, Jakarta - Belum lama ini viral di media sosial video mobil berpelat dinas Polri dengan nompol 70088-VI mengangkut atribut kampanye di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diduga, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023 lalu. Mobil tersebut dilengkapi strobo, rotator, dan pelat dinas Polri. Dari dalam mobil tersebut, terlihat salah satu penumpangnya turun dengan membawa atribut kampanye, seperti spanduk lalu menyalami warga.
Baca Juga
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany pun membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
Advertisement
"Setelah diselidiki, peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Kami tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye," ujar Sigit, Senin (18/12/2023).
Diketahui ternyata, mobil tersebut milik caleg DPR RI Zulfikar Hamonongan. Dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten, Zulfikar memberikan klarifikasi perihal video viral mobil berpelat Polri 70088-VII yang diduga digunakan untuk kampanye di Kabupaten Tangerang.
Zulfikar membenarkan bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri," kata Zulfikar dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten, Senin (18/12/2023).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa pelat dinas Polri yang dipakai di mobilnya itu didapat secara resmi. Ia juga mengaku, membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat mendapatkan dan menggunakan pelat dinas tersebut untuk kebutuhan dinasnya sebagai anggota DPR.
Berikut sederet fakta terkait viral di media sosial video mobil berpelat dinas Polri dengan nompol 70088-VI mengangkut atribut kampanye di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten dihimpun :
Mobil berplat dinas Polri yang dimiliki oleh caleg DPR RI, Zulfikar Hamonongan, diberikan tilang setelah mendapat perhatian karena digunakan untuk membawa atribut kampanye di Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/12/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Kejadian Viral di Media Sosial
![Video Viral Mobil Berplat Dinas Polri Diduga Tak Mau Bayar Tol di GT Krukut](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Sebuah video berdurasi 10 detik memperlihatkan mobil berpelat Polri dengan nompol 70088-VI mengangkut atribut kampanye viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Diduga, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023 lalu. Mobil tersebut dilengkapi strobo, rotator, dan pelat dinas Polri. Dari dalam mobil tersebut, terlihat salah satu penumpangnya turun dengan membawa atribut kampanye, seperti spanduk lalu menyalami warga.
Setelah ditelusuri polisi, ternyata mobil berpelat dinas Polri itu milik seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di Tangerang bernama Zulfikar Hamonongan.
Advertisement
2. Polisi Tindak Tegas, Tilang Kendaraan
![Walah, Caleg Kampanye Gunakan Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nruHI39sdGQ2tOWH1BGv7uMlExw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4690307/original/075249200_1702893536-1280x720_px__2_-Recovered__13_.jpg)
Dikonfimasi, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan kejadian tersebut di wilayahnya.
"Setelah diselidiki, peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Kami tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye," ujar Sigit, Senin (18/12/2023).
Sigit mengatakan, pihaknya sudah menilang pemilik mobil karena melakukan pelanggaran berupa pelat nomor palsu, penggunaan sirine, rotator, atau strobo.
"Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita," ucap dia.
Sigit menyebut aksi itu dilakukan oleh caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar. Setelah diperiksa, caleg tersebut menegaskan orang yang memasang baliho menggunakan mobil dinas Polri tersebut bukan polisi.
"Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
3. Klarifikasi Caleg DPR RI
![Viral mobil berplat dinas polri diduga digunakan untuk kampanye di Tangerang. (Instagram @humaspoldabanten)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NCnNKMaGJvP5Y0mJtE4Vx4cx8lc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4689683/original/049472800_1702869282-MobilCaleg1.jpg)
Mobil berpelat dinas Polri ditilang setelah viral ketahuan membawa atribut kampanye di Kabupaten Tangerang pada Sabtu 16 Desember 2023. Ternyata mobil tersebut milik caleg DPR RI, Zulfikar Hamonongan.
Dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten, Zulfikar memberikan klarifikasi perihal video viral mobil berpelat Polri 70088-VII yang diduga digunakan untuk kampanye di Kabupaten Tangerang. Zulfikar membenarkan bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri," kata Zulfikar dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten, Senin (18/12/2023).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa pelat dinas Polri yang dipakai di mobilnya itu didapat secara resmi. Ia juga mengaku, membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat mendapatkan dan menggunakan pelat dinas tersebut untuk kebutuhan dinasnya sebagai anggota DPR.
"Saya dapat secara resmi melalui kedinasan saya, di mana saya mendapatkan pelat tersebut menggunakan proses dan membayar PNBP. Namun pelat tersebut memang sudah berakhir, saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung," tutur Zulfikar.
Ketika video mobil berpelat Polri itu viral, Zulfikar mengaku, kendaraan tersebut dikendarai oleh sopirnya. Menurutnya, saat itu ia berada di mobil lain.
"Kegiatan saya pada hari itu melaksanakan kampanye, saya tidak menggunakan kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut dibawa oleh sopir saya dan saya tidak di dalam mobil itu," tambah Zulfikar.
Dalam kesempatan yang sama, Zulfikar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri terkait video viral mobilnya dipakai untuk kampanye.
"Sehingga saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan institusi kepolisian. Tentu saya manusia biasa, tidak luput atas kekhilafan dan kealpaan. Mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya," kata Zulfikar.
![Infografis Payung Hukum Eks Napi Koruptor Jadi Caleg Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/o7wEy7xSSPCggXVAk7XTh9tSroQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4424024/original/037605400_1683797822-Infografis_SQ_Payung_Hukum_Eks_Napi_Koruptor_Jadi_Caleg_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik
KPU Diminta Buat Sanksi Tegas ke Caleg Terpilih Agar Tak Mundur Sembarangan
1. Kejadian Viral di Media Sosial
2. Polisi Tindak Tegas, Tilang Kendaraan
3. Klarifikasi Caleg DPR RI
caleg
Caleg DPR RI
Mobil Pelat Dinas Polri
kampanye
Pelat Dinas Polri
Viral
Video Viral
Viral Video
Rekomendasi
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik
KPU Diminta Buat Sanksi Tegas ke Caleg Terpilih Agar Tak Mundur Sembarangan
Makin Cantik Mirip sang Ibu, Intip Momen Wisuda Kanaya Tiara Atmaja Anak Kedua Bebizie Fatlanay
Sengketa Suara Sesama Caleg Gerindra di Bangkalan, Saksi Temukan Coretan Tipe X
5 Fakta Caleg DPRK Aceh dari PKS Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Diduga Jadi Pengendali Sabu 70 Kg
Detik-detik Penangkapan Sofyan, Bandar Narkoba Sekaligus Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS
Caleg DPRK Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Buronan Kasus Narkoba
Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Caleg Terpilih di Sikka NTT Jadi Tersangka
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Hasil Mukerwil DPW PPP Bengkulu: Minta DPP Tindak Tegas Kader yang Buat Gaduh
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Apresiasi PAM Jaya Bagi ‘Pahlawan Pelestari Air’ Lewat Jakarta Water Hero 2024
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
Ada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kaki Prabowo Sukses Dioperasi, Dokter Jenderal Kopassus Spesialis Bedah Ortopedi Jadi Kunci
10 Cara Menyimpan Daging Sapi di Freezer, Bisa Awet berbulan-bulan
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
Pengguna BRImo Tembus 34,6 Juta, Transaksinya Rp 2.120 Triliun
Saat AS dan UE Menjegal, Australia Justru Buka Pintu untuk Kendaraan Listrik China
Wuling Air EV Long Range, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Masa Depan
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa