, Jakarta - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyayangkan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyoal kembali Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang terbit 18 Februari 2022 soal aturan pengeras suara dalam menyambut Ramadan tahun ini.
Menurut Jazuli, bukan memotivasi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci, fokus Menag Yaqut kepada SE tersebut justru mengusik toleransi yang sudah baik selama ini, khususnya dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan.
Baca Juga
"Menag Gagal Fokus. Menjelang Ramadan, mestinya Menag memotivasi dan membesarkan hati umat Islam agar menyemarakkan Ramadan sehingga kualitas iman dan amal semakin meningkat. Mengapa justru fokus pada pengeras suara?," ujar Jazuli melalui keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, tolaransi umat Islam dan lainnya dalam menjalankan ibadah sudah baik sejak dulu dan tidak ada masalah. Jadi, kata Jazuli, diharap Menag Yaqut tidak salah paham tentang toleransi bangsa Indonesia ini.
"Semarak Ramadan dengan aktivitas tarawih, tadarus Al-Qur'an, pengajian, itu semua bagian dari semangat beribadah dan syiar komitmen beragama yang baik untuk pembangunan bangsa. Dan itu sudah berlangsung lama, bukan hanya saat Yaqut jadi Menteri Agama, dan selama ini tidak ada masalah," papar dia.
Sehingga, lanjut Jazuli, semarak syiar melalui pengeras suara di bulan suci ini bukan masalah toleransi. Waktunya pun, kata dia, bukan waktu orang istirahat.
"Takmir masjid dan umat Islam juga pasti punya kontrol sosial yang baik agar syiar itu diterima dengan baik dan tidak mengganggu orang. Jadi, Menag jangan salah paham hakikat toleransi," ucap Ketua Fraksi PKS DPR RI itu.
Di tengah melonjaknya harga kebutuhan bahan pokok jelang Ramadan, ratusan warga memadati pembagian sembako gratis di Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Sementara di Banten, ratusan warga rela antre berjam-jam untuk mendapatkan beras murah dengan harga ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ibaratkan Tradisi di Negara Barat
![Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cFekK4ZU51jLszxfvP_cTCB0V5Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3534486/original/097907400_1628401030-WhatsApp_Image_2021-08-08_at_08.56.27.jpeg)
Jazuli mengibaratkan tradisi di negara Barat, lonceng berbunyi keras tiap jam biasa saja. Yang tidak boleh itu, kata dia, mengganggu ketertiban umum dan membuat kerusuhan.
"Sementara syiar beragama itu justru bagus dan sejalan dengan sila pertama Pancasila. Karena Indonesia bukan negara demokrasi liberal, tetapi negara demokrasi yang ber-Tuhan sesuai pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa," pungkas Jazuli.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M. Setidaknya ada sembilan poin yang tertuang dalam edaran tersebut, salah satunya mengajak umat Islam tetap menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa.
Pemerintah sendiri akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 H pada Minggu, 10 Maret 2024 mendatang. Sidang akan memutuskan apakah awal puasa Ramadhan tahun ini jatuh pada tanggal 11 atau 12 Maret 2024.
Sementara Majelis Tarjih Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan jatuh pada 11 Maret 2024. Ada juga sebagian jemaah tarekat yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Menag Yaqut di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.
Advertisement
Edaran Menag
![Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XRjEGmKbYmOI7iBsNEhm0LdPpY4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3636424/original/007510200_1637211528-menag_19.jpg)
Edaran yang ditandatangani Menag pada 26 Februari 2024 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," ujar menteri yang akrab disapa Gus Men ini.
Pedomani Penggunaan Pengeras Suara
![Menag Yaqut Cholil Qoumas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hvrvXdwuTATL0fWyibvdhmJyYCo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4708033/original/090422900_1704592093-WhatsApp_Image_2024-01-06_at_22.17.40.jpeg)
Menag Yaqut juga berpesan agar umat Islam dalam syiar Ramadan tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Edaran pengeras suara terbit pada 18 Februari 2022. Edaran ini antaran lain mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel).
Khusus terkait syiar Ramadan, edaran ini mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam.
Sementara untuk takbir Idul Fitri di masjid atau musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.
![infografis journal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/R0YPM72bDQGZrb7xCog_h8sxKjI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3990958/original/088148600_1649595815-WhatsApp_Image_2022-04-10_at_7.57.09_PM.jpeg)
Terkini Lainnya
Fraksi PKS DPR RI Tegaskan Tolak Bansos Diberikan untuk Korban Judi Online
Anggota Fraksi PKS: Masalah Utama IKN Itu Kebijakan, Bukan Pejabatnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Fraksi PKS DPR RI Nilai Saatnya Evaluasi Ulang
Ibaratkan Tradisi di Negara Barat
Edaran Menag
Pedomani Penggunaan Pengeras Suara
Ramadan
Fraksi PKS
Fraksi PKS DPR
jazuli juwaini
Edaran Kemenag
Pengeras Suara
menag
Menag Yaqut
Rekomendasi
Anggota Fraksi PKS: Masalah Utama IKN Itu Kebijakan, Bukan Pejabatnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Fraksi PKS DPR RI Nilai Saatnya Evaluasi Ulang
Fraksi PKS DPR RI Apresiasi Spanyol Mengakui Negara Palestina
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
Minat Masyarakat ke Posyandu Menurun untuk Cegah Stunting, Pemkot Depok Cari Penyebabnya
Terjerat Kasus Narkoba, Virgoun Mengaku Sangat Menyesal dan Minta Maaf
Anak Gadis Tega Tusuk Ayahnya di Duren Sawit, Pelaku Pura Pura Nangis Saat Tahu Ayahnya Tewas
Cloudrail Nilai Indonesia Bisa Jadi Contoh untuk Pengembangan, Pastikan Data Aman
Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024: Nostalgia KRI Dewaruci di Perairan Aceh
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
Tim Siber TNI Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Itel Vista Tab 30, Tablet 11 Inci Rp 1 Jutaan yang Punya Memori Lega
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Surah Al-Mulk Full Lengkap Ayat 1-30, Pahami Keutamaannya
Atta Halilintar dan Lenggogeni Faruk Debat soal Gelar Haji Thariq Halilintar, Simak Penjelasannya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
Nasib Industri Kripto Jadi Sorotan Jelang Pilpres AS, Begini Harapan Pengusaha
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Daftar Warisan Masalah yang Jadi Beban Pemerintahan Prabowo-Gibran
Cair Bulan Ini, Cek Bansos di dtks.kemensos.go.id dan Cek KTP Login
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto