, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang berhubungan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hal itu disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai saat berbincang-bincang dengan , Rabu (3/7/2024).
Amzulian mengatakan, wewenang Komisi Yudisial (KY) dibatasi oleh undang-undang yakni hanya dapat memberikan rekomendasi sanksi. Hal ini dinilainya harus dipahami oleh masyarakat luas. Karena selama ini banyak yang salah kaprah.
Baca Juga
"Banyak masyarakat yang melapor ke kita tidak ada kaitannya misalnya mengenai putusan hakim yang dikatakan tidak adil, dikira melapor ke KY bisa mengubah putusan. Ini kan enggak ngerti," kata Rabu.
Advertisement
"Jadi ke kita umumnya macem-macem. Tapi pedoman kita adalah mengurusi masalah pelanggaran etik. Itu yang menjadi patokan kita," imbuh Amzulian.
Amzulian mengaku tetap menjawab laporan yang masuk ke KY meski sebenarnya tidak ada kaitannya dengan KY. Biasanya jawaban dalam bentuk saran. Misalnya, mengarahkan pelapor ke lembaga yang lebih berwenang menangani hal ini.
"Ini lebih tepatnya melapor ke mana misal ke KPK atau ke Kejaksaan," ujar dia.
Sementara itu, Amzulian menjamin lembaganya menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, sepanjang termasuk ke ranah pelanggaran etik. Nantinya akan dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menelaah Laporan
Dalam proses ini KY akan menelaah laporan tersebut, apakah menjadi kewenangan KY atau tidak sekaligus mengecek kelengkapan persyaratan administrasi.
Amzulian menekankan kecukupan alat bukti menjadi sesuatu hal yang penting untuk mencermati pelanggaran yang dituduhkan.
"Secara umum kalau ada bukti-bukti pasti kita tindak. Mekanismenya kita setelah tim (menerima) dibawa ke pleno. Kalau masuk di ranah kita misal langgar etika perlu bukti," ucap dia.
Amzulian tak menepis, proses pembuktian menjadi sesuatu hal yang sulit. Misalnya, tuduhan hakim menerima uang.
"Agak susah mendapatkan bukti. Karena kita harus hati-hati kalau engga bisa dituntut balik. Ingat KY tidak kebal hukum. Makanya yang ping sulit pembuktian. Sekali lagi kita gak bisa sewenang-wenang," ucap dia. Amzulian mengatakan, KY tidak pernah takut memeriksa hakim-hakim maupun hakim agung yang dilaporkan.
Advertisement
Jarang Tersorot Media
Diakuinya, selama ini proses pemeriksaan hakim jarang tersorot media. Karena memang ada pedoman-pedoman yang menjadi pegangan KY dalam hal tersebut.
"Yang jelas tidak ada laporan KY yang didiamkan, saya jamin ditindaklanjuti. Hanya tentu cara kita bagaimana misalnya tidak mempermalukan institusi lain, tidak membuat gaduh. Itu menjadi pedoman kita," ucap dia.
"Kita mau selesaikan masalah bukan mau jadi populer. Insyaallah semua laporan ke kita ditindaklanjuti, kita diamanatkan oleh negara. Kita dititipkan negara lima tahun periodenya setelah ini selesai. Kita wajib meninggalkan hal-hal baik berkelanjutan," sambung dia.
Amzulian juga menyatakan tak pernah ragu-ragu merekomendasikan sanksi kepada hakim yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dia menyebut, rekomendasi sanksi bentuknya dari ringan, sedang hingga terberat.
Dalam pemberian sanksi berat tentu ada mekanisme melalui Majelis Kehormatan Hakim.
"Majelis Kehormatan Hakim terdiri dari tiga orang hakim agung dan empat orang anggota komisi Yudisial. Kalau laporan berdasar dan termasuk pelanggaran berat, saya katakan kita akan rekomendasikan pemecatan kalau harus dipecat," ucap dia.
Di akhir, Amzulian mengingatkan kepada hakim-hakim untuk membuat amar putusan berdasarkan nurani, ilmu hukum dan agama.
"Jangan sampai bersembunyi dibalik putusan, jangan membuat putusan karena sesuatu," ucap dia.
Terkini Lainnya
KPK Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA
Periode 2023-2024, Penghubung KY Lampung Terima Aduan 6 Hakim Diduga Langgar Kode Etik
3 Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Menelaah Laporan
Jarang Tersorot Media
Komisi Yudisial
Rekomendasi
Periode 2023-2024, Penghubung KY Lampung Terima Aduan 6 Hakim Diduga Langgar Kode Etik
3 Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons MA
ICW Desak Komisi Yudisial Evaluasi Hakim MA yang Putuskan soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah
KY Persilakan Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Wali Kota Tegaskan Komitmen Jadikan Depok Kota Ramah Lansia
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Yasmine Ow Akui Dua Kali Ditalak Aditya Zoni: Kita Nggak Bisa Bersatu Lagi
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
10 Manfaat Jarang Posting di Media Sosial, Bisa Terhindar dari Kecemasan dan Depresi
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta