, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Adapun surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun dinilai tidak cermat dan seharusnya batal demi hukum.
“Bahwa sampai dengan perkara ini dilimpahkan ke persidangan, dalam proses penyidikan auditor BPKP tidak pernah melakukan klarifikasi kepada terdakwa selaku pengguna anggaran,” tutur kuasa hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Menurut kuasa hukum, auditor BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian negara telah secara sengaja mengabaikan prosedur penghitungan kerugian keuangan negara yang wajib ditempuh oleh auditor, yakni tidak melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait bersama penyidik Kejagung.
Advertisement
“Bahwa mengingat tuduhan kerugian negara dalam surat dakwaan berdasarkan kepada hasil audit BPKB yang secara nyata tidak menerapkan prosedur penghitungan kerugian negara yang seharusnya, maka surat dakwaan penuntut umum harus dinyatakan sebagai dakwaan yang tidak cermat, sehingga sudah seharusnya dinyatakan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima,” jelas dia.
Selanjutnya, kata kuasa hukum, dakwaan kerugian keuangan negara pun tidak cermat lantaran tidak memperhitungkan progres BAPHP pekerjaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo setelah 31 Maret 2022.
“Melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25 tahun 2016 tanggal 8 September 2016, kata ‘dapat’ dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang PTPK dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Yang artinya kerugian keuangan negara dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang PTPK harus dipahami sebagai kerugian negara yang nyata dan tidak dapat diartikan lagi sebagai kerugian negara yang dapat diperkirakan atau potensial atau belum terjadi,” bebernya.
Mantan Menkominfo, Johnny G. Plate, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kerugian Negara dalam Kasus BTS 4G
![Sidang Johnny G. Plate](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kuWlLs6Wl6eSo-hmkAdj9bN5XXw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490148/original/018957100_1688452371-20230704-Johnny-G-Plate-Angga-1.jpg)
Lebih lanjut, dalam surat dakwaan JPU telah menguraikan bahwa kerugian keuangan negara dalam kegiatan pengadaan BTS 4G tersebut berdasarkan selisih pembayaran net kepada konsorsium, dikurangi jumlah biaya nyata atau real cost site yang sudah terbangun, plus dengan pembayaran netsite yang belum terbangun per 31 Maret 2022.
“Akan tetapi berdasarkan hasil penyidikan yang termuat dalam berkas perkara terungkap bahwa kegiatan pengadaan BTS 4G tidak mangkrak dan masih berjalan hingga saat ini. Mengingat masa berlaku kontrak payung telah diperpanjang hingga 30 Juni tahun 2026,” ujarnya.
Kuasa hukum juga mengulas, sebagaimana hasil penyidikan yang termuat dalam angka 58 halaman 37 BAP saksi Mira Tayyiba menyatakan, direksi juga menyampaikan bahwa tanggal 2 Januari 2023 telah ditandatangani amandemen kontrak payung, yang memuat antara lain memperpanjang masa berlaku kontrak sampai 30 Juni tahun 2026.
“Selama dengan masih berlangsungnya kegiatan-kegiatan pengadaan BTS BAKTI tersebut maka belum dapat dikatakan terjadi kerugian keuangan negara atau setidak-tidaknya perhitungan kerugian negara oleh cut of per tanggal 31 Maret 2022 menjadi tidak valid dan tidak pasti jumlahnya, mengingat proses berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan BAPHP masih terus dilakukan,” terangnya.
Advertisement
Dakwaan Dinilai Tidak Cermat
![Sidang Johnny G. Plate](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MOswNBQoIkPnKD5bHaa7HlRZoLI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490155/original/083112500_1688452832-20230704-Johnny-G-Plate-Angga-3.jpg)
Adapun berdasarkan penyidikan yang termuat dalam angka 11 Bab Lanjutan saksi Elvano Hatorangan pada 26 Mei 2023, diperoleh fakta bahwa terhitung sampai 14 Mei 2003 telah ada sebanyak 2.190 site yang selesai dibangun.
Namun, JPU malah tidak menggunakan dasar hasil penyidikan tersebut dan tetap menggunakan perhitungan BPKP per tanggal 31 Maret 2022, yakni per tanggal 31 Maret 2022 sebanyak 1.112 site.
“Berdasarkan uraian di atas maka surat dakwaan menjadi tidak cermat karena menggunakan perhitungan kerugian negara yang tidak valid dan tidak pasti, sehingga sudah seharusnya surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima,” kuasa hukum menandaskan.
![Infografis Johnny G. Plate Siap Jadi Justice Collaborator. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Fncy92mQHKJMbQ2ymvXTIgFFxhY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4464422/original/057035400_1686648665-Infografis_SQ_Johnny_G._Plate_Siap_Jadi_Justice_Collaborator.jpg)
Terkini Lainnya
Kerugian Negara dalam Kasus BTS 4G
Dakwaan Dinilai Tidak Cermat
Johnny G. Plate
eksepsi
Proyek BTS Kominfo
kerugian negara
Proyek BTS 4G
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Kemnaker Buka Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan RRT
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan
Pengamat: Pernyataan Wakil Ketua KPK Tidak Baik untuk Sinergi Penegak Hukum
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
ONE Fight Night 23 Hadirkan Duel Oppa Korea Lawan Jagoan dari Dagestan
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat
UNVR Beli Mesin Produksi Kecap, Segini Nilainya
6 Lagu Karya SBY yang Pernah Dilantunkan Penyanyi Top Tanah Air, Siap Ramaikan Pestapora 2024
Investor Asing Beli Saham, IHSG Melesat 1% Hari Ini 3 Juli 2024
Dirjen Hubdar Buka Suara soal Terminal Tipe A yang Sepi Penumpang
Impor Keramik Asal China Meresahkan, Industri Lokal Minta Minta Pemerintah Gerak Cepat
Benarkah Permen Karet Butuh Waktu 7 Tahun untuk Dicerna Jika Tertelan? Ini Penjelasannya