, Jakarta Anak pertama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indira Chunda Thita Syahrul Putri, terseret dalam kasus korupsi sang ayah.
Banyak kebutuhan pribadi Indira Chunda Thita Syahrul Putri ternyata biayanya dibebankan ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum berencana memanggil Indira. Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan pihaknya belum menerima laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Indira. Oleh sebab itu, MKD belum bisa memeriksa anggota DPR dari Fraksi NasDem itu.
Advertisement
"MKD belum terima aduan terhadap anaknya Pak SYL itu," kata Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (21/5/2024).
Kendati demikian, Dek Gam menegaskan MKD akan segera memanggil Indira jika sudah ada aduan masuk ke pihaknya. "Tentu saja kalau sudah ada aduan kita akan panggil," ucap Dek Gam.
Sebelumnya, anak pertama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri, terseret dalam pusaran kasus korupsi sang ayah setelah namanya beberapa kali disebut dalam persidangan.
Perempuan yang akrab disapa Thita ini ternyata juga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.
Dia disebut-sebut pernah meminta uang melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, untuk membeli skincare dan biaya perawatan di dokter kecantikan.
Fakta-Fakta baru bermunculan di persidangan kasus Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah saksi menyebutkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Terkait pernyataan saksi di persidangan...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daftar Kebutuhan Pribadi Putri SYL yang Dibebankan ke Kementan
![Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK pada Sidang Lanjutan SYL](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qugGpMSC0Bc8S1AOsmR5doZebDA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4830525/original/001401500_1715599849-20240513-Sidang_SYL-HER_1.jpg)
Berikut daftar kebutuhan pribadi putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, yang biayanya dibebankan ke Kementan:
1. Reimburse speaker
Thita diketahui meminta reimburse pembelian sound system ke Kementerian Pertanian lewat Panji Hartanto.
Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengungkapkan nilai reimburse yang diajukan Thita sebesar Rp21 juta.
"Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa Saksi jelaskan ini untuk apa?" tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, kepada saksi dalam persidangan, Rabu (15/5/2024).
"Sound itu untuk beli sound system, Pak. Tagihan untuk pembelian sound system," jawab Bambang.
"Siapa yang membeli?" tanya jaksa.
"Kalau tidak salah Bu Thita, Pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, Pak," kata Bambang.
2. Terapi stem cell
Bambang juga mengungkapkan Kementan diminta membayar terapi stem cell Thita. Tak tanggung-tanggung, perawatan itu menelan biaya hingga Rp200 juta.
"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp200 juta, Saudara tahu?" tanya jaksa.
"Setahu saya Pak, itu memang dari Bu Thita," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengaku tidak tahu secara rinci mengenai terapi tersebut.
Dia mengaku permintaan itu datang lewat Panji Hartanto.
"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa.
"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," jawab Bambang.
Baca Terlalu, Tagihan Stem Cell Rp200 Juta untuk Anak SYL Dibiayai Kementan
3. Perawatan dan beli skincare
Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan Indira Chunda Thita Syahrul Putri lewat Panji Hartanto, akan meminta uang untuk perawatan di dokter kecantikan dan pembelian skincare.
Gempur menyebut permintaan anggaran untuk skincare dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan dengan nominal yang bervariasi, antara Rp17 juta hingga Rp50 juta.
"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak," ungkap Gempur saat hadir sebagai saksi pada sidang yang digelar hari Senin (22/4/2024).
"Anaknya siapa? Thita?" tanya hakim.
"Itu setiap bulan atau setiap apa?" tanya hakim.
"Itu setiap, kadang-kadang sih Pak, tidak setiap bulan, tapi selalu ada, rutin," jawab Gempur lagi.
"Berapa biasanya sekali Saudara keluarkan itu?" tanya hakim.
"Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp50 juta, Rp17 juta, sekitar itu, Pak," jawab Gempur.
Advertisement
Rutin Belanja di Mal dan Beli Mobil Innova Pakai Uang Kementan
4. Beli mobil Toyota Kijang Innova
Selain menggunakan uang Kementan untuk perawatan dan skincare, Indira Chunda Thita Syahrul Putri juga disebut 'memanfaatkan' kekuasaan SYL untuk membeli mobil Toyota Kijang Innova.
Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Barang Jasa Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya hakim anggota, Fahzal Hendri, dalam persidangan, Senin (29/4).
"Untuk dikirim ke rumah anaknya. Anaknya yang perempuan, kalau enggak salah Thita ya," jawab Arief.
Arief menambahkan, mobil itu dibeli pada Maret 2022 secara tunai dengan harga mencapai Rp500 juta.
Mobil itu kemudian diantar Arief ke rumah Thita yang beralamat di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Tetapi, saat itu mobil tersebut diterima oleh sopir Thita.
"Innova berapa sih harganya?" tanya hakim.
"Lima ratusan (juta) saat itu, Yang Mulia," jawab Arief.
5. Reimburse uang belanja di mal
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan SYL dan Thita memiliki kebiasaan belanja bersama di mal hampir setiap akhir pekan.
Menurut Kiky, hobi belanja itu biasanya dilakukan SYL dan Thita setelah makan bersama seluruh anggota keluarga di mal.
"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluarga biasanya suka beli baju di mal, Yang Mulia," ujar saksi Kiky dalam sidang, Senin (6/5).
"Baju untuk siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Untuk Pak Menteri atau Bu Thita," beber Kiky.
"Dalam rangka apa suruh membeli itu?" tanya hakim lagi.
"Kadang-kadang lagi liburan Yang Mulia, hari libur Sabtu-Minggu," jawab Kiky.
Kiky menambahkan, anggaran yang dihabiskan SYL dan Thita untuk belanja baju biasanya di bawah Rp10 juta.
Meski demikian, nota pembelian itu kemudian di-reimburse ke Kementan, di mana uangnya didapat dari pihak ketiga.
"Biasanya ada kuitansinya," kata Kiky.
"Saudara reimburse?" tanya Hakim Pontoh.
"Ya," jawab Kiky.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4emj87OV6iRzqKFZpddFxPgfozk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4601629/original/078874400_1696594184-231006_INFOGRAFIS_HL_SYAHRUL_YASIN_LIMPO_MUNDUR_DARI_POSISI_MENTERI_PERTANIAN_S2.jpg)
Terkini Lainnya
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Daftar Kebutuhan Pribadi Putri SYL yang Dibebankan ke Kementan
Rutin Belanja di Mal dan Beli Mobil Innova Pakai Uang Kementan
Syahrul Yasin Limpo
Korupsi
DPR
KPK
SYL
kementan
Indira Chunda Thita Syahrul Putri
MKD
Stem Cell
Rekomendasi
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemerasan Anak Buahnya di Kementan
SYL Akan Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Jokowi Tekankan Pentingnya Back Up Data untuk Antisipasi Peretasan di Masa Depan
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Potret Cathy Sharon Ajak Anak Liburan di Amerika, Penampilan Curi Perhatian
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Kaesang Pangarep Blusukan di Tanjung Priok
Ngeri, Pria Ini Alami Gangguan Penglihatan Usai Disengat Lebah di Bola Mata
BNI Incar Pertumbuhan DPK 10% di 2024, Ini Caranya
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
4 Cara Download Video CapCut No Watermark dengan Mudah, Begini Tahapannya
Istri di AS Tega Racuni Suami, Alasannya Merasa Tak Dihargai
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Jangan Lakukan 4 Kemaksiatan Ini, Azab Kubur Menanti Anda!
Ragam Hoaks Foto Terbaru, Simak Daftarnya