, Jakarta - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau Pemprov DKJ sampai dengan saat ini masih membatasi pergerakan kendaraan roda empat atau lebih dengan skema ganjil genap di sejumlah ruas jalannya pada waktu-waktu tertentu.
Lalu apakah pada hari ini mengawali pekan, Senin (15/4/2024) aturan ganjil genap Jakarta berlaku? Jawabannya tidak. Mengapa begitu? Sebab seperti yang diketahui, ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan sejak Sabtu 6 April hingga Senin 15 April 2024 saat Libur Lebaran 2024 atau Libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca Juga
"Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan 6 s/d 15 April 2024," tulis akun X (sebelumnya Twitter) milik TMC Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) tentang pembatasan lalu lintas dan sistem ganjil genap yang tidak diberlakukan di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
"Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," jelas TMC Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo juga menuturkan bahwa ketentuan tersebut berdasarkan Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) tentang Pembatasan Lalu Lintas.
Pihaknya menuturkan dengan adanya ketentuan tersebut sistem ganjil genap tidak berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional karena peraturannya sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI.
"Dengan demikian sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI," kata Syafrin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jika Sedang Berlaku
Jangan sampai lupa, terdapat 26 titik di mana pembatasan kendaraan roda empat atau lebih dengan aturan ganjil genap (GaGe) diterapkan di Jakarta jika sedang berlaku.
Penerapan aturan ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore hingga malam hari. Sesi pagi dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi sore hingga malam dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Untuk diketahui, Perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Advertisement
Kebijakan ganjil genap Jakarta ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Sanksi tilang pun juga telah diterapkan di seluruh titik ganjil genap Ibu Kota Jakarta terhitung sejak Senin 13 Juni 2022. Kebijakan pembatasan kendaraan guna mengurangi jumlah volume kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan dan polusi di Ibu Kota.
Advertisement
26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
Advertisement
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
Pengecualian Ganjil Genap di Jakarta
Ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.
1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
2. Kendaraan ambulans
Advertisement
3. Kendaraan pemadam kebakaran
4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
6. Sepeda motor
7. Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang
13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen
17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik
Terkini Lainnya
Bebas Melintas, Tak Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024
Jelang Akhir Pekan Jumat 26 April 2024, Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Perhatikan Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024
Ada 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jika Sedang Berlaku
26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Pengecualian Ganjil Genap di Jakarta
Ganjil Genap Jakarta
Jakarta
Ganjil Genap
titik ganjil genap
libur lebaran
libur lebaran 2024
Rekomendasi
Jelang Akhir Pekan Jumat 26 April 2024, Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Perhatikan Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024
Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Rabu 24 April 2024
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 22 April 2024
Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku di Akhir Pekan, Minggu 21 April 2024
Tak Ada Ganjil Genap Jakarta di Akhir Pekan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, Jangan Lupa!
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran, Hanya Tetap Berlaku di Jalur Mudik
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 8 April 2024 Ditiadakan, tapi Berlaku di Jalur Mudik
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Minggu 7 April 2024, Kecuali di Jalur Mudik
Joko pinurbo
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Seniman dan Aktor Ini Rasakan Duka Mendalam
Joko Pinurbo Berpulang, Sirat Rindu Dalam Perjamuan Khong Guan
Mematahkan Mitos Puisi ala Joko Pinurbo
Liga Inggris
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Hasil Liga Inggris West Ham vs Liverpool: Imbang 2-2, Pasukan Jurgen Klopp Makin Sulit Juara
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sebentar Lagi Main di Vidio
Tonton Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio 27 April 2024, Segera Dimulai
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Burnley, Sabtu 27 April 2024 Pukul 21.00 WIB di Vidio
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timur Tengah
Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
Pemilik Rumah Ungkap Awal Perkenalannya dengan Brigadir RAT
Sekjen PDIP Ungkap Pengurus Ranting Tidak Ingin Megawati Bertemu Jokowi
Ketua Dewan Pembinanya Jadi Presiden, HKTI Optimitis Kesejahteran Petani Lebih Diperjuangan Pemerintah
Kejagung Masih Hitung Nilai Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Terkait Korupsi Timah
Anies Tak Mau Berandai-andai Soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
PDIP Sebagai Oposisi Penting Demi Jaga Iklim Demokrasi
Kuku Bima Sido Muncul Rayakan Hari Jadi ke-20, Undang 20 Grosir dan 5 Brand Ambassador
Gempa Garut
Gempa Bumi M 6.5 di Garut Terasa hingga Jakarta, Ini Pemicunya
Cerita Warga Cirebon Merasakan Getaran Gempa Garut
Dua Warga Pameungpeuk Dirawat Akibat Gempa Garut Magnitudo 6.5
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Kalibata City Jakarta Selatan Berhamburan
Berita Terkini
Viral! Ghea Indrawari Dicecar Anang Hermansyah Soal Kapan Nikah dan Suka Laki-Laki, Warganet Minta Suami Ashanty Ngaca
Menikmati Perjalanan Keindahan Alam di Sungai Dua Rasa Deli Serdang
Cara Mengatur Tabungan Pendidikan Anak: Investasi Masa Depan Mereka
Trivia Saham: Mengenal Instrumen EBA Ritel, Apa Untungnya?
Disanksi AS, Perusahaan Minyak Venezuela Mau Dibayar Pakai Kripto
3 Varian Resep Praktis Paru Sapi yang Enak dan Anti-Bau
28 April 1978: Tragedi Pembunuhan dan Kudeta Kekuasaan Presiden Afghanistan Sardar Mohammed Daoud
Gempa Bumi M 6.5 di Garut Terasa hingga Jakarta, Ini Pemicunya
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Gus Baha Ungkap Kualitas Khusyuk Tingkat Tinggi, Kisahkan Umar bin Khattab Dicabut Anak Panahnya saat Sholat
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi
Puluhan PKL Kota Bandung Diseret ke Pengadilan, Penebang Pohon Didenda Rp2 Juta
Tekad Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir ke PAN
Ingin Mimpi Bertemu Nabi Muhammad SAW? Ini Amalannya dari KH Quraish Shihab
Gaya Hidup Sederhana Putri Aiko dari Jepang Jadi Sorotan, Setia Pakai Tumbler Rp80 Ribuan Sejak SMP