, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menjenguk David, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada Selasa, (7/3/2023). Saat kunjungan tersebut, ia memastikan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan adil dan mendoakan David agar segera sembuh.
"Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, dikutip dari Antara, Selasa pekan ini.
Saat membesuk David, ia juga mendoakan agar segera pulih kembali seperti sediakala dan memberikan dukungan kepada keluarga.
Advertisement
“Kami juga memberi dukungan moral kepada keluarga, orangtua serta handai taulan agar terus tabah mendampingi Ananda sampai sembuh,” ujar dia.
Selain itu, Fadil menyatakan terbuka menerima masukan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, masyarakat umum dan pakar agar proses hukum berjalan maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin menuturkan, pihak mengapresiasi kedatangan Kapolda beserta jajaran yang telah mendoakan dan memberikan dukungan kepada David Latumahina.
“Alhamdullilah beliau sempat menjenguk sebentar D dan D sudah terus membaik dan kami terus memohon doa agar D segera pulih,” kata Ainul.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polda Metro Tangani Kasus Penganiayaan David
Ia mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berkomitmen menuntaskan kasus penganiayaan itu.
“Terima kasih atas proses hukum yang adil, baik dan objektif sehingga sampai hari ini kasus terang benderang,” ujar dia.
Adapun Fadil mengunjungi Rumah Sakit Mayapada Kuningan pukul 16.06 WIB untuk menjenguk korban penganiayaan David. Ia meninggalkan lokasi pukul 16.40 WIB.
Adapun Polda Metro Jaya mulai Kamis, 2 Maret mengambil alih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggarahan dengan korban David oleh Mario Dandy dan Shane yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Ia menuturkan, kasus itu diambilalih dengan alasan mempermudah proses penyidikan. “Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait,” tutur dia.
Advertisement
Meski Dilindungi LPSK, Keluarga David Ozora Tetap Tidak Minta Ganti Rugi ke Mario Dandy
Sebelumnya, Keluarga David Ozora Latumahina memutuskan tidak mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pihak tersangka Mario Dandy Satriyo buntut penganiayaan yang dialami.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi. Kata Achmadi, keputusan tidak mengajukan restitusi diambil keluarga David usai permohonan perlindungan sebagai korban penganiayaan dikabulkan LPSK.
"Restitusi kan dia berpikir, tapi belakang dia enggak (lakukan). Jadi ya tidak dihitung. Kecuali dia mengajukan restitusi," kata Achmadi saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (7/3).
Karena tak mengajukan restitusi, kata Achmadi, LPSK pun tidak melakukan perhitungan ganti rugi yang nantinya akan diajukan kepada majelis hakim ketika perkara penganiayaan telah naik ke persidangan.
"Oh enggak (diajukan), untuk apa kalau dia enggak ajukan, ya kita enggak nilai," ucapnya.
Sehingga, lanjut Achmadi, pihaknya hanya mengabulkan terkait perlindungan medis dan pendampingan psikologis kepada David, sebagaimana permohonan yang diajukan kepada LPSK.
"Kan yang kita putuskan bukan restitusi. Jadi yang kita dampingi itu medis dan psikologis. Dan restitusi itu harus ada putusan, harus ada penilaian (dari LPSK), baru diputus oleh hakim. Tapi dia kan orang tuanya waktu itu bilang enggak jadi restitusi," jelasnya.
Sementara itu, Achmadi menjelaskan, untuk pendampingan medis dari LPSK kemungkinan akan dilakukan ketika proses medis lanjutan. Dengan tetap memastikan David mendapatkan perawatan yang baik untuk kesembuhannya.
"Kemungkinan medis lanjutan, semoga cepat sembuh. Pengobatannya tetap, kalau teknisnya tetap dokter. Tetapi kemarin kan dari pihak keluarga kan kita tanya ada insurance (asuransi) enggak? Oh ada, ya sudah kalau sudah ada," jelasnya.
LPSK Terima Perlindungan David
LPSK resmi memberikan perlindungan terhadap Cristalino David Ozora (17) usai menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy. Keputusan tersebut diambil setelah menilai segala persyaratan formil David yang sudah terpenuhi.
"Perlindungan terhadap D diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3)," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).
Dia menjelaskan, perlindungan yang akan didapatkan oleh David yaitu pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis.
"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi ananda D membaik," ujar Hasto.
Terkait dengan rehabilitasi psikologis David, Hasto menyebut, pihaknya saat ini belum bisa memberikan layanan karena harus melakukan asesmen terlebih dahulu. Sedangkan kondisi David saat ini masih terbaring di rumah sakit.
"Sehingga mau tidak mau harus menunggu kondisi D sadar dari komanya," kata Hasto.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Polda Metro Tangani Kasus Penganiayaan David
Meski Dilindungi LPSK, Keluarga David Ozora Tetap Tidak Minta Ganti Rugi ke Mario Dandy
LPSK Terima Perlindungan David
Mario Dandy Satriyo
Kapolda Metro Jaya
Fadil Imran
David Latumahina
Penganiayaan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
Rumah Wartawan di Karo Kebakaran Usai Beritakan Kasus Judi, Oknum TNI Diduga Terlibat
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Roadshow PENA Muda, Mensos Risma Pesan Agar Anak Muda Terus Berjuang Capai Kesuksesan
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Rumah Digunakan untuk Gudang Penyimpanan Sabu, Polisi Panggil Pemilik Kontrakan dan Ketua RT Ciledug
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Pengusaha Lokal Bali Ramaikan Wisata Nusa Penida dengan Kapal Sanur Ferries
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Perundingan Gencatan Senjata Gaza Terus Macet
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia
Respons Ivan Gunawan Soal Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya