, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto belum ada kejelasan apakah akan hadir secara langsung atau tidak ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden atau PHPU Pilpres 2024.
"Mengenai Pak Prabowo apakah hadir besok, itu sepenuhnya pada ketua tim nantinya prof Yusril Ihza Mahendra. Apakah nanti ada koordinasi terkait dengan itu atau seperti apa," kata Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Namun, Fahri memperkirakan Prabowo tidak akan hadir, mengingat kebiasaan dari sidang sengketa Pilpres yang sudah bergulir. Di mana, kata dia, Prabowo tidak pernah hadir langsung ke MK karena telah sepenuhnya diwakili oleh tim kuasa hukum.
Advertisement
"Pak prabowo memang tidak sempat menghadiri persidangan-persidangan sehingga sudah diwakili oleh kuasa hukum. Jadi untuk mengenai agenda besok barangkali kami akan informasikan," terang Fahri.
Terlebih, menurut Fahri, kehadiran dari pasangan calon (paslon) dalam sidang sengketa di MK bukan sebuah kewajiban. Karena semua urusan untuk kepentingan pembelaan di persidangan telah diwakili oleh tim kuasa hukum.
"Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban karena memang bersengketa di MK itu pada hakekatnya telah dimandatkan atau diwakili tim kuasa hukum. Jadi bukan sebuah kewajiban hukum secara prinsipal untuk hadir secara langsung," tandas dia.
Senada, Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo-Gibran, Idrus Marham juga mengaku sampai saat ini belum ada konfirmasi apakah Prabowo akan hadir langsung ke Gedung MK saat pembacaan putusan, Senin besok 22 April 2024.
"Aduh tadi saya sudah ada pernyataan, biar mereka. Tetapi kan sudah ada tanggal 19 April kemarin. Nah persoalan datang atau tidak sampai hari ini belum terkonfirmasi," kata Idrus.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ingatkan Pendukung Tak Perlu Datang ke MK
Idrus pun kembali mengingatkan agar para pendukung dari paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran tidak perlu datang ke MK. Karena itu, menurut dia, bisa membuat opini yang merugikan kredibilitas Mk salam memutus.
"Tetapi yang kemarin itu bhw pendukung-pendukung Prabowo-Gibran jangan turun. Tidak boleh turun. Kalau kita turun berarti kita seakan-akan tidak percaya MK. Kita turun dan pasrahkan kepada MK," ucap Idrus.
"Dan kita punya keyakinan bahwa MK sebagai penjaga konstitusi pasti akan mengambil putusan dengan kemandirian, keindependensiannya, tanpa ada intervensi, berdasarkan norma hukum didukung oleh fakta-fakta dan bukti-bukti yang jelas," tegas dia.
Ada pun diketahui sebelumnya, pengucapan putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilangsungkan Senin, 22 April 2024.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan mekanisme persidangan diawali dengan surat panggilan terhadap para pihak yang terlibat.
"Mekanismenya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 19 April 2024.
Fajar menjelaskan sidang akan beragendakan pembacaan putusan. Para pihak berperkara nantinya didudukkan dalam satu majelis yang sama.
"Jadi digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," ujar Fajar.
Reporter: Bachtiarudin Alam (Merdeka.com)
Advertisement
MK Jamin Informasi Rapat Hakim soal Sengketa Pilpres 2024 Tidak akan Bocor
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili sengketa hasil pilpres 2024 tidak akan bocor ke publik.
Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan pihaknya sudah punya mekanisme guna mensterilkan RPH itu.
"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah. Semua petugas kita tersumpah. Ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apa pun dari RPH sudah kita lakukan," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 19 April 2024.
MK membantah jika ada narasi yang menyebutkan sudah ada kebocoran putusan sengketa pilpres 2024 sebelum dibacakan dalam persidangan pada 22 April 2024.
"Jadi kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," Fajar menegaskan.
Selain itu, kata Fajar, tidak ada yang mengetahui isi RPH selain para hakim konstitusi. Sebab, RPH dilakukan secara tertutup.
"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya. RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman (jurnalis), hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu," tuturnya.
Fajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4/2024). Menurutnya, memang ada kemungkinan RPH selesai lebih awal dari waktu yang ditentukan. Namun, hal itu bergantung terhadap majelis hakim dan dinamika saat RPH.
"Segala kemungkinan pasti ada, tapi agenda itu tetap berjalan setidaknya sampai hari ini, Sabtu, Minggu masih diagendakan sejauh ini. Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan," jelas Fajar.
Ruang RPH Steril, Semua yang Terlibat Wajib Disumpah
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, memastikan seluruh rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 selesai. Hal itu ditandai dengan masuknya kesimpulan dari para pihak seperti pemohon, termohon dan terkait.
Selanjutnya, Fajar mengatakan, para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Mulai hari ini tanggal 16 April ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan 21 April itu setiap hari diagendakan RPH fokus untuk pembahasan perkara pilpres (sebelum agenda pengucapan putusan 22 April)," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Fajar memastikan RPH berjalan dengan independen. Dia meyakini ekosistem tersebut terus dijaga oleh para hakim yang hendak memutus perkara sengketa pilpres 2024.
"Kita membangun ekosistem independensi, sejauh ini itu terjaga. Bahkan saat RPH handphone itu enggak boleh dibawa, baik hakim maupun pegawai," ungkap Fajar menggambarkan bagaimana situasi di dalam ruang RPH yang terletak di lantai 16 gedung MK.
Fajar menambahkan, selain jauh dari keadaan luar, mereka yang terlibat dengan RPH juga wajib disumpah. Sebab RPH bersifat rahasia sehingga tidak boleh bocor sebelum waktunya.
"Maka apa yang dibahas dalam RPH itu nanti yang nanti akan muncul dalam putusan," jelas Fajar.
Terkini Lainnya
Ingatkan Pendukung Tak Perlu Datang ke MK
MK Jamin Informasi Rapat Hakim soal Sengketa Pilpres 2024 Tidak akan Bocor
Ruang RPH Steril, Semua yang Terlibat Wajib Disumpah
Prabowo
Prabowo Subianto
Putusan
Sengketa Pilpres
Sengketa Pilpres 2024
MK
gedung MK
Putusan MK
SIDANG SENGKETA PILPRES
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Korban Pelecehan Seksual Akan Pidanakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Peneliti BRIN: Produk Tembakau Alternatif Miliki Profil Risiko Berbeda Dengan Rokok Dibakar
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid