertemanan Azizah Salsha dan Rachel Vennya, Diduga Selingkuh dengan Salim
Oppo A3 Resmi Hadir untuk Pasar Global, Cek Spesifikasinya
6 Fakta Menarik Gunung Rakata yang Terletak di Selatan Gunung Anak Krakatau
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Putra Mahkota Arab Saudi Dituduh Palsukan Tanda Tangan Raja Salman pada Dekrit Perang Yaman
Harga Kripto 21 Agustus 2024: Bitcoin Cs Loyo, TRX Menguat Signifikan
Resep Sup Matahari, Perpaduan Nutrisi dan Cita Rasa dalam Satu Mangkuk
Kebakaran Pasar Induk Krian Sidoarjo Hanguskan 450 Kios Pedagang, Pemkab Siapkan Relokasi
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Anulir Putusan MK?
Bursa Saham Asia-Pasifik Melemah, Wall Street dan S&P 500 Mengakhiri Kenaikan 8 Hari Beruntun