, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merilisPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024. Aturan ini mendapat kritik dari pelaku usaha pusat perbelanjaan di Indonesia.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan,penerapan Permendag 8 Tahun 2024 ini membuat kekhawatiran sektor ritel brand global atau barang branded. Menyusul, adanya pembatasan yang tidak hanya menyasar pada barang impor ilegal, namun juga yang legal.
Baca Juga
Akibatnya, penerapan regulasi anyar tersebut berpotensi membuat larinya pembeli barang-barang branded atau bermerek dari Indonesia ke Malaysia hingga Thailand. Menyusul, adanya potensi kenaikan harga akibat kelangkaan pasokan barang.
Advertisement
"Untuk produk lokal maupun impor harga kita harus paling murah, jangan sampai orang belanjanya oleh negara tetangga jadi ke Malaysia, Kuala Lumpur, Thailand, nanti," kata Budihardjo dalam acara Ramah Tamah bersama Media di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Di sisi lain, impor resmi yang dipersulit akan mengakibatkan Indonesia dibanjiri oleh produk impor ilegal yang membuat terpuruknya perdagangan dalam negeri dimana. Sehingga, akan mengancam kelangsungan bisnis UMKM domestik.
Padahal, sektor ritel merupakan tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi sekitar 52 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Mengingat, sektor ini merupakan lokomotif ekonomi dari hulu ke hilir yang menghubungkan berbagai elemen seperti produsen, pabrik, distributor, supplier, UMKM, pusat perbelanjaan, hingga marketplace.
"Apabila sektor ini terganggu, dampaknya akan sangat luas, mengingat perannya yang krusial dalam konsumsi dan pembelian barang produksi dalam negeri," ucapnya.
Oleh karena itu, Hippindo mendesak pemerintah untuk memperbaiki regulasi terkait impor yang diatur dalam Permendag Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024. Antara lain dengan khusus melarang aktivitas impor yang berkaitan dengan barang ilegal."Akar masalahnya adalah impor ilegal dan impor borongan yang harus ditindak tegas dan diberantas. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan kepada brand global yang bukan saingan brand lokal dan UMKM," tegasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Poin-Poin Permendag 8 Tahun 2024, Bikin Barang Impor Masuk Lebih Lancar
![Neraca Perdagangan RI](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FN5My8n2EVDZrJcHu72eIh1jBtU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3617291/original/050544800_1635503924-20211029-Neraca-perdagangan-RI-alamai-surplus-ANGGA-7.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.
Permendag anyar ini merupakan revisi atas Permendag 36/2023 juncto (jo) 3/2024 jo 7/2024 per tanggal 10 Maret 2024 yang dilakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa peraturan teknis (pertek).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, penerbitan Permendag 8 2024 untuk menyelesaikan dua persoalan terkait masuknya barang impor. Yakni, kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan.
"Intinya adalah melakukan percepatan masuknya impor," kata Airlangga yang juga menjabat Menteri Perdagangan Ad Interim dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh (7) kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan, katup.
Bahkan, untuk komoditas seperti obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan perbekalan rumah tangga, maupun katup hanya perlu mengurus laporan surveyor (LS) impor tanpa perlu adanya persetujuan impor (PI).
"Jadinya, komoditas yang di dalam permendag tersebut dikembalikan ke Permendag 25 yaitu hanya perlu laporan daripada survei (LS) terhadap empat komoditas tersebut," ungkapnya.
Advertisement
Percepat Distribusi
![20161018-Ekspor Impor RI Melemah di Bulan September-Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/c7tbosp79NFHrRs9aH8U8WfK35o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1377604/original/096138700_1476789163-20161018-Ekspor-impor-RI-melemah-di-bulan-september-Angga-5.jpg)
Airlangga menyebut, Permendag 8 2024 dapat diberlakukan untuk barang impor tertahan yang telah masuk sejak 10 Maret 2024. Sehingga, dia berharap pemberlakuan Permendag anyar ini akan mempercepat distribusi masuk barang impor yang masih tertahan di sejumlah pelabuhan.
"Artinya barang yang sudah mempunyai perizinan impor dan mempunyai pertek, namun barangnya belum seluruhnya dibebaskan, atau belum semuanya masuk wilayah, masih tertahan di pelabuhan, nah ini bisa langsung berproses," tegasnya.
Sedangkan, bagi para pelaku usaha terkait yang belum mempunyai persetujuan impor pada saat barangnya sudah masuk ini untuk kembali mengajukan persetujuan impor melalui mekanisme berlaku. Yakni diurus melalui Kementerian Perdagangan atau melalui Kementerian Perindustrian.
"Permendag baru juga mengatur barang-barang yang non komersial atau bukan barang dagangan, atau personal use seperti kebutuhan pribadi, ini dikeluarkan dari pengaturan Permendag dan akan diatur melalui Permenkeu atau Dirjen Bea Cukai," imbuhnya mengakhiri.
Terkini Lainnya
Aplikasi Belanja Online dari China Ini Bikin Menteri Teten Khawatir, Kenapa?
Tok, Pemerintah Tunda Larangan Ekspor Tembaga dan Besi Laterit Sampai Akhir 2024
PMI Manufaktur Indonesia Mei 2024 Melambat, Gara-Gara Kemendag?
Poin-Poin Permendag 8 Tahun 2024, Bikin Barang Impor Masuk Lebih Lancar
Percepat Distribusi
Malaysia
impor
Permendag
Barang Branded
Zulkifli Hasan
HIPPINDO
Rekomendasi
Tok, Pemerintah Tunda Larangan Ekspor Tembaga dan Besi Laterit Sampai Akhir 2024
PMI Manufaktur Indonesia Mei 2024 Melambat, Gara-Gara Kemendag?
Kemenperin Tak Paham Isi 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Melalui Aturan Baru, Wamendag Pastikan Tak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan
Syarat Impor Barang Makin Longgar, Pengusaha Girang
Permendag Baru, Impor 7 Komoditas Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin
Aturan Impor Berubah Berulang Kali, Wamendag Beri Kesaksian
Poin-Poin Permendag 8 Tahun 2024, Bikin Barang Impor Masuk Lebih Lancar
Solusi Pemerintah Biar Tak Ada Lagi Puluhan Ribu Kontainer Nyangkut di Pelabuhan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah di Tanggal Cantik, Beri Mahar Logam Mulia dan Uang Tunai
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024