, Surabaya - Tujuh tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi di bawah umur yang beroperasi di Kota Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi.
Penangkapan pelaku TPPO prostitusi itu setelah salah seorang korban kabur dan melapor ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Baca Juga
Hingga 25 Juni, Debarkasi Surabaya Telah Pulangkan 3.333 Jemaah Haji ke Daerah Masing-Masing
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
VIDEO: Lestarikan Lingkungan, PT KAI Daop 8 Surabaya Larang Pegawai Gunakan Kendaraan Bermotor
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (14/5/2024), mengatakan korban yang melaporkan masih berusia 17 tahun asal Oku, Sumatera Selatan.
Advertisement
"Yang bersangkutan umur 17 tahun asal Oku, Sumsel, dia dibawa oleh temannya ke Surabaya dan diajak bekerja sebagai wanita penghibur," katanya.
AKBP Hendro menjelaskan, korban mengaku tergiur lantaran temannya menjanjikan pendapatan yang cukup menggiurkan.
"Namun, setelah menjalankan pekerjaan tersebut di Surabaya, korban merasa ada yang tidak sesuai perjanjian karena pendapatan tidak pernah diberikan," ujarnya.
Berawal dari hal tersebut, lanjutnya, korban melarikan diri lalu lapor ke polisi.
AKBP Hendro menambahkan, berdasarkan laporan polisi atas peristiwa TPPO, ternyata korban ditampung di salah satu apartemen di kawasan Surabaya Timur.
"Korban juga melapor bahwa ada tiga korban lain, jadi sama korban yang melapor total ada empat, semuanya di bawah 18 tahun," ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya dari Unit PPA dibantu Tim Opsnal, Resmob, dan Jatanras menuju ke lokasi.
"Kami sergap saat itu juga dan ada tujuh orang kami tangkap, YK (muncikari) dan RS (joki) asal Sumsel, serta lima orang lainnya kami tangkap juga, satu joki di antaranya masih anak-anak," ucapnya.
Prostitusi Online Remaja di Kebumen, Harga Murah
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menuju Hotel Bintang Tiga
Modusnya, kata AKBP Hendro, tersangka YK merekrut beberapa korban dari kampungnya di Oku, Sumatera Selatan, lalu dibawa dan ditampung di apartemen tersebut.
"Setiap pukul 13.00 WIB mereka berangkat bersama-sama pakai taksi daring atau sejenisnya menuju hotel dengan level bintang tiga ke bawah," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, tersangka dijerat pasal 2 dan 7 UI TPPO, pasal 80 dan 88 tentang perlindungan anak, pasal 296 KUHP. Ketujuhnya terancam hukuman minimal tiga dan maksimal 18 tahun penjara.
"Proses hukum untuk anak tetap kami gunakan hukuman anak-anak dimana yang lain di Mapolrestabes Surabaya dan satu tersangka inisial EM kami bawa di tempat penitipan anak," tuturnya.
![Infografis Prostitusi Artis 1](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5W535JhK3gQKAqs7H7im9qY3IyI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1089931/original/000289800_1450620592-Infografis_Prostitusi_Artis.jpg)
Terkini Lainnya
Hingga 25 Juni, Debarkasi Surabaya Telah Pulangkan 3.333 Jemaah Haji ke Daerah Masing-Masing
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
VIDEO: Lestarikan Lingkungan, PT KAI Daop 8 Surabaya Larang Pegawai Gunakan Kendaraan Bermotor
Menuju Hotel Bintang Tiga
Surabaya
Berita Surabaya
TPPO
Prostitusi
Polrestabes Surabaya
Rekomendasi
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Persiapan Capai 95 Persen, Surabaya Siap Gelar Piala AFF U-19
Polrestabes Surabaya Jaring 141 Tersangka pada Operasi Sikat Semeru 2024, Termasuk Gangster
Gerindra Surabaya Usulkan Sejumlah Nama Calon Pilkada ke DPP, Ada Eri Cahyadi dan Bayu Erlangga
Balap Liar Masih Jadi Tren Pemuda di Surabaya, Polisi Panen Knalpot Brong Tiap Akhir Pekan
Puluhan Reklame Tak Berizin dan Habis Masa Tayang di Surabaya Dibongkar Paksa
Ribuan Kucing-Kucing Lucu dan Menggemaskan Ikut Kontes Kecantikan di Surabaya
Polisi Tangkap Gerombolan Gangster Resahkan Warga Tangerang Selatan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
BSKDN Kemendagri Ajak Masyarakat Ikut Cegah Lonjakan Inflasi dengan Pertanian Mandiri
Satu Lagi Jemaah Haji Trenggalek Wafat di Tanah Suci Usai Tawaf, Total Sudah Tiga Orang
KPU Banyuwangi Terjunkan 5.134 Petugas Pantarlih untuk Coklit Data Pilkada 2024
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Sidang Sengketa Hasil Verifikasi Calon Jalur Perseorangan Pilkada Kota Malang Mulai Digelar
Bawaslu Jatim: Semua Tahapan Pilkada 2024 Punya Titik Rawan, Butuh Pengawasan Partisipatif Masyarakat
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Resmi! Arema FC Tunjuk Joel Cornelli sebagai Pelatih
KJRI Jeddah: 83 Persen dari 1.301 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Gunakan Visa Non Haji
50 Hektare Vegetasi Hangus Akibat Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo
Euro 2024
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Berita Terkini
Keseruan Kiky Saputri Liburan di Thailand, Nyaris Terjungkal Naik Tuk Tuk
6 Cara Mencegah Ransomware, Jangan Download Sembarangan
Argentina Resesi Teknis, Inflasi Tembus Tiga Digit
Viral Pemotor Kawasaki Ninja H2 Toyor Kepala Satpam, Tak Terima Ditegur Saat Bleyer-Bleyer di Sunmori
Sudah Tayang di Bioskop, Sinopsis A Quite Place: Day One, Awal Mula Serangan Alien di Bumi
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Gerindra: Paslon AMAN Belum Penuhi Kuota Maju Pilkada Jakarta
8 Momen Tingkah Absurd Kambing yang Bikin Manusia Tepuk Jidat
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Usung Makan Bergizi Gratis, Prabowo Bakal Dongkrak Harga Pertalite pada 2025?
OpenAI Tunda Fitur Voice Mode hingga Juli 2024, Apa yang Terjadi?
Ditangkap di Kampung Ampai, Bandar Narkoba Lagi Santai Jualan Sabu di Warung
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar