, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan batas maksimum jumlah pemilih setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Adapun batas jumlah yang akan ditetapkan yakni sebesar 600 pemilih per TPS.
Hal itu diungkap dalam Uji Publik Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024.
Baca Juga
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian terhadap rencana itu. Rencana itu pun tidak mendapatkan keberatan dari para peserta rapat yang hadir.
Advertisement
"Tentunya pertimbangannya itu berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi dalam pemungutan suara. Yang kedua, maksimalisasi pelayanan pemilih proses pemberian suara," ujarnya. Dilansir dari Antara.
Idham menilai, hal itu tidak terlepas dari jumlah surat suara yang lebih sedikit daripada Pemilu 2024. Pada Pilkada Serentak 2024, pemilih hanya akan mendapatkan dua surat suara saat mencoblos.
Pertama, surat suara untuk memilih calon wali kota/bupati beserta wakilnya. Kedua, surat suara untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pada Pemilu 2024 yang menggunakan lima surat suara, KPU RI mengizinkan maksimum 300 pemilih saja per TPS. Pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, satu TPS dimungkinkan menampung maksimum 800 pemilih.
Namun, pada Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada masa pandemi COVID-19, jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimum 500 orang karena kebijakan pembatasan sosial.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
Advertisement
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Terkini Lainnya
Cek Fakta: Tidak Benar Foto Ini Rumah Ketua KPU Ambruk
Dukung Prabowo-Gibran, Lutfi Setiabudi Yakin Indonesia Akan Lebih Baik di Masa Depan
PKB: Semua Partai Terima Penetapan KPU soal Presiden Terpilih, Kecuali PDIP
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
Pemilu 2024
KPU
pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi
Dukung Prabowo-Gibran, Lutfi Setiabudi Yakin Indonesia Akan Lebih Baik di Masa Depan
PKB: Semua Partai Terima Penetapan KPU soal Presiden Terpilih, Kecuali PDIP
Komisioner KPU RI Jalani Sidang Etik DKPP
3 Pernyataan Jokowi Usai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
PDIP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke PTUN, Otto Hasibuan: Hasilnya Game Over
5 Pernyataan Ganjar-Mahfud Md Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Kehadiran Anies-Muhaimin di Rapat Pleno Penetapan KPU Dinilai Jadi Sinyal Politik Kesejukan
5 Fakta Pertemuan Cak Imin dan Prabowo di DPP PKB Pasca Penetapan Presiden-Wapres Terpilih
Foto Prabowo-Gibran Laku Keras, Paling Mahal Dijual Rp 2 Juta
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
Drama Gol Dianulir, Chelsea Gagal Menang Lawan Aston Villa
Manchester United Ditahan Burnley, Ten Hag Sentil Onana dan Wasit
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Hasil Liga Inggris West Ham vs Liverpool: Imbang 2-2, Pasukan Jurgen Klopp Makin Sulit Juara
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sebentar Lagi Main di Vidio
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pihak Mengaku Sahabat, tapi Pengkhianat
Anies Tak Mau Berandai-andai Soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Penghuni Rumah Sebut Brigadir RA Tinggal di Kediamannya Sudah Hampir Seminggu
Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran, Cak Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan PKB
Banyak Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran di Medsos, Ini Kata Gerindra
Polisi Periksa Ponsel Brigadir RAT, Telusuri Motif Bunuh Diri
Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
12 Remaja Bersajam Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Jakbar
Dorong Pertumbuhan UMKM, Waka Komisi XI: Pemda Harus Giat Gandeng Investor Besar
Kesaksian Tetangga Brigadir Ridhal, Anggota Polresta Manado yang Tewas Bunuh Diri
Gempa Garut
Update Gempa Garut: 53 Bangunan Rusak di Jabar, Ini Wilayah Sebarannya
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, Bagaimana Kondisi Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi?
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, BPBD: Empat Orang Terluka
VIDEO: Live Report: Pantauan Terkini Gempa Garut di Tasikmalaya, 22 Rumah Rusak
Bikin Tekanan Batin, IDAI Minta Relawan Bencana Tak Minta Anak Menceritakan Pengalaman
Berita Terkini
Alasan Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Keluar Terhormat karena Junjung Tinggi Etika
VIDEO: Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, Kepanikan Tim Medis dan Pasien di RSUD R. Syamsudin
BTPN Syariah Kantongi Laba Rp 264 Miliar di Kuartal 1 2024
Update Gempa Garut: 53 Bangunan Rusak di Jabar, Ini Wilayah Sebarannya
Viral Video Mobil Dinas Diduga Halangi Ambulans yang Membawa Pasien Emergensi
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, Bagaimana Kondisi Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi?
Gempa Garut Terasa sampai Subang, Rumah Warga Dilaporkan Rusak
7 Potret Elodie Bouttier dan Sang Suami Bagus Marten, Tinggal di Australia
Muasal Emas dan Perak di Bumi, Bersamaan dengan Turunnya Adam dan Hawa?
Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran, Cak Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan PKB
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, BPBD: Empat Orang Terluka
VIDEO: Live Report: Pantauan Terkini Gempa Garut di Tasikmalaya, 22 Rumah Rusak
Curhat Konten Kreator Medy Renaldy Gagal Unboxing Mainan Tepat Waktu karena Ditahan Bea Cukai, Kemasan pun Dirusak
Mobil Hybrid Jadi Senjata Suzuki Genjot Penjualan pada Maret 2024
Project Pop Bikin Titik Kumpul Festival 2024 Bergoyang Duyu