, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra tidak terbukti melanggar etik terkait dengan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan batas usia capres-cawapres. Meski begitu, dia tetap dikenakan sanski teguran perihal kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait pendapat berbeda (dissenting opinion),” tutur Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2023).
Baca Juga
Menurut Jimly, sanksi terhadap Saldi Isra dikenakan lantaran terbukti secara bersama-sama dengan para hakim konstitusi lainnya melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepanjang menyangkut kebocoran informasi rahasia RPH dan pembiaran praktik benturan kepentingan para hakim konstitusi dalam penanganan perkara.
Advertisement
“Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif terhadap Hakim Terlapor dan Hakim Konstitusi lainnya,” kata Jimly.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Teguran Lisan 6 Hakim Konstitusi
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 5/MKMK/L/10/2023 dengan sanski teguran lisan atas enam hakim konstitusi lantaran terbukti melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan. Hal itu terkait bocornya informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) ke media Majalah Tempo terkait hasil putusan gugatan batas usia capres-cawapres.
“Para Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan,” tutur Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2023).
“Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para Hakim Terlapor,” sambungnya.
Jimly menyampaikan, isi dalam RPH merupakan informasi yang bersifat rahasia. Dalam upaya penelusuran, pihaknya tidak dapat menemukan siapa yang menjadi oknum hakim konstitusi yang membocorkan informasi RPH ke Majalah Tempo.
Adapun enam hakim konstitusi yang menerima sanski adalah Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.
“Para Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang bersifat tertutup, sehingga melanggar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, Penerapan angka 9,” jelas dia.
Praktik pelanggaran benturan kepentingan menurutnya sudah menjadi kebiasaan yang dianggap hal yang wajar. Sebab, para Hakim Terlapor secara bersama-sama membiarkan terjadinya praktik pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi yang nyata tanpa kesungguhan untuk saling ingat mengingatkan antar hakim.
“Termasuk terhadap pimpinan, karena budaya kerja yang ewuh pekewuh, sehingga keselaraan antar hakim terabaikan, dan praktik pelanggaran etika biasa terjadi. Dengan demikian, para Hakim Terlapor secara besama-sama terbukti melanggar Sapta Karsa Mutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, Penerapan angka 1,” ungkapnya.
Atas dasar itu, MKMK memberikan rekomendasi dalam sidang etik tersebut, yaitu Hakim Konstitusi tidak boleh membiarkan kebiasaan praktik saling pengaruh memengaruhi antar hakim dalam penentuan sikap dalam memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang menyebabkan independensi fungsional tiap-tiap hakim sebagai sembilan pilar tegaknya konstitusi menjadi tidak kokoh, dan pada gilirannya membuka peluang untuk terjadinya pelemahan terhadap independensi struktural kekuasaan kehakiman Mahkamah Konstitusi secara kelembagaan.
Advertisement
Harus Jaga Iklim Intelektual
“Hakim Konstitusi tidak boleh membiarkan terjadinya praktik pelanggaran Kode Etik dan Perlaku Hakim Konstitusi yang nyata tanpa kesungguhan untuk saling ingat mengingatkan antar hakim, termasuk terhadap pimpinan, karena budaya kerja yang ewuh pekewuh, sehingga prinsip kesetaraan antar hakim terabaikan, dan praktik pelanggaran etika biasa terjadi,” katanya.
“Hakim Konstitusi harus menjaga iklim intelektual yang sarat dengan ide-ide dan prinsip-prinsip pencarian kebenaran dan keadilan konstitusional yang hidup berdasarkan nurani yang bersih dan akal sehat yang tulus untuk kepentingan bangsa dan negara, tercermin dalam penulisan pendapat-pendapat hukum, dan dalam permusyawaratan dan perdebatan substantif di antara para hakim untuk menemukan kebenaran dan keadilan konstitusional yang hidup itu sebagaimana mestinya,” Jimly menandaskan.
![Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uDaMeWmVdpl42BCZ9G4jd6khYPE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612882/original/078433100_1697468091-Infografis_SQ_MK_Kabulkan_Gugatan_Syarat_Kepala_Daerah_Kurang_40_Tahun_Bisa_Maju_Pilpres.jpg)
Terkini Lainnya
Irman Gusman Masuk DCT, MK Perintahkan Pileg DPD Sumbar Diulang
MK Putuskan Rekapitulasi Suara Ulang 233 TPS Dapil 2 Jakut, Kubu Neneng Hasanah Sambut Positif
MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing Jakarta
Teguran Lisan 6 Hakim Konstitusi
Harus Jaga Iklim Intelektual
Mahkamah Konstitusi
Saldi Isra
putusan MKMK
Rekomendasi
MK Putuskan Rekapitulasi Suara Ulang 233 TPS Dapil 2 Jakut, Kubu Neneng Hasanah Sambut Positif
MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing Jakarta
Pemberhentian PPD Sebabkan Sengketa Pileg, MK Perintahkan PSU di 3 Distrik Jayawijaya
MK Kabulkan Permohonan Caleg Perindo, Pencoblosan di Kabupaten Jayawijaya Diulang
Sengketa Pileg, MK Putuskan KPU Lakukan Rekap Suara Ulang di Distrik Sentani Papua
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tuntaskan Pengucapan Putusan Sengketa Pileg 2024 pada Hari Ini, Senin 10 Juni 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Nasdem, Surat Suara di 7 TPS Papua Barat Bakal Dihitung Ulang
Mardiono Soal Gugatan PPP Ditolak: Putusan MK Belum Selesai
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Penutupan Bulan Bung Karno 2024, Festival Kopi Nusantara Diserbu Anak Muda
Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi Terkenal Humoris dan Bersahabat
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Keseruan Memburu Sunset dari Atas Kapal Sarawak River Cruise
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United