, Jakarta - Tiga BUMD DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD tahun anggaran 2024. Ketiga BUMD tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, permintaan suntikan dana ini diajukan dalam pembahasan rancangan APBD 2024 bersama DPRD DKI Jakarta.
"Mekanisme internalnya adalah pembahasan di BP (Badan Pembina) BUMD dan juga di bawah koordinasi Sekda dan Asperkeu. Nah, di sana lah kemudian dilakukan penajaman sehingga diputuskan hanya tiga ini yang diajukan untuk PMD 2024," kata Ismail kepada wartawan di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).
Advertisement
Ismail merinci, Jakpro meminta PMD sebesar Rp2,5 triliun untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta fase 1B. Pada 2023, PMD untuk pembangunan LRT rute Velodrome-Manggarai ini telah diberikan sebesar Rp900 miliar dan ditambah Rp1,5 triliun.
Pada tahun 2024, Pemprov DKI menargetkan pembangunan trase Velodrome-Manggarai sudah bisa beroperasi sampai Stasiun Pramuka BPKP.
Kemudian, Jamkrida mengajukan PMD sebesar Rp200 miliar untuk pengembangan bisnis dan peningkatan kemampuan penjaminan di tahun 2024.
"Itu juga bagian dari tahapan yang diajukan dari Jamkrida untuk meningkatkan rasio tanggungan dia untuk dalam memberikan jaminan UMKM yang ada," ucap Ismail.
Konstruksi proyek MRT Jakarta Fase II paket pertama dari Bundaran HI hingga Harmoni (CP201) dengan panjang jalur 2,8 km yang akan dimulai pada Maret 2020 sampai diselesaikan pada Desember 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MRT Ajukan PMD Rp5,1 Triliun
![Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau proyek pembangunan MRT di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Dwi Aditya Putra/Merdeka.com)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_TzdFTJ6ICR8KkH_40lyyp615lk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2264932/original/019109600_1530435440-depo_LRT_lebak_bulus.jpg)
Terakhir, untuk MRT, diajukan PMD sebesar Rp5,1 triliun untuk tiga program prioritas, yaitu melanjutkan pembangunan MRT fase 2A dari Bundaran HI hingga Kota, memulai pembangunan MRT Fase 2B dari Kota ke Ancol, dan perencanaan MRT Fase 3 Timur-Barat.
Dari pengajuan ini, Ismail meminta ketiga BUMD tersebut untuk melengkapi rencana kerja yang matang, agar realisasi dari modal yang diberikan pemerintah dapat terukur dan tepat sasaran.
“Kita akan meminta mereka buat timeline. Tentunya harus tercermin dari progres pekerjaannya. Timeline juga bisa menjadi acuan kami dalam melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi dari penyerapan anggaran,” kata Ismail.
Advertisement
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Setujui APBD-P 2023 Rp79,52 Triliun
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menetapkan APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Rp79,529 triliun. Sebagai informasi, APBD DKI Jakarta 2023 mulanya ditetapkan sebesar Rp81,58 triliun.
"Berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPRD DKI bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp79,529 triliun disetujui," ujar Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa 19 September 2023.
Pras mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna pada Selasa 26 September mendatang.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan tanggal 8 September 2023 disepakati bahwa pelaksanaan permintaan persetujuan DPRD DKI Jakarta bersama Penjabat (Pj) Gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 26 September 2023,” ujar Pras.
Rekomendasi DPRD ke Pemprov DKI
Adapun dalam tahun anggaran yang tersisa ini, DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemprov untuk memprioritaskan beberapa isu.
Pertama, Komisi A bidang pemerintahan meminta Pemprov DKI segera melakukan pembayaran sisa upah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.
“Komisi A merekomendasikan Pemprov DKI untuk segera merealisasikan kenaikan gaji pekerja jasa lainnya yang telah lama tertunda. Sebagaimana kita ketahui kenaikan gaji PJLP menjadi komitmen Pemprov DKI sesuai keputusan gubernur nomor 1153 tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi yang ditandatangani Pj gubernur sebesar Rp4.901.798 pada bulan Desember 2022,” kata Sekretaris Komisi A Karyatin Subiyantoro.
Selanjutnya, Komisi B bidang perekonomian dalam salah satu rekomendasinya mendorong Pemprov agar lebih optimal dalam mengatasi permasalahan pendistribusian pangan murah.
“komisi B merekomendasikan agar sistem distribusi bantuan pangan dikembalikan seperti semula agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Kecamatan,” kata Ketua Komisi B Ismail.
Komisi C bidang keuangan dalam salah satu rekomendasinya merekomendasikan agar menaikan Pajak Air Tanah (PAT) sebagai upaya mencegah penurunan muka tanah yang terus berlangsung di wilayah DKI Jakarta.
“Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan kepada eksekutif untuk mempertimbangkan dan mengusulkan kenaikan Pajak Air Tanah dua atau tiga kali lipat yang berlaku saat ini dalam rangka mengendalikan dan menjaga kualitas lingkungan,” ujar Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
MRT Ajukan PMD Rp5,1 Triliun
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Setujui APBD-P 2023 Rp79,52 Triliun
Rekomendasi DPRD ke Pemprov DKI
Jakpro
MRT
BUMD DKI
Jamkrida
APBD 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
YLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus LNG Pertamina, Dicecar soal RUPS
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Berkas Permohonan Perlindungan Saksi Kusnadi Dinyatakan LPSK Lengkap
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN