uefau17.com

Viral Mobil Dinas Polri Bawa Atribut Kampanye di Tangerang, Ini Peristiwa Sebenarnya - Pemilu

, Jakarta - Sebuah video berdurasi 10 detik memperlihatkan mobil berpelat Polri dengan nompol 70088-VI mengangkut atribut kampanye viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Diduga, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023 lalu. Mobil tersebut dilengkapi strobo, rotator, dan pelat dinas Polri. Dari dalam mobil tersebut, terlihat salah satu penumpangnya turun dengan membawa atribut kampanye, seperti spanduk lalu menyalami warga.

Dikonfimasi, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany membenarkan kejadian tersebut di wilayahnya.

"Setelah diselidiki, peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Kami tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye," katanya, Senin, 18 Desember 2023.

Sigit mengatakan, pihaknya sudah menilang pemilik mobil karena melakukan pelanggaran berupa pelat nomor palsu, penggunaan sirine, rotator, atau strobo.

"Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita," ujarnya.

Sigit menyebut aksi itu dilakukan oleh caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar. Setelah diperiksa, caleg tersebut menegaskan orang yang memasang baliho menggunakan mobil dinas Polri tersebut bukan polisi.

"Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klarifikasi Caleg Zulfikar

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar membantah jika mobil yang dipakainya saat kampanye merupakan mobil dinas Polri.

"Saya Zulfikar, Caleg DPR RI. Menyampaikan klarifikasi terhadap video viral kendaraan dengan pelat nomor polisi yang digunakan untuk membawa alat peraga kampanye," katanya, Senin, 18 Desember 2023.

Dia membenarkan mobil yang berada dalam video yang beredar merupakan mobil pribadinya.

"Iya itu mobil saya, dan bukan mobil dinas Polri," ujarnya. 

Dia melanjutkan, pelat nomor polri yang digunakan adalah pelat nomor dinas resmi yang didapatkan dari Polri. Hal itu lantaran, status Zulfikar yang saat ini masih menjabat Anggota DPR RI.

"Namun demikian, saat ini masa berlakunya saat ini sudah mati sejak Juni 2023," akunya.

Mobil itu digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Dimana, saat peristiwa hanya ada sopir. Sedangkan dirinya berada di kendaraan lain.

"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat