, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut pengakuan dan penyesalan Presiden Jokowi soal 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia harus disertai dengan langkah konkret untuk menyelesaikan.
KontraS menilai negara harus melakukan pertanggungjawaban hukum dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kami memandang bahwa pengakuan dan penyesalan yang disampaikan Presiden Joko Widodo tentu tidak ada artinya jika tidak diikuti dengan langkah konkret pertanggungjawaban hukum dan akuntabilitas Negara dalam menyelesaikan kasus Pelanggaran HAM berat masa lalu," jelas Koordinator KontraS Fatia Maulidiyati dalam siaran persnya, Kamis (12/1/2023).
Advertisement
Menurut dia, rekomendasi soal pengakuan atas adanya kejahatan kemanusiaan bukanlah hal baru. Sebab, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi yang serupa kepada pemangku jabatan presiden, sejak tahun 1999.
"Bahkan tidak hanya sekedar pengakuan melainkan permintaan maaf, mengingat pelanggaran HAM berat adalah akibat penyalahgunaan kekuasaan badan/pejabat pemerintahan," ujarnya.
Fatia menyampaikan bahwa pengakuan dan permintaan maaf kepada korban pelanggaran HAM harus ditindaklanjuti dengan tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan. Misalnya, dengan tindakan pengungkapan kebenaran dan upaya pemulihan sesuai dengan hukum, tidak sekedar jaminan sosial.
Berdasarkan catatan dan pantauan KontraS, selama ini model pemulihan yang terjadi terdapat indikasi bahwa muatannya menyalahi prinsip keadilan. Contohnya, dengan tidak berpihak kepada korban sebagai pemangku utama kepentingan.
"Pemerintah di sejumlah kesempatan tertangkap tangan membuat peraturan dan kegiatan yang seolah ingin pelanggaran HAM berat selesai, namun tidak sesuai dengan standar penegakan HAM yang berlaku secara universal," tutur Fatia.
Khawatir Pemanis Belaka
Dia menilai jaminan ketidak berulangan pelanggaran HAM berat sebagaimana pernyataan Jokowi, hanya akan menjadi retorika belaka tanpa akuntabilitas dan reformasi sektor keamanan. Pasalnya, selama ini tidak pernah terjadi inisiatif untuk mereformasi Polri dan TNI baik secara struktural maupun kultural.
"Nyatanya, selama ini masih terjadi impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, tidak adanya kontrol sipil terhadap militer dan institusi keamanan," ucapnya.
Fatia khawatir pernyataan Presiden Jokowi yang berdasarkan dari rekomendasi Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) sebagai pemanis yang menempatkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat hanya mendorong pada mekanisme non-yudisial.
Dia juga khwatir praktik pengabaian terhadap pengadilan HAM yang buruk terjadi selama ini menjadi diwajarkan.
"Ditambah pembiaran terhadap tidak dilakukannya reformasi kelembagaan yang selama ini menjadi aktor pelanggaran HAM berat. Dengan kata lain, pengakuan, penyesalan, serta pernyataan Presiden Joko Widodo lainnya atas rekomendasi hasil Tim PPHAM tidak lebih dari pembaruan terhadap janji lama," pungkas Fatia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, telah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia. Hal itu diamini kepala negara usai membaca laporan dari tim penyelesaian Yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata presiden saat jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Buktikan komitmen penegakan dan menuntaskan pelanggaran HAM berat, Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk selidiki kasus pelanggaran HAM di Paniai, Papua. Masih ada PR 12 pelanggaran HAM berat lainnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jangan Sampai Terulang di Masa Medatang
![Menko Polhukam Terima Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan dari Komnas HAM](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5wYnFbpKIe1MnVkLkmykhCCccHo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4213704/original/094966600_1667471686-20221103-Komnas-HAM-Kanjuruhan-Angga-xxx.jpg)
Jokowi mengaku menyesal, insiden pelanggaran HAM berat terjadi di Tanah Air. Sebagai langkah konkrit dan tindaklanjut dari pengakuan dan penyesalannya, Jokowi meminta hak korban dan nama baik mereka bisa dipulihkan.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban, oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian Yudisial,” jelas presiden.
Jokowi berharap, pelanggaran HAM berat tidak lagi terulang di masa depan. Oleh karena itu, dia berjanji akan terus mengawal pemulihan hak para korban dan keluarganya sebagai bentuk kesungguhan.
"Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang dan saya minta kepada Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar kedua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” Jokowi menandasi.
Berikut pelanggaran HAM yang berat yang diakui dan disesali oleh pemerintah Indonesia:
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Terkini Lainnya
Jangan Sampai Terulang di Masa Medatang
Jokowi
12 Pelanggaran HAM Berat
Kontras
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
Berperan Aktif Berantas Narkotika, Pemkot Cilegon Terima Penghargaan P4GN dari BNN Banten
USANITA Malaysia Bangun dan Perkuat Kerja Sama dengan Industri Kreatif di Indonesia
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
LBH Padang Dorong Bareskrim Turun Tangan Tangan Awasi Penyelidikan Kematian Afif Maulana
Blusukan di Jakarta, Gibran Beri Perhatian Khusus ke Pasar dan Kampung Kumuh
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Menembus Hutan Mulu Menjelajahi Keindahan Gua Lang Sarawak Malaysia
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Euro 2024
Duel 8 Besar Euro 2024: Portugal Siap Tampil Maksimal Hadapi Gempuran Prancis
Manchester United Lagi-Lagi Kepincut Pemain Turki, Sudah Kirim Mata-Mata ke Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Berita Terkini
Pabrik Narkoba di Malang Impor Prekursor dari Tiongkok untuk Bahan Baku, Manipulasi Dokumen
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
IHSG Berpeluang Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Juli 2024
Viral Pria di Terminal Bantu Wisman Naik Bus, Bahasa Inggrisnya Logat Jawa tapi Banjir Pujian
Harga Emas Naik Lebih dari 1% ke Level Tertinggi Dua Minggu
Bocoran Spesifikasi Lengkap Galaxy Z Flip 6, RAM 12GB dan Kamera 50MP
Jadwal dan Link Siaran Langsung PLN Mobile Proliga 2024 Final Four di Vidio
Kisah Ibunda Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Mengandung di Usia 60 Tahun
Shopee Bagikan Tren Produk Lokal Paling Dicari Pengguna di Berbagai Daerah Indonesia
Kapolda Sumbar: Afif Maulana Lompat ke Sungai untuk Selamatkan Diri, Bukan Dianiaya Polisi
Duel 8 Besar Euro 2024: Portugal Siap Tampil Maksimal Hadapi Gempuran Prancis
6 Alasan Kenapa Melajang Lebih Baik Bagi Kesehatan Mental
Berat Badan Turun 10 Kg dalam 2 Bulan, Mo Sidik Ungkap Pantangan Makanannya dari Gorengan sampai Santan
Surat Berharga Negara Adalah, Kenali Ragam SBN untuk Investasi
6 Tulisan Peringatan Tidak Selesai Ini Bikin Penasaran, Jadi Menebak Sendiri