, Jakarta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memburu tersangka lain dari bisnis prostitusi online yang dijalankan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha. Polisi mulai menelusuri para pelanggan yang kerap memesan anak di bawah umur kepada muncikari Mami Icha.
"Penanganan perkara ini akan kita terus kembangkan penyidikan dan penyelidikannya. Jadi tidak menutup kemungkinan kita kembangkan untuk tersangka lain (para pelanggan)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga
24 Juni 2013: Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Divonis 7 Tahun Penjara, Terjerat Skandal Seks PSK di Bawah Umur
Modus Belikan iPhone, Tiga Muncikari di Bandar Lampung Jajakan Anak di Bawah Umur Sebagai PSK
Perempuan Mengaku Terlibat dalam Skandal Tuduhan Prostitusi Haechan dan Johnny NCT Angkat Bicara
Bahkan, Ade Safri mengungkap para pria hidung belang yang memesan anak korban di bawah umur kepada Mami Icha kerap kali meminta mereka memakai pakaian atau cosplay seragam sekolah sebagai fantasi seksualnya.
Advertisement
"Ada beberapa klien juga meminta korban anak ini memakai pakaian anak sekolah. Jadi ini hasil identifikasi kami setidaknya 21 orang yang dipekerjaan," kata dia.
Diketahui, muncikari Mami Icha mempekerjakan 21 anak. Dia memasang tarif dibagi dua klaster. Pertama, untuk nonperawan diberi tarif Rp1,5 juta, sedangkan bagi anak korban yang masih perawan diberi harga Rp7 juta.
Setelah harga disepakati, para pria hidung belang itu bakal menentukan titik lokasi hotel. Untuk selanjutnya, anak korban yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) akan diantarkan ke lokasi.
Semuanya itu dijalankan Mami Icha dilakukan melalui media sosial, mulai dari proses penawaran sampai harga disepakati. Skema itu ternyata telah dilakukan sekitar enam bulan atau sejak April 2023.
"Klien akan menghubungi tersangka lewat telegram atau line yang diberikan FEA. Kemudian, data anak korban yang akan dipekerjakan dieksploitasi secara seksual kemudian foto juga, termasuk dengan tarif akan diberikan," kata Ade.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Muncikari Mami Icha Jual Anak di Bawah Umur ke Pelanggan lewat Media Sosial
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil membongkar prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Pelaku memperjualbelikan korbannya dengan mengiklankan melalui media sosial.
"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
Kombes Ade menyebut muncikari berinisial FEA (24) yang berhasil ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat dapat menjaring korban melalui pergaulan.
"Awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," kata ade.
Kepada penyidik, FEA mengaku telah menjalankan prostitusi anak sejak April 2023 hingga September 2023.
Setelah itu, lanjut Ade, korban yang berhasil terjerat diperjualbelikan untuk melayani hidung belang dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam. Keuntungan yang didapat pelaku sebesar 50 persen dari transaksi.
"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, korban ditawarkan mulai dari Rp1,5 juta, Rp7 juta, hingga Rp8 juta per jam," jelas Kombes Ade.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya FEA terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dan juga Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Advertisement
Kronologi Pengungkapan Kasus Prostitusi Anak yang Dijalankan Mami Icha
Pengungkapan kasus berawal saat Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial dan mendapati akun Twitter/X dengan ID @ixxxxxdreams menyediakan sarana prostitusi online.
"Akun Twitter dengan ID @ixxxxxdreams dengan foto profil Tombol Lift dengan nama eve, telah menyediakan sarana prostitusi online dengan judul status pw/non pw. rr cantumkan nama Miss nya. wajib dp. base all Jkt. info talent? klik link dibawah. tele @chxxx_xx/ line @chxxx_xxx," kata Kombes Ade.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, didapatkan nama profil pelaku dari Telegram dengan nama 'eve'. Juga terdapat info dari profil tersebut 'slow resp dulu'.
Pihak penyidik pun mencoba menjebak pelaku dengan menghubungi nomor yang tertera dalam Telegram. Pelaku pun terdeteksi di Jakarta.
"Dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," jelas Kombes Ade.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
24 Juni 2013: Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Divonis 7 Tahun Penjara, Terjerat Skandal Seks PSK di Bawah Umur
Modus Belikan iPhone, Tiga Muncikari di Bandar Lampung Jajakan Anak di Bawah Umur Sebagai PSK
Perempuan Mengaku Terlibat dalam Skandal Tuduhan Prostitusi Haechan dan Johnny NCT Angkat Bicara
Muncikari Mami Icha Jual Anak di Bawah Umur ke Pelanggan lewat Media Sosial
Kronologi Pengungkapan Kasus Prostitusi Anak yang Dijalankan Mami Icha
Prostitusi
Prostitusi Anak
muncikari
Prostitusi Online
perlindungan anak
Media Sosial
Cosplay
Polda Metro Jaya
anak korban
Perdagangan Orang
Rekomendasi
Modus Belikan iPhone, Tiga Muncikari di Bandar Lampung Jajakan Anak di Bawah Umur Sebagai PSK
Perempuan Mengaku Terlibat dalam Skandal Tuduhan Prostitusi Haechan dan Johnny NCT Angkat Bicara
Perjalanan Karier Seungri eks BigBang, Idol Kpop yang Masuk Bui karena Prostitusi dan Terlibat Skandal Burning Sun
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Dibuka Sejak 26 Juni 2024, Pendaftar Capim KPK Baru 10 Orang
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Ada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
HEADLINE: Seribu Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Siap Buka Data?
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Berita Terkini
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
HEADLINE: Seribu Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Siap Buka Data?