, Jakarta - Pelaksanaan tata kelola hasil sedimentasi laut sesuai PP Nomor 26 tahun 2023, dinilai akan mendatangkan manfaat ekologi sekaligus ekonomi bagi masyarakat dan negara, selama pelaksanaannya dikawal secara ketat.
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran Yudi Nurul Ihsan menerangkan, sedimentasi di beberapa lautan di Indonesia tergolong tinggi, seperti di Tasikmalaya dan wilayah selatan Jawa Barat.
Di Karawang bahkan pernah muncul daratan seluas 4 hektare yang merupakan hasil sedimentasi laut. Bila dibiarkan, keberadaan hasil sedimentasi dapat mengganggu aktivitas manusia dan juga ekosistem laut.
Advertisement
"Oleh karena itu sedimentasi laut perlu dikeruk agar tidak mengganggu pelayaran dan menutup terumbu karang," ungkap Yudi, Kamis (15/6/2023).
Secara ilmiah, tingginya sedimentasi di laut Indonesia salah satunya lantaran penurunan kualitas hutan mangrove yang mengakibatkan sedimentasi dari sungai ke laut tidak bisa dicegah. Kemudian ada juga faktor gelombang laut yang cukup tinggi di laut Indonesia.
Memanfaatkan hasil sedimentasi di laut untuk mendukung kegiatan pembangunan menurutnya lebih baik, daripada menggunakan pasir dari daratan. Sebab mengeruk pasir daratan dapat membahayakan kondisi laut, seperti bisa merusak kontur laut dan panjang pantai hingga mengganggu ekosistem laut.
Dia menekankan perlunya pengawalan ketat dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Baik dari sisi penerapan izin maupun analisis dampak lingkungan dalam pengerukan sedimentasi laut.
"Bisa diukur sedimentasi (yang dikeruk) dari mana. Oleh karena itu, pengerukan sedimentasi laut harus dikawal," ujar Yudi
Selain itu, perlu juga dipastikan sumber dana untuk pengerukan sedimentasi laut dan kemana sedimentasi itu dijual. Dengan penanganan yang tepat, pengerukan sedimentasi untuk keperluan dalam negeri dan ekspor bisa mendatangkan devisa.
Hal ini lebih baik dibandingkan sedimentasi di laut dikeruk secara ilegal sehingga negara tidak mendapatkan penghasilan apapun. "Kalau ekspor pasir laut mau dibuka, sumber pasirnya harus dari sedimentasi karena itu mengganggu terumbu karang," pungkas Yudi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Utamakan Kepentingan Ekologi Baru Ekonomi
Sementara itu Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, kehadiran PP 26/2023 mengutamakan kepentingan ekologi baru ekonomi.
Dalam Pasal 2 disebutkan pengelolaan hasil sedimentasi di laut dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut. Kemudian mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.
Pengelolaannya pun dikecualikan di beberapa lokasi salah satunya di zona inti kawasan konservasi kecuali untuk kepentingan pengelolaan kawasan konservasi itu sendiri.
"Selama ini banyak pihak melihat kebijakan ini sepotong-potong serta membiaskan tujuan dari PP yang ingin meningkatkan daya dukung laut untuk aktivitas ekonomi masyarakat. Selama ini narasi yg dibicarakan di publik soal ekspor, padahal itu bukan tujuan utama, karena yang utama adalah kepentingan lingkungan dan pembangunan nasional," tegas Doni.
Doni melanjutkan, PP 26/2023 pun mengamanatkan pelaksanaan tata kelola hasil sedimentasi di laut melibatkan banyak pihak melalui pembentukan Tim Kajian yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga hidro oseanografi, perguruan tinggi, hingga pegiat lingkungan. Dengan demikian pemerintah mengedepankan keterbukaan dan sinergi dalam melaksanakan kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
"Pak Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sudah mengajak partisipasi aktif semua pihak mengawal aturan turunan yang tengah disusun. Dengan keterlibatan banyak pihak, kekhawatiran-kekhawatiran yang muncul seperti eksploitasi atau ancaman kerusakan ekologi, dapat kita kawal bersama," pungkasnya.
![Bahaya Sampah Plastik di Laut](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jyL-aArOdaAyFRfrKq3prWAFHlA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4272817/original/082833900_1672033261-WhatsApp_Image_2022-12-23_at_15.23.04.jpeg)
Terkini Lainnya
Utamakan Kepentingan Ekologi Baru Ekonomi
sedimentasi
Sedimentasi Laut
ekspor pasir laut
ekspor pasir
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Minta Harga Alkes dan Obat di Indonesia Bisa Murah Seperti Negara Tetangga
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Rumah Digunakan untuk Gudang Penyimpanan Sabu, Polisi Panggil Pemilik Kontrakan dan Ketua RT Ciledug
1 Tersangka Sindikat Narkoba di Ciledug Tangerang Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah