, Jakarta - Warga kawasan Cijerah, Kota Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jenazah pada Rabu 7 Juni 2023. Jenazah yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga terbungkus plastik di sebuah kontrakan.
Penemuan mayat itu bermula dari adanya laporan warga yang mencium bau tidak sedap di sekitar kontrakan, kemudian polisi mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Advertisement
Baca Juga
Setelah menemukan bungkusan plastik itu, polisi melakukan pemeriksaan TKP awal selama kurang lebih 1 jam hingga mengevakuasi mayat tersebut ke ambulans, kemudian menuju rumah sakit.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono memastikan bahwa jenazah wanita tewas terbungkus plastik itu merupakan korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Ema Purnama (42)
Adapun kesimpulan pembunuhan serta identitas korban diketahui setelah proses pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
"Memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP diduga korban 338 atau pembunuhan," kata Budi dilansir dari Antara, Kamis 8 Juni 2023.
Sejauh ini, menurutnya, penyidik telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari warga setempat, terutama yang membantu menemukan mayat terbungkus plastik itu.
Selain itu, kata Budi, anak buanya di lapangan pun masih melakukan pencarian untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
"Kita masih melakukan pengejaran mohon doanya supaya kita bisa menindak pelaku," ucap Budi.
Setelah lima hari dilakukan penyidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Ema Purnama ternyata dibunuh oleh suami sendiri berinisial AN. Pria berusia 51 tahun itu ditangkap pada Minggu 11 Juni 2023 setelah kabur ke Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).
"Olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh jajaran Inafis Polrestabes Bandung, akhirnya kami mengerucut ke salah satu tersangka atas nama AN yang merupakan suami korban," kata Budi dilansir dari Antara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dibunuh Suami karena Tolak Rujuk
![Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nkEyaStCNCv9xIG8ovSC65YQ0R4=/612x941:2924x2244/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2893885/original/062624800_1566892562-Garis_Polisi-_Pembunuhan.jpg)
Budi menjelaskan, pembunuhan itu berawal dari AN yang meminta, Ema untuk datang ke kontrakannya di kawasan Cijerah itu pada Minggu 4 Juni 2023 lalu. Kedua pasangan suami istri itu diketahui sedang dalam proses perceraian.
Namun, Ema tidak langsung menuruti permintaan AN. Korban baru datang ke kontrakan pelaku pada Senin 5 Juni 2023 pagi. Dalam perbincangan itu, AN mengajak Ema untuk rujuk, tetapi ditolak. AN mengaku sakit hati dengan penolakan itu.
"Dan juga tersangka meminta uang senilai Rp27 juta karena yang tersangka katanya pernah membantu merenovasi kontrakan korban, dan korban tidak mau menyerahkan karena menganggap itu bukan tanggung jawabnya," ungkap Budi.
Usai permintaannya ditolak, AN naik pitam. Ia menganiaya istrinya. Leher Ema dililit menggunakan kain sarung hingga meninggal dunia.
Pelaku yang panik ketika mengetahui istrinya terbujur kaku, kemudian berusaha menghilangkan jejak pembunuhan.
Ia keluar kontrakan dan membeli plastik besar untuk membungkus jenazah korban. Usai melakukan aksinya tersebut, pelaku AN kemudian kabur ke Muaro Jambi, Jambi.
Dua hari berselang, tepatnya pada Rabu 7 Juni 2023, jenazah Ema yang terbungkus plastik ditemukan warga. Lalu polisi mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
"Pelaku lari ke daerah Jambi untuk bekerja, di sana pelaku juga ditangkap saat sedang bekerja di sana," kata dia.
Budi mengatakan, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain lakban, karung plastik, dan sepeda motor berjenis Yamaha NMax.
Atas perbuatannya, menurut dia, tersangka AN dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Terkini Lainnya
LSI Denny JA Sebut Anies Baswedan Bisa Gagal Dapat Tiket Capres 2024, Ini Penyebabnya
Fakta-Fakta tentang Fenomena El Nino dan Dampaknya
Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak, FX Hadi Rudyatmo: Tahun politik, Semua Digoreng Terus
Dibunuh Suami karena Tolak Rujuk
plastik
Bandung
wanita tewas
Wanita Tewas Terbungkus Plastik
Cijerah Bandung
Kisah Tragis
Rujuk
Nyawa Melayang
Suami
Jenazah Wanita
Rekomendasi
Wanita Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Ada Luka di Tangan dan Paha
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Wali Kota Tegaskan Komitmen Jadikan Depok Kota Ramah Lansia
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Kementerian PPN/Bappenas Kolaborasi Bareng YEIBHI dan GETI Cetak Generasi Muda Menuju Green Economy
Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan
Putu Rudana BKSAP: Pariwisata Berkelanjutan Harus Terus Digaungkan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini