uefau17.com

Kemenag: Katering Jemaah Haji, 30 Persen Bahan Harus Produk Indonesia - News

, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memastikan produk makanan Indonesia akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Hal tersebut disampaikan Hilman usai menandatangani kontrak kerja sama antara Ditjen PHU Kemenag dengan para penyedia layanan katering untuk jemaah haji Indonesia.

Katering menjadi salah satu layanan yang disiapkan Kementerian Agama bagi jemaah haji Indonesia. Jutaan box makanan akan disiapkan untuk jemaah saat berada di Madinah, Makkah, Masyair (Arafah, Muzdalifah, Mina) dan juga Bandara.

“Tahun ini kita ingin agar bahan makanan yang digunakan untuk layanan katering jemaah haji kita adalah produk Indonesia. Kita cantumkan dalam kontrak kerja sama bahwa 30% dari komponen katering harus berupa produk Indonesia,” terang Hilman dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).

Tahun ini, layanan katering akan disiapkan sekitar 76 dapur. Sebanyak 53 dapur akan melayani katering bagi jemaah selama di Makkah, 21 dapur di Madinah, dan dua dapur memberikan layanan katering untuk jemaah saat di Bandara Saudi.

“Kita akan memberikan penghargaan bagi perusahaan katering yang menggunakan produk-produk Indonesia lebih banyak dari yang lain,” sambungnya.

Bersamaan penandatanganan kontrak kerja sama, Kementerian Agama juga mempertemukan para importir bahan makanan Indonesia dengan penyedia layanan katering jemaah di Arab Saudi. Menurut Hilman, hal ini dilakukan agar para pihak bisa langsung saling berkomunikasi dan bersinergi.

“Tahun ini, kali pertama akan ada dua petugas haji yang bertugas mengawasi dapur katering, mulai dari proses penyiapan, distribusi, dan kelayakan. Ini belum ada di tahun sebelumnya dan dilakukan untuk memastikan layanan katering berjalan dengan baik,” kata Hilman.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilakukan dengan Prinsip Transparan dan Akuntable

Hadir menyaksikan penandatanganan kontrak, Irjen Kemenag Faisal menugaskan bahwa proses pengadaan penyedia layanan katering dilakukan dengan mematuhi prinrip-prinsip transparan dan akuntable.

“Para penyedia layanan tidak perlu berpikir untuk memberikan sesuatu kepada pihak Indonesia, baik misi haji maupun pihak terkait lainnya. Ini kita selenggarakan dengan mengedepankan professionalisme saja,” sebut Faisal.

“Para penyedia layanan yang terpilih adalah mereka yang dinilai terbaik dan itu harus dibuktikan dalam memberikan layanan saat operasional haji tahun ini,” tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat