, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur dan jual beli jabaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Pada saat penggeledahan ditemukan sejumlah uang, dokumen hingga barang elektronik.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan dilakukan di kediaman Abdul Gani di Jakarta.
Baca Juga
"Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Advertisement
Selain kediaman Abdul Gani Kasuba di Jakarta, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang dan Kota Ternate.
Rumah tersebut merupakan rumah dinas tersangka dan juga pihak swasta. "Rumah dinas jabatan gubernur, dan beberapa kantor dinas serta rumah kediaman pihak swasta," kata Ali.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan dilakukan penyitaan guna dianalisis.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur dan jual beli jabaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW).
"Sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti berlanjut pada tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kota Ternate, Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba disebut termasuk yang terjaring dalam OTT KPK di Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Tetapkan Abdul Gani Kasuba Jadi Tersangka Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
![Gubernur Maluku Utara Abdul Gani](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GJylUYtGcg_56Uth92xGn69lrjA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4692590/original/053686200_1703049703-Gubernur_Maluku_Utara_Abdul_Gani_Kasuba-HERMAN_4.jpg)
KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur dan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW).
"Sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti berlanjut pada tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (20/12).
Penetapan tersangka terhadap mereka dilakukan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara. Barang bukti yang diamankan dari tangan mereka sejumlah Rp725 juta.
Abdul Gani Kasuba sendiri bersama Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) langsung ditahan.
Mereka ditahan selama 20 hari pertama sejak 19 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sementara Khristian Wuisan (KW) belum ditahan karena tak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan.
"Sedangkan tersangka KW segera kami lakukan pemanggilan dan kami ingatkan agar kooperatif," kata Alex.
Advertisement
Gubernur Maluku Utara Gunakan Uang Suap untuk Menginap di Hotel dan ke Dokter Gigi
![Gubernur Maluku Utara Abdul Gani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CZhp54hmxKSGG_TiUBuc-06kYss=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4692598/original/007301700_1703049709-Gubernur_Maluku_Utara_Abdul_Gani_Kasuba-HERMAN_12.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka suap proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Abdul Gani Kasuba diduga menerima Rp2,2 miliar atas korupsi ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dari uang yang sudah masuk ke kantong pribadi itu digunakan Abdul Gani Kasuba untuk menginap di hotel dan ke dokter gigi.
"Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampungsejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani Kasuba berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Alex membeberkan kontruksi kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Menurut Alex, Abdul Gani Kasuba sebagai pimpinan tertinggi di Maluku Utara ikut serta dalam menentukan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek di Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba memerintahkan Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasibuan, Kadis PUPR Daud Ismail, dan Kepala Badan Pelayanan PengadaanBarang dan Jasa (BPPBJ) Ridwan Arsan untuk menyampaikan berbagai proyek di Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar dari APBD. Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Gani Kasuba menentukan besaran setoran dari para kontraktor.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga sepakat dan meminta Adnan Hasibuan, Daud Ismail, dan Ridwan Arsan untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50% agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu Kristian Wuisan. Selain itu Stevi Thomas juga telah memberikan uang kepada Abdul Gani melalui ajudannya Ramadhan Ibrahim untuk pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya.
Teknis penyerahan uang melalui tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara Abdul Gani Kasuba dan Ramadhan Ibrahim. Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh Ramadhan sebagai orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba.
Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampungsejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani Kasuba berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
"Selain itu Abdul Gani juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Maluku Utara untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprop Maluku Utara dan temuan fakta ini terus KPK dalami lebih lanjut," Alex menandaskan.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Profil dan Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FvpQbYUft2L__K8ac3Cg9OtkutA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4691281/original/087323700_1702965776-Infografis_SQ_Profil_dan_Harta_Kekayaan_Gubernur_Maluku_Utara_Abdul_Gani_Kasuba.jpg)
Terkini Lainnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
KPK Tetapkan Abdul Gani Kasuba Jadi Tersangka Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Gubernur Maluku Utara Gunakan Uang Suap untuk Menginap di Hotel dan ke Dokter Gigi
KPK
Korupsi
penggeledahan
Gubernur Maluku Utara
Abdul Gani Kasuba
Suap
Maluku Utara
Rekomendasi
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Plt Sekjen Kemendagri Soroti Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Ditangkap, Imigrasi: Kami Data
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning