, Jakarta - Penyidik Polrestabes Bandung, mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang jenazahnya terbungkus kantong plastik di Cijerah, Bandung, Jawa Barat.
Pengungkapkan kasus itu bermula dari penemuan jenazah seorang wanita di sebuah kontrakan pada Rabu 7 Juni 2023. Ketika itu, ada seorang warga yang mencium bau tidak sedap di sekitar kontrakan.
Advertisement
Baca Juga
Saksi kemudian melapor ke pihak RT hingga ke kepolisian. Kemudian, polisi langsung mendatangi lokasi dan menemukan jasad wanita terbungkus kantong plastik.
Usai melakukan olah TKP awal selama 1 jam lebih, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
Penyelidikan pun mulai dilakukan guna mengungkap kasus tersebut. Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono memastikan bahwa jasad wanita yang tewas terbungkus kantong plastik itu adalah Ema Purnama (42). Ema diduga merupakan korban pembunuhan.
"Memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP diduga korban 338 atau pembunuhan," kata Budi dilansir dari Antara, Kamis 8 Juni 2023.
Atas kasus tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi. Mereka di antaranya, warga setempat yang membantu menemukan jasad tersebut hingga keluarga korban. Selain itu, polisi juga terus mengejar pelaku yang melakukan pembunuhan sadis tersebut.
"Kami masih melakukan pengejaran mohon doanya supaya kita bisa menindak pelaku," ucap Budi.
Penyidikan yang terus dilakukan polisi pun akhirnya membuahkan hasil. Pelaku pembunuhan Ema Purnama ditangkap di Muaro Jambi, Jambi. Pelaku tak lain adalah suami dari korban, yakni pria berinisial AN (51).
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).
"Olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh jajaran Inafis Polrestabes Bandung, akhirnya kami mengerucut ke salah satu tersangka atas nama AN yang merupakan suami korban," kata Budi dilansir dari Antara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korban Menolak Ajakan Rujuk, Pelaku Sakit Hati
![Ilustrasi Penganiayaan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_gziiluE-8WBJiFOP7AOKs608sk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/679846/original/ilustrasi-penganiayaan-140520-andri.jpg)
Budi menjelaskan, pembunuhan itu berawal dari AN yang meminta Ema untuk datang ke kontrakannya di kawasan Cijerah pada Minggu 4 Juni 2023 lalu. Kedua pasangan suami istri itu diketahui sedang dalam proses perceraian.
Namun, Ema tidak langsung menuruti permintaan AN. Korban baru datang ke kontrakan pelaku pada Senin 5 Juni 2023 pagi. Dalam perbincangan itu, AN mengajak Ema untuk rujuk, tetapi ditolak. AN mengaku sakit hati dengan penolakan itu.
"Dan juga tersangka meminta uang senilai Rp27 juta karena yang tersangka katanya pernah membantu merenovasi kontrakan korban, dan korban tidak mau menyerahkan karena menganggap itu bukan tanggung jawabnya," ungkap Budi.
Usai permintaannya ditolak, AN naik pitam. Ia menganiaya istrinya. Leher Ema dililit menggunakan kain sarung hingga meninggal dunia.
Pelaku yang panik ketika mengetahui istrinya terbujur kaku, kemudian berusaha menghilangkan jejak pembunuhan.
Ia keluar kontrakan dan membeli plastik besar untuk membungkus jenazah korban. Usai melakukan aksinya tersebut, pelaku AN kemudian kabur ke Muaro Jambi, Jambi.
Dua hari berselang, tepatnya pada Rabu 7 Juni 2023, jenazah Ema yang terbungkus plastik ditemukan warga. Lalu polisi mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
Advertisement
Pelaku Pembunuhan Ema Ditangkap di Jambi
![Ilustrasi Penangkapan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mSv-v0b0rJtdnwgLgHCB6bXziOA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245895/original/034449900_1600779706-PENANGKAPAN.jpg)
Budi mengatakan, pelaku langsung melarikan diri ke Muaro Jambi usai membunuh korban dengan sadis. AN ditangkap tanpa perlawanan saaat sedang bekerja.
"Pelaku lari ke daerah Jambi untuk bekerja, di sana pelaku juga ditangkap saat sedang bekerja di sana," kata dia.
Budi mengatakan, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain lakban, karung plastik, dan sepeda motor berjenis Yamaha NMax.
Atas perbuatannya, menurut dia, tersangka AN dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Kisah Tragis Wanita Tewas Terbungkus Plastik di Cijerah Bandung, Tolak Rujuk Nyawa Melayang di Tangan Suami
4 Fakta tentang Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Diduga Disuap Air Sabu oleh Tetangga
Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Sabu, Tak Bisa Tidur Selama Dua Hari
Korban Menolak Ajakan Rujuk, Pelaku Sakit Hati
Pelaku Pembunuhan Ema Ditangkap di Jambi
plastik
Fakta
Kasus Pembunuhan
Pembunuhan
Wanita Tewas Terbungkus Plastik
Cijerah Bandung
Wanita
Jasad wanita
Kantong Plastik
Rekomendasi
5 Fakta Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Dalang Pelaku WNI di Kamboja
5 Fakta Terkait Penertiban PKL Puncak Bogor yang Sempat Ricuh, Bakal Direlokasi
5 Fakta Konser Lentera Festival 2024 Ricuh, Ketua Pelaksana Ditetapkan Jadi Tersangka
3 Fakta Konser Bruno Mars Jakarta, Mulai Kapan Digelar hingga Pembelian Tiket
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
7 Fakta Terkait PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Maju di Pilkada Jakarta 2024
6 Fakta Konser Bruno Mars di Jakarta September 2024, Indonesia Spesial Digelar 2 Hari Daripada Negara Lain
7 Fakta Judi Online, Transaksi di Kalangan Atas Sentuh Rp 40 Miliar hingga 80 Ribu Anak Jadi Pemain
3 Fakta Grace Natalie Resmi Jadi Komisaris MIND ID, Bukan Jabatan Mentereng Pertama yang Didapat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
Pansel Bantah Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
Server PDN Diretas, Romo Benny: Ada Celah Besar dalam Sistem Keamanan Data Nasional
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi