, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dalam kasus penyebaran konten pornografi. Majelis Hakim MA menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Dea OnlyFans dalam perkara ini.
"Tolak perbaikan. Pidana 1 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan," demikian bunyi putusan hakim MA dikutip dari website MA, Rabu (17/5/2023).
Vonis ini dibacakan oleh Hakim Ketua Suhadi, dengan didampingi dua hakim anggota Suharto dan Jupriyadi. Panitera pengganti yakni Dwi Sugiarto. Vonis dibacakan pada Selasa, 16 Maret 2023.
Advertisement
Vonis 1 tahun penjara oleh MA ini lebih tinggi dua bulan dari vonis di pengadilan tingkat pertama. Dea Only Fans diketahui divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyebaran konten pornografi.
PN Jakarta Selatan membacakan vonis Dea OnlyFans pada 17 Oktober 2022. Selain pidana 10 bulan penjara, Dea OnlyFans juga divonis membayar denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.
Vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2 tahun enam bulan penjara.
Polisi ungkap Dea OnlyFans jalani konten pornografi sejak setahun terakhir dengan raup pendapatan Rp 20 juta per bulannya. Sementara itu, polisi juga akan periksa teman Dea yang terlibat dan turut menyebarkan konten porno tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dea OnlyFans Minta Maaf
![Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ErdTADW2tE05Ey3WAIAAQ2QnXQs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3984650/original/087361900_1649074726-20220404_165516.jpg)
Penyebar konten pornografi Gusti Ayu Dewanti atau lebih terkenal dengan nama Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Dea OnlyFans menyatakan siap bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum atas kasus penyebaran konten pornografi. Ia pun akan berusaha untuk lebih tegar menghadapi segala masalah seperti ini ke depan.
"Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," ujar dia.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans.
Dea ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans dipersangkakan melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
![INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bfix5Q8mazHvXLMWaGp7o6BYtPE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4257217/original/076592400_1670739838-221211_JOURNAL_Bagaimana_Antisipasi_dari_Kejahatan_Social_Engineering_S3.jpg)
Terkini Lainnya
Dea OnlyFans Minta Maaf
Dea OnlyFans
Mahkamah Agung
Konten Porno
Konten pornografi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Setara Institute Gelar Diskusi Rencana Aksi Tanggulangi Ekstremisme, BNPT Apresiasi
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon