, Jakarta - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka meminta, perusahaan swasta tepat waktu memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Selain itu, ia meminta pemberian THR tidak dilakukan dengan cara dicicil.
"Yang pasti (THR) jangan dicicil ya," kata Gibran dilansir dari Antara, Kamis (6/4/2023).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Gibran, pihaknya akan mengawasi perusahaan-perusahaan swasta di Surakarta untuk memastikan tunjangan hari raya (THR) cair tepat waktu.
"Yang jelas kami monitoring ke perusahaan-perusahaan swasta," ucap Gibran.
Selain itu, Gibran juga memastikan pihaknya akan membuka posko pengaduan bagi karyawan swasta yang belum menerima THR oleh perusahaan.
"Nanti kami akan buka posko aduan," kata dia lagi.
Gibran mengatakan, biasanya yang mengadu adalah para pegawai yang menerima THR namun tidak penuh atau yang terlambat menerima.
"Nanti akan kami tindaklanjuti seperti tahun-tahun lalu," katanya.
Sementara itu, ia juga berpesan agar para pegawai yang menerima THR dapat memanfaatkan dengan baik, termasuk THR yang diterima oleh para ASN.
"Kalau untuk THR ASN mohon dimanfaatkan dengan baik," kata Gibran.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengimbau, kepada perusahaan swasta untuk taat dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Lalu kapan THR 2023 cair seperti harapannya?
Dia berharap, THR bisa cair pada satu minggu sebelum Idullitri 1444 Hijriah."THR swasta diharapkan bisa diberikan sebelum lebaran. Ya (maksimal) seminggu sebelum lebaran," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta, ditulis Rabu (5/4).
Airlangga berharap, perusahaan swasta patuh untuk memberikan THR 2023 sebelum perayaan lebaran. Dia menilai, pemberian THR oleh perusahaan terhadap pegawainya merupakan hal yang lumrah.
"Ya diupayakan. Swasta kan harusnya biasanya juga diberikan sebelum lebaran. Normal itu," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan THR Terbaru
![Ilustrasi uang rupiah, THR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/c0jFW6tMoE8xqehiIZRBN5Gw5fA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4376004/original/006446100_1680078026-money-gbed170cd0_1920_1_.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan aturan pemberian tunjangan hari raya, atau THR 2023. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh pengusaha/perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya kepada pekerja atau buruh paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H. Selain itu, proses pembayarannya harus langsung dibayar penuh, tak bisa dicicil.
Surat Edaran sesuai dengan Pasal 5 Permenaker nomor 6 tahun 2016, "THR Keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2, wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan."
Adapun besaran THR yang berhak didapat pekerja berbeda-beda, tergantung lama masa kerjanya. Untuk pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.
Sedangkan bagi THR 2023 bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan upah, diberikan secara proporsional. Perhitungannya, masa kerja dalam hitungan bulan dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan besarnya upah 1 bulan.
Terkini Lainnya
Timnas U-20 Batal Berlaga di Piala Dunia, Ma'ruf Amin: Ini Bukan Akhir, Tapi Bagian dari Proses
Misbakhun: Apa Kesalahan Rafael Alun, Menkeu dan Dirjen Pajak Tak Bisa Jawab
Gibran Fokus Urus Persis Solo Usai FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Aturan THR Terbaru
Gibran Rakabuming Raka
THR
Gibran
Perusahaan Swasta
Rekomendasi
Heru Budi Sebut Gibran Sudah Kantongi Izin untuk Blusukan di Jakarta
Blusukan di Jakarta, Gibran Beri Perhatian Khusus ke Pasar dan Kampung Kumuh
Jokowi Klaim Tidak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Ditanya Blusukan di Jakarta Sebagai Wali Kota Solo atau Wapres Terpilih, Ini Kata Gibran
Gibran: Tanya Kaesang Maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Kemnaker Buka Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan RRT
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan
Pengamat: Pernyataan Wakil Ketua KPK Tidak Baik untuk Sinergi Penegak Hukum
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
ONE Fight Night 23 Hadirkan Duel Oppa Korea Lawan Jagoan dari Dagestan
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat
UNVR Beli Mesin Produksi Kecap, Segini Nilainya
6 Lagu Karya SBY yang Pernah Dilantunkan Penyanyi Top Tanah Air, Siap Ramaikan Pestapora 2024
Investor Asing Beli Saham, IHSG Melesat 1% Hari Ini 3 Juli 2024
Dirjen Hubdar Buka Suara soal Terminal Tipe A yang Sepi Penumpang
Impor Keramik Asal China Meresahkan, Industri Lokal Minta Minta Pemerintah Gerak Cepat
Benarkah Permen Karet Butuh Waktu 7 Tahun untuk Dicerna Jika Tertelan? Ini Penjelasannya