uefau17.com

Soroti Kasus Aiman Witjaksono, Megawati Ingatkan Polisi Tidak Sewenang-wenang - News

, Jakarta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti kasus yang menimpa Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Megawati meminta aparat tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas.

Hal itu diungkap Megawati saat berorasi dalam Kampanye Akbar pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang bertajuk Harapan Jutaan Rakyat (Hajatan Rakyat) dan Konser Salam Metal 03 Menang Total di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024).

"Ayo, jangan sok aksi loh. Eh eh eh, Panglima itu sopo yo? Ayo ngomongnya keras kenapa sih? Artinya, di sini kamu belum punya keberanian seperti ibu. Kenapa? Kalau ibu enggak takut, ibu tahu hak ibu. Enak aja, anak orang dipanggil polisi. Itu tahu enggak Pak Aiman? Enak aja anak orang dipanggil-panggil," kata Megawati.

Megawati menyatakan kesabaran lama-lama terkikis melihat kondisi dan situasi saat ini ketika kekuasaan digunakan penguasa untuk mengintimidasi rakyat. Padahal, kata Megawati, semua warga negara mempunyai hak yang sama di dalam konstitusi.

"Dikatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama, sama, sama, di mana? Di mata hukum," ujar Megawati.

Megawati melarang aparat keamanan, baik polisi maupun TNI, melakukan intimidasi terhadap rakyat Indonesia. Dia menegaskan, PDIP adalah partai politik yang sah, sehingga memiliki hak untuk mengikuti pemilihan umum.

"Ingat, hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini. Artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian. Ingat! Jadi kalau mulai hari ini Ibu ndak mau lagi dengar, memangnya polisi itu iku sopo yo," ujar Megawati.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dukung Aiman, Ganjar: Kekuasaan Jangan Digunakan Semena-mena

Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, berkomitmen mendukung juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, yang saat ini tengah menghadapi kasus hukum di kepolisian. Ganjar meminta kekuasaan tidak ditunjukan semena-mena terhadap rakyat.

Capres yang diusung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura itu mengaku beberapa hari ini menerima banyak cerita tidak mengenakan, khususnya terkait Aiman Witjaksono yang merupakan jurnalis nonaktif.

Aiman, kata Ganjar, diperiksa mulai dari siang sampai tengah malam. Tidak hanya itu, handphone-nya juga disita oleh polisi.

"Handphone-nya disita, padahal dia masih diperiksa sebagai saksi. Maka menurut saya tidak fair," ujar Ganjar Pranowo usai menghadiri kampanye di Stadion Bima, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Ganjar siap mendukung dan mendampingi Aiman yang dilakukan pemeriksaan di kepolisian.

Sebelumnya Ganjar turut memberikan pendampingan kepada Falti Hutabarat yang diperiksa Bareskrim Polri atas sangkaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Maksud saya, jangan sampai kekuasaan ditunjukkan semena-mena seperti ini," ucap Ganjar.

3 dari 4 halaman

Rakyat Punya Hak untuk Mengekspresikan Diri

Ganjar mengingatkan bahwa masyarakat mempunyai hak kebebasan untuk mengekspresikan dan tidak merasa takut jeratan hukum yang semena-mena. Menurutnya, penyampaian pendapat yang diekspresikan dapat disesuaikan dengan fakta di lapangan.

"Karena fair-nya, bisa dilihat dalam praktik lapangan," kata Ganjar.

Berkaca pada kasus Aiman Witjaksono, menurut Ganjar, apabila tidak sepakat dengan penyampaian yang diberikan Aiman dalam konteks jurnalis, dapat menggunakan hak jawab, bukan pidana.

Karena itulah Ganjar menegaskan akan mendampingi dan memperjuangkan Aiman untuk mengungkap hal yang sebenarnya.

"Saya senang Aiman siap menghadapi itu," kata Ganjar Pranowo.

4 dari 4 halaman

Aiman Witjaksono Diperiksa Polisi

Sebelumnya, jurnalis nonaktif yang kini menjadi juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada pemilu 2024. Dia diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Aiman kembali mempertanyakan alasan polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Aiman, isu netralitas aparat penegak hukum ramai dibahas oleh publik selama tahapan pemilu 2024.

"Justru malah saya yang menyampaikan, mengingatkan itu, malah diproses pidana. Ini hal yang tentunya menjadi pertanyaan. Tidak hanya bagi saya, tapi juga banyak publik," kata Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).

Aiman kemudian menyinggung beberapa media massa yang juga mengungkit masalah netralitas aparat penegak hukum dalam pemilu 2024. Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah media-media ini dituding menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Tentu jawabannya kan tidak," ucap Aiman Witjaksono.

Karena itu, Aiman heran bila proses hukum yang menimpa dirinya terus dilanjutkan. Kendati, Aiman menegaskan, sebagai warga negara yang baik, dia siap terus mengikuti proses hukum.

"Dan saya yakin juga para penyidik, para pejabat di Polda Metro Jaya, sudah tentu di lingkup kepolisian, profesional menghadapi peristiwa ini," ujar Aiman Witjaksono.

"Sehingga hal-hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik, bukan seharusnya pada proses pidana," sambung Aiman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat