, Jakarta - Polisi menetapkan AI dan A sebagai tersangka baru dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keduanya dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok.
"Jadi ada dua orang yang terkait langsung dengan ketidaklayakan bus," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga
VIDEO: Tiktoker Jepang Asahina Mana Kunjungi Depok untuk Doakan Korban Bus Maut Subang
Tiktokers Asal Jepang Kunjungi SMK Lingga Kencana Depok, Doakan Para Korban Ciater
Polda Jabar: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Bodong, Tak Terdaftar di Kemenhub
Wibowo membeberkan, AI adalah pengusaha sekaligus pemilik bengkel namun tidak miliki izin. Sementara A adalah pengelola atau orang yang dipercayakan untuk mengoperasional bus Bus Trans Putera Fajar atas perintah dari AI.
Advertisement
Dalam pelaksanaan, A menyuruh sopir inisial S yang telah ditetapkan tersangka juga dalam kecelakaan bus yang menewaskan 11 orang ini untuk membawa kendaraan dalam kondisi tidak layak.
"Antara yang bersangkutan dengan S tidak ada ikatan kerja atau kontrak. Jadi tersangka S freelance yang mungkin apabila dibutuhkan akan dihubungi," ujar dia.
Wibowo mengatakan, A juga mengetahui Bus Trans Putera Fajar tidak memiliki izin usaha otobus maupun pariwisata. Selain itu, juga mengetahui uji kir kendaraan sudah kedaluwarsa atau tidak berlaku.
Lebih lanjut, Wibowo mengatakan, A tidak melaksanakan perawatan secara rutin khususnya terhadap fungsi rem.
"Dan mengetahui ada banyak masalah teknis pada kendaraan Bus Trans Putera Fajar," ucap dia.
Wibowo mengatakan, S selaku sopir juga telah melaporkan mobil dalam kondisi bermasalah, namun A tidak memerintahkan untuk berhenti dan tidak melanjutkan perjalanan.
"Tidak ada SOP dalam mengatasi bus yang bermasalah pada saat operasional dan angkut penumpang. Ini fakta perbuatan A," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Pernah Ada Pemeriksaan Bus
![Tangis Histeris Orang Tua Sambut Siswa SMK Lingga Kencana yang Selamat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/okG7ruwBRFcTiRoMN8ZznBgxJCs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4829002/original/048003000_1715475544-tangis_haru_orang_tua_tua_saat_anaknya_selamat_dari_kecelakaan_bus-ARBAS_5.jpg)
Wibowo mengatakan, A mengakui bus pernah terbakar. Ketika itu, A mengusulkan kepada pemilik menganti nama bus.
"Pada saat terbakar menggunakan Trans Maulana Jaya setelah terbakar menganti Trans Putera Fajar Wisata dengan tujuan bus terbakar tidak dikenali atau dicirikan sehingga masih bisa disewakan," ucap dia.
Lebih lanjut, Wibowo membeberkan peran AI dalam kasus ini. AI orang yang mengubah dimensi dengan dasar fotokopi SK RB yang dimiliki oleh salah satu karoseri berizin.
"Artinya yang bersangkutan tidak kantongi izin untuk ubah dimensi atau rancang bangun kendaraan bus," ucap dia.
Wibowo mengatakan, AI juga tidak mengajukan izin usaha otobus atau pariwisata dan tidak pernah melakukan pemeriksaan teknis apapun terhadap Bus Trans Putera Fajar termasuk terkait pemeriksaan atau perawatan fungsi rem.
"Yang bersangkutan membawa bus ke Jakarta dan meminta bantuan kepada saudara A untuk operasional bus dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Yang bersangkutan menyetujui usulan dari saudara A untuk merubah nama bus yang sebelum terbakar Trans Maulana Jaya dirubah menjadi Putera Fajar Wisata. Beliau setujui dan akui," ucap dia.
Advertisement
3 Alat Bukti Permulaan
![Aksi Simbolik dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RIYLPzND9yxUzTSaYOMa05RGXw8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4833206/original/055483700_1715824159-20240516-Doa_Bersama-MER_1.jpg)
Dalam kasus ini, Polisi mengumumkan tersangka baru. Penyidik mengantongi tiga alat bukti permulaan untuk meningkatkan status dua orang yaitu A dan AI dari saksi menjadi tersangka.
"Berdasarkan fakta kita miliki tiga alat bukti sebagaimana dimaksud pasal 184 KUHP yaitu alat bukti berupa keterangan saksi, ahli surat. Kita sudah digelarkan dan hasil gelar tetapkan dua orang A dan AI sebagai tersangka," ujar dia.
Wibowo mengatakan, kedua tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau kelalaian atau kealpaan sehingga menyebabkan jatuhnya korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis.
"Kepada tersangka dikenakan Pasal 311 Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan junto Pasal 55 KUHP subsider dan atau 359 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun atau denda Rp 24 juta atau denda pidana penjara 5 tahun," tandas dia.
![INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z_lgC81YTsd5rBHShj_u6fTyv0k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4257214/original/033315800_1670739674-221211_JOURNAL_Bagaimana_Antisipasi_dari_Kejahatan_Social_Engineering_S.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Tiktoker Jepang Asahina Mana Kunjungi Depok untuk Doakan Korban Bus Maut Subang
Tiktokers Asal Jepang Kunjungi SMK Lingga Kencana Depok, Doakan Para Korban Ciater
Polda Jabar: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Bodong, Tak Terdaftar di Kemenhub
Tak Pernah Ada Pemeriksaan Bus
3 Alat Bukti Permulaan
SMK Lingga Kencana
Kecelakaan SMK Lingga Kencana
Kecelakaan Bus
Kecelakaan Subang
Kecelakaan
Rekomendasi
Tiktokers Asal Jepang Kunjungi SMK Lingga Kencana Depok, Doakan Para Korban Ciater
Polda Jabar: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Bodong, Tak Terdaftar di Kemenhub
Polisi: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Banyak Masalah, Tidak Layak Jalan
Terkuak, Sopir Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Bukan Karyawan Resmi PO Putera Fajar
Aksi Simbolik dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana
Kecelakaan Bus di Subang, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pria yang Diduga Bunuh Diri di Flyover Cimindi Bandung Ternyata Guru Honorer
Guru Honorer Sempat Berpamitan ke Kekasihnya Sebelum Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Akhir Pekan Minggu 30 Juni 2024
Cuaca Besok Senin 1 Juli 2024: Jabodetabek Langit Pagi Hari Cerah Berawan
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Karya Kreatif Mataraman 2024 Resmi Dibuka, Pj Wali Kota Kediri Beri Apresiasi ke Bank Indonesia
Sebelum Bunuh Diri di Fly Over Cimindi, DG Sempat Menginap di Sekolah
Euro 2024
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Warga Negara China Ditangkap Polisi Jepang karena Kendarai Koper Pintar di Osaka
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth
Daftar Game yang Diskon Besar-besaran di Steam Summer Sale 2024
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
BYD Indonesia Resmi Serahkan Unit ke Konsumen
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
3 Resep Praktis Makanan Serba Kelapa Parut, dari yang Manis hingga Gurih
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Bakteri Pemakan Daging dan 7 Langkah Antisipasi Berbagai Negara